View Full Version
Jum'at, 24 Sep 2021

TNI-Polri Harus Mawas Diri

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

Dua figur Perwira Tinggi meramaikan jagat pemberitaan. Seorang TNI dan satunya lagi Polri. Keduanya melakukan langkah heroik sekurangnya dalam perspektifnya. Publik juga tidak sedikit yang bersimpati atas aksi dan langkahnya. Mencoba memahami akan keyakinan, alasan dan pertanggungjawaban perbuatannya.

Adalah Brigjen Junior Tumilaar, Irdam XIII Merdeka yang membela seorang Babinsa agar tidak diperiksa oleh Kepolisian karena membantu dan melindungi seorang warga Ari Tahiru (67) dalam sengketa lahan dengan Citra Land Manado.

Babinsa itu di samping dipanggil Polres juga didatangi Brimob Polda Sulut. Atas pemanggilan yang dinilai tidak patut ini, Junior menulis surat terbuka kepada Kapolri dengan tembusan kepada Panglima TNI, KSAD, Pangdam XIII Merdeka, serta anggota Komisi III DPR RI.

Akibat surat terbukanya Junior diperiksa di Markas Puspomad Jakarta dan penjelasan Mabes TNI AD bernada menyalahkan perbuatannya. Adapun yang menarik dari sikap Junior adalah kalimat "Saya tentara pejuang. Saya tentara rakyat. Saya pertanggungjawabkan amanah jabatan saya".

Perwira lainnya adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri memukul dan melumuri wajah sesama tahanan Rutan Bareskrim M. Kosman alias Kece dengan kotoran manusia. Muhamad Kece ini memang keterlaluan dalam menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Umat Islam bereaksi keras termasuk MUI dan Ormas Islam lainnya.

Simpati pada Napoleon Bonaparte muncul atas alasan dari sikapnya yaitu : "Siapapun bisa menghina saya, tetapi tidak terhadap Allah ku, Rosulullah SAW, dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya". Ujung komitmennya adalah "akhirnya saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun risikonya".

Kedua peristiwa di atas hanya sebuah kasus dan bisa dianggap kecil, akan tetapi dalam konteks lain peristiwa ini memilik spektrum luas. Spektrum perjuangan dan pemberontakan terhadap kebijakan politik yang menekan dan tidak berpihak pada rakyat dan umat.

Semua tahu bahwa tindakan Brigjen Junior dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte berlebihan dan berada di luar garis disiplin TNI dan Kepolisian. Yang mengkritisi perbuatannya pun dimaklumi atas dasar protap-protap. Kedua perwira tinggi ini pun sangat faham dan sadar sehingga menegaskan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya itu.

Persoalannya bukan disitu, tetapi ini adalah teriakan keras kepada TNI untuk kembali ke jati dirinya sebagai tentara pejuang dan tentara rakyat. Mengoreksi kelaziman yang selalu menjadi pelindung dari pengusaha. Membangun kembali wibawa kesatuan atas arogansi institusi lain. Pemanggilan Babinsa oleh Polisi dan penggerudukan oleh Brimob adalah sebuah penistaan. TNI saja diperlakukan demikian apalagi rakyat biasa.

Di sisi lain umat Islam kini merasa terzalimi oleh kebijakan politik yang tidak memihak bahkan netral sekalipun. Hukum tidak mampu mengayomi bahkan ironinya telah menjadi alat dari kekuasaan. Penistaan agama dibiarkan apalagi itu dilakukan oleh buzzer dan pendukung pemerintah. Penangkapan Kece sangat lambat menunggu dahulu reaksi dahsyat umat.

Bonaparte menyentak dengan aksi berani yang memberi arti.
Meski kini ia diberi sanksi untuk berada di ruang isolasi akan tetapi pesannya telah berada di ruang yang luas dan terbuka.

Saatnya TNI dan Polri untuk mawas diri, jangan menjadi penghianat rakyat dan memusuhi umat. TNI dan Polri harus "back to basic". Kembali dari berselancar dan bertualang di kancah politik yang dirasakan sudah terlalu jauh.

Berhentilah dari peran sebagai algojo kekuasaan. Rakyat dan umat perlu pengayoman dan perlindungan TNI dan Polri.


latestnews

View Full Version