View Full Version
Kamis, 31 Mar 2016

Menikahlah dengan Janda, Baik yang Cerai maupun Ditinggal Mati Suaminya

Oleh : Abdullah Protonema Al Islamy

Menikah adalah pilihan hidup, karena pernikahan bukanlah hal yang mudah akan tetapi perlu ilmu untuk menjalaninya. Pilihan gadis atau janda memang menjadi sebuah perbincangan hangat para lelaki. Sampai muncul kalimat “Janda naik daun, gadis kian melamun”. Itu karena persaingan ketat untuk berburu pasangan kian sengit. Di tengah banyak gadis yang berparas cantik, ada banyak pula para janda muda juga tak kalah elok dan menarik.

Rasulullah memberikan pedoman yang amat jelas, di mana seorang jejaka jelas disarankan untuk menikahi seorang muslimah yang gadis. Sebagaimana dalam sabda beliau:

“حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَارِبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ:

تَزَوَّجْتُ اِمْرَأَةً فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ أَبِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا قُلْتُ ثَيِّبًا قَالَ فَأَيْنَ أَنْتَ مِنَ الْعَذَارَى وَلِعَابِهَا قَالَ شُعْبَةُ فَذَكَرْتُهُ لِعَمْرِو بْنِ دِينَارٍ فَقَالَ قَدْ سَمِعْتَهُ مِنْ جَابِرٍ وَإِنَّمَا قَالَ فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ

55 – (715)

Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu’adz telah menceritakan kepada kami ayahku telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Muharib bin Ditsar dari Jabir bin Abdullah dia berkata:

Saya menikah dengan seorang wanita, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadaku: Apakah engkau telah menikah? Saya menjawab; Ya. Beliau kembali bertanya: Dengan gadis ataukah janda? Saya jawab; Dengan janda. Beliau lalu bersabda: Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu dapat bercumbu dengannya? Syu’bah berkata; Kemudian saya mengemukakannya kepada ‘Amru bin DinarLantas dia berkata; Saya telah mendengarnya dari Jabir? Hanyasannya dia menyebutkan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Kenapa tidak dengan anak gadis hingga kamu bisa mencuumbunya dan dia mencumbumu?(Shahih Muslim 715 – 55 )

Hanya saja, menikahi janda juga bukan sebuah aib apalagi bila diniatkan dengan ketulusan hati maka itu akan memunyai nilai lebih. Bisa juga diniatkan untuk mengasuh anak yatim yang ditinggalkan suaminya terdahulu yang telah meninggal, atau mengasuh anak yang ada pada janda tersebut karena diterlantarkan suaminya setelah perceraiannya.

Rasululloh menikahi janda, baik yang cerai maupun ditinggal mati suaminya

Dalam sejarah yang terdapat di sirah nabawiyah, pada kenyataanya Rasululah justru banyak menikahi janda. Hanya ibunda Aisyah satu-satunya gadis yang dinikahi rasululoh. Itu pun bukan pada pernikahan pertama Rasululloh. Di awal pernikahan nabi, pilihan nabi jatuh pada seorang janda berakhlak karimah. Siapa lagi kalau bukan Ibunda Khadijah. Ingat, saat itu Ibunda Khadijah bukanlah janda kembang yang tanpa anak, akan tetapi beliau dalam posisi sudah punya tiga anak. Bayangkan, di saat pernikahan Rasulullah di usianya 25 tahun, nabi malah menikahi janda yang sudah punya anak. Artinya Rasulullah berperan juga sebagai bapak tiri. Inilah hebatnya nabi.

Bila dikumpulkan data dari sirah nabawiyah, nabi menikahi janda dalam dua keadaan. Pertama, janda yang ditinggal mati suaminya. Kedua, janda karena perceraian. Dan kedua hal tersebut baik adanya. Jangan sampai salah, gara-gara janda dicerai suami, lalu diidentikkan dengan istri yang nakal dan berakhlak buruk. Masyallah ini sebuah asumsi yang salah.

Kebanyakan dari kalangan pemuda hari ini, khususnya laki-laki yang sudah layak menikah, mereka tidak suka menikahi janda yang sudah punya anak. Iinginnya hanya menikahi janda kembang saja. Oleh karena itu, dalam memilih itu harus pakai ilmu jangan hanya hawa nafsu sematakarena akan jadi repot nantinya.

Istri Rasul yang dinikahi karena janda perceraian dengan mantan suami

Cerai bisa jadi karena pihak suami murtad seperti yang terjadi pada Ummu Habibah. Suaminya, Ubaidillah bin Jahsy murtad sehingga beliau hijrah ke Ethiopia. Atau karena pihak istri memintaa cerai seperti yang terjadi pada Zainab binti Jahsy. Dia tidak sanggup lagi hidup bersama suaminya Zaid, hingga memaksa suaminya tersebut agar menceraikannya.

Terkadang perempuan tersebut sudah meiliki anak seperti Ummu Habibah, namun terkadang belum memiliki anak seperti Zainab binti Jahsy.

Istri Rasul yang dinikahi karena ditinggal mati suaminya

Rasulullah juga menikahi janda yang ditinggal mati suaminya. Ini adalah sebagai bentuk pertolongan atas para janda, terlebih bila ada anak yatimnya. Mereka adalah Ibunda Juwairiyah, Zainab binti Khuzaimah, Shafiyah dan Maimunah. Mereka adalah janda yang ditinggal mati suaminya tapi belum memiliki anak.

Ada yang seperti Ibunda Khadijah yang dinikahi saat beliau sudah punya anak dewasa.  Ada juga yang seperti Ummu Salamah dan Ummu Habibah dinikahi Rasulullah saat memiliki anak masih kecil. Tapi ada juga yang seperti Maimunah, yang saat dinikahi Rasulullah dirinya memunyai tanggungan bibinya dan saudarinya.

Sungguh semua adalah baik adanya. Saat semua itu diniatkan karena Allah, pasti akan ada jalan kebaikan yang Allah tunjukan.

 “Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai idahnya, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya,(*) apabila telah terjalin kecocokan diantara mereka dengan cara yang baik. itulah yang dinasihatkan kepada orang orang diantara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqarah : 232)

Maka melarang para janda untuk tidak  menikah kembali karena alasan harus mengurusi anak atau sesuatu yang tidak dibenarkan syariat, sungguh adalah sebuah kedholiman. Karena seorang janda juga punya hak untuk menikah lagi. Maka jangan halangi para janda yang ingin menikah lagi dengan pilihannya. Karena bisa jadi dengan menikah lagi, akan menjadi barokah di masa depan nya, baik menjadi istri pertama atau menjadi yang kedua atau ketiga bahkan keempat. Insyallah khair.

Editor: RF

 

 

 


latestnews

View Full Version