View Full Version
Ahad, 11 Dec 2016

Perempuan dan Perannya dalam Menjaga Tatanan Keluarga Umat

 

Oleh: Sri Nurhayati, S.Pd.I

(Pengisi Keputrian SMAT Krida Nusantara)

Keluarga merupakan salah satu pilar penyangga eksistensi suatu bangsa. Kondisi keluarga pada suatu bangsa menjadi cerminan kondisi bangsa itu, karena sebagai pilar penyangga, keluarga menentukan masa depan bangsa tersebut. Sebagai sebuah pilar, maka ketika kerusakan mulai melanda keluarga, maka itupun perlahan tapi pasti akan menghantarkan kehancuran bagi sebuah Negara.

Keberlangsungan keluarga sangatlah tergantung pada komponen yang ada didalamnya. Salah satunya adalah landasan terbentuknya sebuah keluarga yang menjadi dasar dalam kehidupan berkeluarga. Serta adanya pelaksanaan peran dari anggota keluarga yang saling bahu membahu dalam membangun tatanan keluarga atas dasar landasan menjadi pijakan sebuah keluarga itu berdiri. Perempuan memiliki peran penting dalam menjaga tatanan keluarga ini, terutama dalam mencetak generasi umat sebagai output dari keluarga ini.

 

Kondisi Perempuan dan Keluarga di Tengah Kemorosotan Umat

Persoalan perempuan memang kerap menjadi perbincangan yang tak pernah berhenti. Terlebih ketika opini yang menyangkut masalah perempuan ini terus berkembang, seperti ketertindasam atau eksploitasi dan ketidakadilan yang dialami mereka. Kondisi yang dialami oleh perempuan baik atau buruk, senantiasa akan memberikan dampak pada kondisi keluarga mereka sendiri.

Bahkan era globalisasi saat ini, membuat keluarga bukan lagi institusi yang terpisah dari dunia luar. Berbagai tantangan pun muncul silih berganti, yang tak urung hal ini berpengaruh kepada kondisi keluarga. Permasalahan mulai datang melanda institusi keluarga, seperti KDRT, perselingkuhan sampai perceraian. Menurut data, jumlah kasus KDRT pada tahun 2015 mencapai 321.752. (CNN Indonesia). Terkait perceraian di Indonesia, hasil dari penemuan Kemendag dalam lima tahun terakhir angka perceraian terus meningkat, khususnya di Indonesia meningkat 59 persen sampai 80 persen (dream.co.id).  

Selain itu, kondisi keluarga Indonesia dari sisi ekonomi pun masih sangat memprihatikan. BPS mencatat penduduk Indonesia yang masih hidup dibawah garis kemiskinan hingga September 2015 mencapai 28,51 juta atau 11,13 persen dari total penduduk Indonesia. Terus meningkat dari 2014 (Sindonews.com). Kondisi ini tak sedikit memaksa para perempuan turut andil untuk bekerja keras demi memenuhi kehidupan rumah tangga mereka. Bahkan sebagaian dari mereka, rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi tenaga kerja ke luar negeri. Sehingga tak sedikit dari mereka sibuk diluar dan melupakan peran utama mereka dalam menjaga anak-anak mereka. Hal ini pun berdampak pada kondisi anak saat ini yang rentan dalam berbagai permasalahan.

Hal ini dapat kita lihat dari permasalahan yang melanda pada anak-anak yang tak lain adalah bagian dari institusi keluarga, mereka para generasi negeri ini dilanda permasalahan yang membutuhkan perhatian besar, misalnya masalah miras dan narkoba, remaja yang terlibat dalam meminum-minuman keras, menurut catatan Gerakan Nasional Anti Minuman Keras (GeNAM) jumlah remaja yang gemar mengkonsumsi miras pada tahun 2014 naik menjadi 23% atau sekitar 14 juta anak muda.  Tak hanya itu merekapun menjadi pelaku kriminalitas,  penikmat pornografi, tawuran, seks bebas, dan masalah lainnya melanda kehidupan anak – anak negeri.

Permasalahan yang melanda perempuan dan keluarga menunjukan bahwa kondisi tatanan keluarga saat ini sedang mengalami kerusakan yang jika terus dibiarkan akan membawa kepada kehancuran negeri ini. Karena Kehancuran keluarga perlahan tapi pasti akan membawa kehancuran negeri ini. Na’udzubillah

Permasalahan yang melanda perempuan dan keluarga menunjukan bahwa kondisi tatanan keluarga saat ini sedang mengalami kerusakan yang jika terus dibiarkan akan membawa kepada kehancuran negeri ini. Karena Kehancuran keluarga perlahan tapi pasti akan membawa kehancuran negeri ini. Na’udzubillah.

 

Liberalisme Racun bagi Perempuan dan Keluarga

Permasalahan demi permasalahan yang melanda perempuan dan keluarga merupakan dampak dari sebuah sebab. Setidaknya hal ini ada dua faktor penyebab: pertama, faktor internal umat yang lemah dari akidah, sehingga tidak memiliki visi dan misi hidup yang jelas. Hal ini diperparah dengan lemahnya pemahaman mereka terhadap aturan-aturan Islam, termasuk tentang konsep pernikahan dan keluarga, fungsi dan aturan didalamnya. Kedua, faktor eksternal berupa konpirasi asing untuk menghancurkan umat Islam dan keluarga muslim melalui serangan ide-ide busuk mereka. Ide itu seperti, ide kebebasan yang digadang-gadang oleh ide liberalisme yang selalu dihembuskan untuk menyerang perempuan, tidak bisa kita pungkiri menjadi penyebab dari semua permasalahan ini. Lahirnya ide kebebasan berperilaku contohnya, ide ini menjadi biang kerok terhadap maraknya perilaku yang menyimpang yang dilakukan anak negeri ini.

Ide liberalisme ini terus dihembuskan untuk menghancurkan umat dan merusak bangsa ini. Hal ini bisa kita lihat dari upaya mereka yang berusaha mengajukan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) pada tahun 2012 kemarin yang sempat menjadi pembincangan. Jika kita amanati dengan teliti dan mendalam RUU KKG itu mengandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan institusi keluarga dan masyarakat. Lihatlah bagaimana kondisi umat sekarang? Kasus pemerkosaan semakin merajalela.

Ide kebebasan yang lainnya pun sama, seperti ide kebebasan berkepemilikan. Ide ini menjadikan apa yang menjadi milik rakyat bisa seenaknya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki modal. Banyaknya SDA yang menghidupi hajat hidup orang banyak, diserahkan pengelolaannya kepada swasta, bahkan kepada asing. Dengan alasan bahwa kita tidak bisa mengelolanya, alasan yang bisa dibilang klise. Akhirnya hasil tambang emas ini hanya dinikmati oleh mereka, sedangkan rakyat kita hanya bisa gigit jari. Sehingga tak heran banyaknya keluarga umat hidup dalam kemiskinan.

Bahkan yang lebih celaka lagi, sistem hukum yang semestinya bisa memberikan efek jera dan melindungi masyarakat justru lumpuh.  Hal ini bisa kita lihat dari  kasus penggunaan narkoba, pelakunya hanya direhabilitasi, tidak ada hukuman penjara bagi mereka. Bahkan untuk kasus kejahatan dan kekerasan seksual, pelaku sering mendapatkan sanksi yang jauh dari keadilan.

Ide-ide inilah yang melahirkan permasalahan demi permasalahan ini ditengah-tengah umat. ide-ide ini terus dihembuskan ditengah umat secara sistemik dan menjadi penyebab terhadap apa yang terjadi saat ini. Kemerosotan moral dan perilaku masyarakat yang semakin memprihatikan terjadi di berbagai lini.

 

Peran Perempuan dalam Menjaga Tatanan Keluarga Sebagai Pondasi Sebuah Peradaban

Keluarga yang kuat dan tangguh menjadi pondasi yang akan membawa suatu peradaban menuju kegemilangan. Karena  keluarga memiliki peranan penting dalam mencetak para generasi umat yang akan menjadi pengisi suatu peradaban. Berdasarkan hal ini maka menjadi suatu hal yang penting untuk membangun kembali tatanan keluarga, agar mampu menjadi pondasi yang kuat untuk kehidupan peradaban umat selanjutnya. Disini ada peran perempuan dalam menjaga tatanan keluarga ini agar tidak mudah hancur diterpa badai virus liberalisme yang saat ini mengguncang keluarga umat.

Islam menetapkan dua peran penting perempuan, yaitu sebagai ibu dan pengelola rumah. Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi para buah hatinya. Ibu adalah peletak dasar jiwa kepemimpinan pada anak. Ibu mempersiapkan anak menjadi generasi pejuang. Sebagai seorang pengurus rumah tangga, perempuan juga dimuliakan. Lihat bagaimana jawaban Rasulullah saw. saat Asma’ binti Yazid menyampaikan kebimbangannya apakah peran istri di rumah akan sama mulia dengan peran laki-laki? Rasulullah saw. bersabda, “Pahamilah, wahai perempuan, dan ajarkanlah kepada para perempuan di belakang kamu. Sesungguhnya amal perempuan bagi suaminya, meminta keridhaan suaminya dan mengikuti apa yang disetujui suaminya setara dengan amal yang dikerjakan oleh kaum lelaki seluruhnya.”

Namun, tidak berarti peran utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa rabbah al-bayt) menjadikan dirinya tidak punya kiprah di tengah masyarakat. Tugas ini terdapat dalam firman Allah SWT Surat at-Taubah ayat 71. Dalam ayat ini Allah SWT menggariskan bahwa perempuan memiliki kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam melakukan amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat. Mereka tolong-menolong (ta’awun) dalam menegakkan aktivitas yang menjadi pilar kehidupan bermasyarakat tersebut , termasuk keluraga didalamnya. Allah SWT pun memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk berdakwah, mengoreksi penguasa dan mengurus urusan umat. Bagi perempuan, aktivitas ini wajib dilakukan di samping penunaian aktivitas pokoknya sebagai ibu dan pengelola rumah.

Perempuan sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga keuarga umat dari kerusakan akibat liberalisme yang telah menjadikanya diambang kehancuran. Maka dari itu sudah seharusnya kita mengoptimalkan peran ini. Setelah kita mengetahui apa yang menjadi penyebab dari permasalahan ini, hal yang harus kita lakukan untuk membangun kembali tatanan keluarga, yaitu dengan:

Pertama, Mengokohkan akidah dan ketaqwaan umat terhadap Allah SWT serta senantiasa terikat terhadap syariat-Nya. Adanya keterlibatan seluruh umat dalam kegiatan dakwah untuk mengokohkan akidah umat dan memberikan pemahaman Islam untuk mendorong umat menyelesaikan semua permasalahan kehidupan sesuai dengan aturan Islam.

Kedua, Menggencarkan kembali aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar sesama anggota masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pencegahan terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang ditengah-tengah umat.

Ketiga, menyerukan kepada umat untuk bersama-sama amar ma’ruf kepada penguasa. Aktivitasnya ini menjadi agenda yang harus senantiasa dilakukan agar aturan yang diterapkan penguasa yang bertugas melindungi umat mampu menjaga mereka dari kemerosotan.

Ketiga upaya ini dilakukan pula dengan pengokohan juga fungsi keluarga umat, agar menjadi keluarga-keluarga yang tegak atas dasar ketaatan kepada Allah, menjadikan syariat Islam sebagai standar sehingga setiap keluarga umat mampu berfungsi sebagai madrasah dan sumber lahirnya para generasi pejuang dan pemimpin umat masa depan yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang menjauh diri mereka dari kemaksiatan yang mendatang ke jurang kemerosotan.

 

Islam dan Khilafah dalam Melindungi dan Menjaga Keluarga Umat

Islam adalah ad-din yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengatur hubungan manusia dengan dirinya, dan mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia. Hal ini termasuk masalah yang saat ini menimpa umat saat ini.

Islam sebagai aturan yang sempurna mengatur sistem sosial yang mampu menjaga dan melindungi keluarga dari virus liberalisme. Hal ini diterapakan melalui sistem yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan di masyarakat. Selain itu, Islam juga telah mengatur dan menetapkan peran laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Peran suami sebagai pemimpin rumah tangga dan wajib memimpin dan melindungi serta memberikan nafkah kepada angota keluarganya. Sedangkan peran istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga yang bertanggung jawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami.

Aturan sosial ini diperkuat juga dengan adanya penerapan aturan Islam yang lainnya oleh Negara yang menerapakan Islam secara Kaffaah. Negara ini tak lain adalah Khilafah. Karena penerapan sistem sosial ini bisa sempurna, karena Khilafah memiliki otoritas menerapkan peraturan Islam semata.

Khilafah sebagai pelindung akan menerapkan aturan yang mampu menjaga umat dari kemerosotan. Karena Khilafah merealisasi dan melaksanakan serangkaian hukum Islam yang akan menjadi perisai yang akan melindungi kita. Khilafah ala minhaj Nubuwah yang saat ini dinantikan umat yang yakin akan janji Allah dan Rasul-Nya. Negara yang akan menebarkan rahmat bagi semesta alam.. Wallahu a’lam bi sha-shawab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version