View Full Version
Rabu, 23 Dec 2020

Peran Penting Ibu dalam Menumbuhkan Fitrah Iman

 

Oleh: R. Raraswati *)

Dunia maya kembali dihebohkan dengan viralnya video perbuatan mesum di jalan raya Surabaya. Perbuatan mesum pria dan wanita yang sedang mengendarai sepeda motor ini sangat meresahkan warga. Kedua pelaku dapat terancam hukuman dan dijerat pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dan kesopanan di tempat umum (Kompas.tv16/12/2020).

Penyelidikan Polrestabes Surabaya atas pelaku video mesum tersebut membuahkan hasil. Kamis (17/12), Polsek Tambaksari mengamankan pelaku. (Jawapos.com, 18/12/2020)

Kasus ini merupakan satu dari banyak fakta yang terjadi di negeri ini. Tersebarnya video asusila sangat meresahkan masyarakat. Terlebih anak-anak sekarang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dengan mudah mengakses apapun termasuk video tersebut. Tentu hal ini dapat merusak moral generasi negeri.

Banyaknya kasus asusila yang terjadi tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pornografi, pornoaksi seolah menjadi tontonan biasa bagi orang dewasa juga para remaja bahkan anak-anak. Kondisi ini dijadikan sasaran empuk bagi pihak-pihak jahil yang ingin meraup kekayaan dengan cara instan. Mereka  hanya berharap videonya banyak ditonton. Semakin banyak ditonton, maka semakin banyak follower dan keuntungan pun semakin mengalir. Mereka tidak memikirkan bahwa  pornografi sangat merusak moral dan masa depan generasi.

Siapa pun pelaku dan penyebar video asusila tersebut tidak dibenarkan oleh negara maupun agama. Pentingnya penanaman keimanan, takut kepada Sang Pemilik kehidupan dalam hal ini Allah menjadi pondasi penting yang harus dimiliki setiap orang. Di sinilah peran penting ibu sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga untuk menumbuhkan fitrah iman pada putra putrinya.

Sedangkan peran ibu dalam menumbuhkan fitrah iman anak mulai tergerus di masa kapitalis seperti sekarang ini. Para wanita terutama ibu yang memiliki kewajiban mengurus keluarga dan anak justru disibukkan dengan peran aktif dalam pekerjaan. Wanita didorong untuk dapat memiliki kemandirian finansial yang akhirnya meninggalkan peran utamanya dalam keluarga. Padahal, kedekatan dan campur tangan langsung seorang ibu menjadi kunci terbentuknya generasi beriman.

Sejatinya fitrah keimanan telah diberikan Allah sebelum bayi dilahirkan. Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf Ayat 172:

Yang artinya: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)"

Ayat tersebut menunjukkan bahwa fitrah keimanan sudah dimiliki setiap bayi yang baru lahir. Orang tua terutama ibu, mempunyai kewajiban untuk menumbuhkan fitrah keimanan tersebut. Dalam sebuah hadits juga disebutkan: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Semua bayi dilahirkan di atas fitrah, kemudian kedua orang tuanya menjadikannya beragama Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhâri, no. 1359 dan Muslim, no. 2658)

Dalam hadits tersebut tidak disebutkan orang tuanya menjadikannya beragama  Islam, karena memang fitrahnya bayi sudah Islam sejak dalam kandungan sebagaimana disampaian pada Al-Qur’an Surat Al-A’raf Ayat 172 di atas.

Peran orang tua, terutama ibu sangat besar dalam menumbuhkan fitrah keimanan tersebut. Seorang muslimah akan menumbuhkan fitrah keimanan putra-putrinya sejak dalam kandungan dengan memperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan sudah mempersiapkan generasi beriman jauh sebelum menikah dengan memilih calon suami yang sholeh.

Setelah bayi lahir, ada beberapa peran ibu dalam menumbuhkan fitrah keimanan pada anak. Diantaranya adalah:

Pertama: Pemberian asi

Di usia anak 0-2 tahun ini, tahap penguatan fitrah keimanan dengan memberikan ASI secara eksklusif, menghadirkan hati, perhatian, sentuhan, pandangan dan sebagainya ketika menyusui.

Dalam pemberian ASI, sang bayi merasakan adanya Zat yang memberi rizqi, melindungi, merawat, menyayangi dstnya.

Itulah mengapa menyusui diwajibkan karena sebagai bentuk penguatan dan perawatan syahadah Rubbubiyatullah.

Kedua: Membangun imajinasi/gambaran positif

Pada saat anak usia 3-6 tahun adalah tahap merawat fitrah keimanan dengan membangun imajinasi keindahan tentang Allah, tentang Rasulullah SAW, tentang Islam dan kebaikan lainnya sehingga melahirkan kesan dan cinta yang mendalam. Cinta sebelum Islam, Iman sebelum Amal.

Dilarang merusak imajinasi anak di usia ini tentang indahnya Al Haq. Para ulama meminta untuk menunda menceritakan tentang neraka, perang akhir zaman, Dajjal, qiyamat dstnya, sampai benar-benar fitrahnya kuat di usia 7 tahun ke atas.

Dilarang mendidik adab dengan memaksa, menyakitkan hatinya, dan seterusnya, agar tidak malah membenci adab. Namun upayakanlah adab berkesan indah. Jadi tahap ini sepenuhnya full cinta namun tidak memperturutkan yang tidak baik.

Ceritakanlah hal hal indah yang membuat ananda sangat tergugah, berkesan mendalam dan antusias pada kebenaran. Suasanakanlah keshalihan dalam setiap momen dan kesempatan tanpa terasa dan formal.

Ini tahap emas untuk mengenalkan Allah, Rasulullah SAW dan kebaikan kebaikan Islam.

Ketiga: Membangkitkan kesadaran, mengenalkan nilai, perintah dan larangan di usia 7-10 tahun

Pada usia ini ibu berperan memperkenalkan nilai, perintah dan larangan Allah. Kemudian berusaha  membangkitkan kesadaran anak  melaksanakannya secara mandiri.

Metodenya adalah keteladanan dan suasana keshalihan yang berkesan mendalam. Sehingga setelah anak memasuki usia 11 tahun, dia telah mandiri dalam melaksanakan kewajibannya.

Meski demikian, peran ibu yang telah dilaksanakan dengan baik dalam keluarga, tidak menjamin sepenuhnya menjadikan anak tumbuh dewasa sesuai harapan. Karena ada peran masyarakat dan negara yang juga harus terlibat. Masyarakat memiliki tanggung jawab dengan memberikan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak. Memberikan keamanan dan kegiatan positif untuk menumbuhkan potensi yang dimiliki dan sesuai pola asuh yang diterapkan dalam keluarga.

Adapun tanggung Negara adalah melindungi keluarga sesuai wewenangnya. Negara dapat menegakkan undang-undang dan aturan dengan memberi sanksi tegas bagi pelaku asusila agar ada efek jera. Mengawasi media informasi agar melakukan fungsi edukasi kepada masyarakat, dan melarang munculnya informasi atau tayangan yg menampilkan contoh-contoh buruk bagi anak-anak dan pemuda yang berdampak pada rusaknya moral dan iman. Selanjutnya, mengkaji ulang sistem pendidikan di setiap jenjangnya, dalam rangka mempersiapkan generasi agar memiliki tekad membentuk keluarga yang sesuai dengan nilai agama.

Semoga di hari ibu tahun ini, semakin banyak para wanita yang sadar akan peran pentingnya dalam mempersiapkan generasi beriman pencetak peradaban gemilang. Wallahua’lam bisshawab. (rf/voa-islam.com)

*) Penulis adalah Freelance author dan muslimah peduli generasi

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version