View Full Version
Senin, 18 Jan 2021

Zainab bint Jahsy, Sang Ummul Mukminin yang Produktif

 
SEBAGAI seorang wanita karir (istri) tidak luput dari tugas dan perannya dalam rumah tangga baik peran sebagai istri maupun peran sebagai ibu. Dengan perencanaan keluarga yang baik dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan serta pekerjaan yang semakin terbuka bagi wanita, maka seorang wanita karir akan memiliki peran ganda. Dengan peran ganda mereka dalam pekerjaan sebagai ibu dan istri dalam rumah tangga, secara otomatis akan menghadapkan wanita
karir dengan berbagai masalah. 
 
Ada yang berpengaruh positif selama para istri berkarir dengan mengikuti ketentuan dan syariat agama serta dapat membagi waktu untuk keluarga, tentu akan mendatangkan keuntungan baginya yaitu keharmonisan 
dalam rumah tangga. Tapi ada juga yang  tidak mendatangkan kemaslahatan, ketika istri memutuskan untuk bekerja di luar rumah namun sang suami tidak ada pengertian dan sikap saling bantu membantu dalam urusan rumah tangga. Hal ini akan menimbulkan perdebatan yang membuat rumah tangga jadi tidak harmonis. Islam tidak melarang wanita untuk berkarir selama itu mendatangkan kemaslahatan bagi kehidupan rumah tangganya.
 
Zainab binti Jahsy, istri Rasulullah sebagai  potret wanita yang produktif dan terampil. dalam sejumlah riwayat diceritakan pekerjaan Zainab salah satunya terkait dengan kerajinan kulit, dia bisa menyamak kulit dan membuat/menjahit baju atau peralatan dari kulit. Yang semua itu tujuannya biar bisa shodaqoh, karena  istri-istri nabi yang bekerja keras, bukan untuk hidup berwewah-mewah, tetapi untuk bisa banyak-banyak bersedekah, 
 
Di antara istri Rasulullah, Zaenab lah yang paling banyak bersedekah hingga disebut panjang tangannya. Suatu hari, Rasulullah bersabda pada Aisyah, “Orang yang paling cepat menyusulku (meninggal setelahku) di antara kalian (para istri Nabi) adalah yang paling panjang tangannya. 
 
Zainab adalah cucu perempuan Abdul Muthalib bin Hasyim, pemuka bangsa Quraisy. Dia merupakan anak perempuan Jahsy bin Rabab bin Ya'mur. Zainab binti Jahsy adalah putri bibi Rasulullah, Umaimah binti Abdl Muthalib. Ia merupakan janda dari Zaid bin Haritsah yang bukan lain adalah anak angkat nabi. 
 
Perlu diketahui, budaya Arab kala itu menganggap anak angkat sama dengan anak kandung. Syariat hendak menghapus tradisi ini. Anak angkat tak sama dengan anak kandung. Jalan untuk menghapus tradisi ini adalah Allah menikahkan Rasulullah dengan Zainab dari langit ketujuh dan menjadikan pernikahan tersebut sebagai dalil tentang pembatalan hukum anak angkat yang kemudian diabadikan dalam Al-Qur’an.
 
Dan dengan ini pula, Sangatlah wajar kalau ibunda Zainab merasa bangga di hadapan istri-istri nabi yang lain. Ia berkata,
 
زوجكنَّ آباؤكنَّ، وزوَّجني الله من فوق سبع سموات
 
“Kalian dinikahkan oleh bapak-bapak kalian. Sedangkan aku langsung dinikahkan oleh Allah dari atas langit ketujuh.”
 
Dari peristiwa ini kita mengetahui, ini adalah perintah Allah  yang pasti terjadi pada  secara mutlak, tidak ada pilihan lain bagi makhluknya, maka Rasulullah pun menerimanya dengan penuh taat. Meski secara manusiawi agak berat.
 
Wanita dengan usaha/pekerjaannya nya yang halal memang tidak dilarang dalam Islam, tetapi memenuhi hak dan kewajiban dalam ajaran Islam adalah wajib ditaati. Dan untuk seseorang yang telah menikah, maka peran akan menjadi multifungsi baik sebagai istri atau  ibu, ada skala prioritas  dan tidak menyebabkan terbengkalainya hak dan kewajiban yang telah diatur agama.
 
Kisah Zainab binti jahsy memberikan inspirasi para istri zaman sekarang untuk produktif dan kreatif, yang tidak meninggalkan  amanah intinya di rumah, bagi para suami juga ikut andil membantu, karena hak dan kewajiban perlu juga kerjasama, sehingga seluruh kewajiban tertunaikan secara proporsional dan adil dan mengokohkan sakinah dalam keluarga, sebagaimana contoh dari suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berada di rumah.
 
Mia Fitriah El Karimah
[email protected]

latestnews

View Full Version