View Full Version
Senin, 12 Jul 2021

Mencegah Perselingkuhan dalam Rumah Tangga

 

Oleh:

Hani Handayani


"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (TQS: Ar Rum ayat 21).

Ayat ini sering terpajang di undangan pernikahan, tetapi apakah ini benar-benar dijalankan dalam rumah tangga?  Ini sangat mengkhawatirkan melihat  akhir-akhir ini banyak  berita kasus pembunuhan yang dilatar belakangi masalah perselingkuhan dalam rumah tangga.

Sebut saja kasus pembunuhan juragan emas yang di duga pelaku adalah selingkuhan istrinya dibantu empat eksekutor. Belum lagi kasus yang lain berlatar belakang cemburu. Miris memang melihat kondisi ini menimpa bahtera rumah tangga masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Menurut Debbie Layton-Tholl mengatakan jika terjadi perselingkuhan dam rumah tangga pada dasarnya bukan karena mencari kepuasan seksual saja. Sembilan puluh persen terjadi disebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan emosi pasangan

 

Batas Pergaulan

Bila melihat dari Alquran surat Ar Rum ayat 21, maka sejatinya pernikahan bisa menciptakan sakinah (tenang), mawadah (cinta kasih) dan Rahmah (sayang). Tercapainya keluarga sakinah, mawadah warahmah harus lah dari kedua belah pihak baik istri atau suami. Maka harus dipahami dengan baik tujuan pernikahan tersebut sehingga bisa menjadi perekat dalam bahtera rumah tangga.

Islam dengan seperangkat aturannya telah menjelaskan hak dan kewajiban suami istri. Suami istri harus menyadari hak dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 228 berfirman yang artinya:

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Tetapi di tengah kehidupan yang menganut kebebasan dan kapitalis ini, sebuah keluarga dituntut harus lebih bisa mengendalikan diri dalam segala hal. Terutama dalam pergaulan  bersosialisasi, baik di dunia nyata atau dunia maya, agar tidak ada hak dan kewajiban yang terlalaikan.

Maraknya kasus perselingkuhan  terjadi karena tidak ada batasan dalam berinteraksi antara laki-laki dan perempuan. Sehingga sering kali hal inilah yang menjadi pemantik perselingkuhan. Berawal hanya sebatas teman curhat dan semakin intensif ini yang kadang tanpa disadari telah melanggar hukum syariat Islam dalam tata cara pergaulan.

Pergaulan Dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ibadah. Dalam menjalankan bahtera rumah tangga tak luput dari permasalahan baik soal nafkah, pendidikan, atau perlindungan dan lain-lain, yang acap kali dalamnya muncul perselisihan. Karena menyatu dua insan yang berbeda karakteristik tidaklah mudah.

Maka Islam mengajarkan kesabaran ketika muncul perselisihan dalam rumah tangga, karena bisa jadi dalam perselisihan tersebut ada  kebaikan-kebaikan yang Allah siapkan. Jika dibutuhkan orang ketiga dalam menyelesaikan konflik itu, makan jangan sekali-kali melibatkan lawan jenis yang bukan mahramnya. Hal inilah yang bisa  menimbulkan kedekatan di antara mereka berujung perselingkuhan.

Oleh itu aturan Islam membatasi kerja sama yang terjadi antara laki-laki dan wanita dalam kehidupan umum. Dimana hubungan seksual antara wanita dan laki-laki hanya dilakukan dalam dua keadaan, yakni dalam naungan pernikahan dan pemilikan hamba sahaya  

Dalam kehidupan umum Islam memerintahkan laki-laki dan wanita untuk menutup aurat, menahan pandangan terhadap lawan jenis, melarang laki-laki dan wanita ber-khalwat, wanita tidak berdandan dan berhiasan berlebihan di hadapan laki-laki asing (non mahram).

Bila masih terjadi perselingkuhan maka Islam akan memberikan hukuman yang sangat berat. Jika pelakunya belum menikah hukuman cambuk 100 kali akan diberikan, dan yang telah menikah hukuman rajam sampai mati akan di terimanya.

Hal ini semata-mata agar ada efek jera sekaligus penebusan dosa atas perbuatannya. Maka, jika hukuman ini diterapkan seseorang akan berpikir panjang sebelum melakukan perselingkuhan. Wallahu a’lam.*


latestnews

View Full Version