View Full Version
Senin, 11 Oct 2021

Ajang Miss Queen Dibiarkan, Negara di Mana?

 

Oleh: Siti Saodah, S. Kom

 

Miss Queen merupakan ajang kontes kecantikan para transgender. Publik dihebohkan dengan pemenang Miss Queen yang ternyata adalah keponakan artis papan atas negeri ini. Padahal menurut publik jawaban pemenang Miss Queen tersebut tidak mewakili dari isi pertanyaan alias ngelantur. Dikutip dari (makassar.terkini.id) Millen Cyrus terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Di saat yang sama, banyak netizen menghujat jawaban Millen Cyrus yang tak nyambung itu.

Prestasi atau Aib bagi Bangsa

Pemenang Miss Queen akan mewakili Indonesia dalam kontes kecantikan Internasional para transgender. Rupanya kontes kecantikan transgender ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Akibatnya, sebagian mencibir kontes tersebut, sebagian lainnya mendiamkan tak peduli, bahkan ada yang mendukung. Beberapa netizen mengatakan bahwa menangnya Millen Cyrus merupakan prestasi atau malah aib bagi negeri mayoritas muslim ini.

Ajang kecantikan transgender bukan tanpa sebab diadakan, ini adalah bagian dari kampanye LGBT di tengah-tengah masyarakat. Mereka para LGBT berharap dapat diterima di masyarakat dan mendapat dukungan publik. Keberadaan kaum LGBT saat ini sudah semakin banyak bahkan terang-terangan menunjukkan penyimpangan mereka di hadapan umum. Sedangkan kampanye kaum LGBT agar dapat diakui semakin marak, salah satunya dengan kontes kecantikan transgender tersebut.

Masyarakat Acuh dan Abai terhadap LGBT

Masyarakat saat ini banyak yang semakin acuh dengan ide LGBT. Masyarakat perlahan menerima kemudian mengakui kaum LGBT. Dengan banyaknya dukungan dalam kontes kecantikan transgender tersebut, hal ini membuktikan dukungan kepada kaum LGBT semakin luas. Terlebih bagi masyarakat perkotaan yang bermobilitas padat dan sibuk membuat aktifitas para LGBT semakin tak terkendali.

Banyak sekali kasus-kasus kaum LGBT yang mencengangkan terungkap ke publik seperti rumah-rumah mewah yang dijadikan pesta kaum sesama jenis. Bahkan mereka penyuka sesama jenis, mayoritas sudah berkeluarga juga. Minimnya peran aparat setempat dalam mengontrol pemukiman-pemukiman mewah yang dijadikan tempat maksiat, menjadikan gerakan ini semakin tidak terkendali.

Racun Bahaya Ide LGBT

Kita layak waspada karena ini adalah racun berbahaya bagi generasi saat ini. Ide tentang LGBT dapat merusak keberlangsungan generasi. Ide LGBT bukan baru mucul kali ini saja, kisah kaum LGBT sudah diabadikan di dalam kitab suci Al Quran. Ide LGBT ini tak boleh sampai diadopsi oleh kalangan anak muda. Sebab mereka anak muda adalah estafet penerus generasi bangsa.

Pembiaran merebaknya ide LGBT didukung langsung oleh peran negara. Pembiaran ajang kecantikan transgender menjadi bukti kuat bahwa negara mendukung penuh ide LGBT. Ditambah tidak ada hukum yang dapat memberikan efek jera kepada mereka, sehingga mereka pun menuntut kepada negara agar diakui dan diterima. Bukan tidak mungkin, mereka para penyuka sesama jenis ini menuntut agar dapat menikah layaknya pasangan normal.

Alasan HAM menjadi Dalih Kaum LGBT

HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi alasan kuat para kaum LGBT agar mendapat pengakuan hukum. Mereka berusaha keras agar mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya. Bahkan mereka berusaha masuk ke dalam lembaga-lembaga perwakilan rakyat agar dapat mewakili suara kaumnya. Mereka mengatakan bahwa kondisinya saat ini adalah kodrat dari Tuhan.

Ide HAM ini sudah dicecoki di negeri-negeri kaum muslim. Kaum muslim dipaksa menerima ide-ide dari buatan manusia tersebut walaupun banyak yang tak sesuai hukum syara. Seperti kaum LGBT ini yang ingin dimanusiakan seperti manusia lainnya. Padahal Al Quran yang sudah melaknat para pelaku LGBT kemudian diberikan hukuman yang membuat mereka jera.

Islam Melaknat Pelaku LGBT

Kisah-kisah pelaku LGBT sudah ada sejak zaman Nabi Luth As. Kisahnya diabadikan di dalam Qs. Al – Araf : 80 yang artinya :

“ Dan (kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya.” Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kamu (di dunia ini). “

Dan Allah juga melaknat pelaku LGBT seperti dalam firman-Nya Qs. Al – Araf : 81 :

“ Sungguh kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”

Kemudian Allah memberikan hukuman kepada pelaku LGBT tercantum dalam Qs  Al Araf : 84 :

“ Dan kami hujani mereka dengan hujan batu. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa.”

Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82)

Hukum Islam Berfungsi Sebagai Jawazir dan Jawabir

Islam diturunkan Allah Swt kepada Kekasih-Nya yaitu Muhammad SAW yang datang membawa risalah baru dan ajaran baru yaitu agama islam. Islam membawa aturan hidup dari sang pemilik nyawa setiap manusia. Dalam setiap perbuatan manusia terdapat pahala dan dosa. Oleh sebab itu hukum-hukum dalam islam memiliki Jawazir (pencegah) dan Jawabir (Penebus).

Hukuman terhadap pelaku LGBT di dalam hadist yaitu Abdullah bin Abbas berkata “ Dicari bangunan paling tertinggi di daerah tersebut, lalu pelaku homoseks dilemparkan dari atasnya dalam kondisi terbalik (kepala dibawah dan kaki diatas), sambil dilempari dengan batu.” (Riwayat Ad-Duri, Al Ajurri, Ibnu Abi Syaibah, dan Al Baihaqi).

Hukuman tersebut diberikan kepada pelaku LGBT supaya menimbulkan rasa takut ketika mereka melakukan maksiat dan berfungsi sebagai Jawazir (pencegah). Ditambah sebagai Jawabir (penebus) siksa akhirat pelaku LGBT. Jawazir dan jawabir hanya dapat diterapkan jika ada seorang khalifah di negeri yang menerapkan aturan islam secara menyeluruh di dalam kehidupan.Waalahualam Bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version