View Full Version
Rabu, 22 Jun 2022

Duhai Muslimah, Pilih di Rumah atau Kerja Keluar?

 
 
Oleh: Ummu Mesia
 
Banyak pandangan dan seruan bagi kaum perempuan untuk pulang ke rumah dan hanya di rumah, mengurus urusan rumah, suami dan anak-anak. Titik, tanpa toleransi. Yang beraktivitas keluar untuk bekerja, dianggap seperti perempuan yang kehilangan fitrahnya, menodai kehormatan diri, suami, dan keluarganya tanpa ditinjau lebih dalam dan komprehensif. Sudut pandang yang ekstrim.
 
Kemudian dibalas dengan seruan untuk membebaskan perempuan sebebas-bebasnya ke ranah publik. Semua yang menghalangi dianggap sebagai satu bentuk perbudakan perempuan. Tak kalah ekstrim. Dan nyebelinnya kubu yang ini disokong dan dikampanyekan secara global dan masif. Sama siapa? Hehehe, gugling aja dah. Nyebelin banget deh pokoknya.
 
Dua sudut pandang di atas, terus berseteru sampai level medsos (baca : grassroot). Balas membalas dengan melelahkan dan tidak solutif. 
 
Di Manakah Perempuan Seharusnya?
 
Tempat asal perempuan muslimah memang di rumah, dalam keadaan mulia; dilindungi, dihormati, dinafkahi, disayangi. Namun, jika memiliki hajat keluar tanpa melanggar syariat, ya gapapa, mubah aja. Apalagi kalau keluarnya untuk hal terdesak, mencari makan misalnya. Ahh ini mah dalam masyarakat tradisional juga mudah dipahami sih ya. Kita juga sama-sama tahu kalau sistem perwalian bagi muslimah hari ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Wali seolah hanya hadir saat seorang perempuan menikah. Sad fact! 
 
Apalagi jika perkara keluar rumah ini dikaitkan dengan amanah ilmu di bahu para muslimah. Ada ranah ilmu fardhu 'ain dan ada ilmu fardhu kifayah. Ketika seorang perempuan muslimah memutuskan untuk mendalami suatu ilmu, semestinya mereka harus betul-betul memahami apa konsekuensi di baliknya, apa amanah ilmu yang akan ada di pundaknya. Setelah mengerti sumber dan ruang lingkup ilmu tersebut dengan benar tentu saja. 
 
Dan semestinya itu pula harus dipahami oleh laki-laki, apalagi posisinya sebagai pemimpin masyarakat (waliyul 'amri, 'umara), sebagai ayah, sebagai suami, sebagai wali. 
 
Ketika seorang laki-laki memiliki istri seorang dokter kandungan atau bidan misalnya, di mana ilmunya masuk fardhu kifayah, bahkan ia tidak boleh melarang istrinya keluar untuk menolong perempuan lain yang bersalin jika istrinya orang satu-satunya yang bisa menolong. Sebagaimana ia tidak ingin sang istri dibantu persalinannya oleh laki-laki lain.
 
Namun tentu saja jika sang muslimah memiliki anak yang masih kecil-kecil, yang tidak ada pengasuh terbaik selain dirinya, kiprah kifayah semestinya bisa bergeser kepada muslimah atau perempuan lain yang juga memiliki kafa'ah atau kemampuan dalam bidang tersebut. Dan jika anak-anaknya tersebut sudah tidak lagi tergantung padanya, maka kewajiban kifayah kembali lagi padanya, karena ilmu yang menempel pada dirinya.
 
 
Perempuan Butuh Sistem Pendukung 
 
Harus ada sistem memang, sistem yang dipahami dan diperjuangkan bersama. Bahkan jika memang diperlukan, support system berupa daycare di sekolah-sekolah atau di rumah sakit, di mana para ibu guru dan para dokter perempuan menitipkan sementara balitanya saat ia mengajar atau bertugas, sangat bisa diperjuangkan. 
 
PR umat Islam hari ini memang luar biasa banyak. Sekadar menulis, "Selama keluarnya tidak melanggar syariat, tidak khalwat (berduaan dengan non-mahram), tidak ikhtilat (campur baur), tidak tabarruj (memamerkan kecantikan), tidak safar sendirian, ya gapapa..." memang gampang, tapi realita di lapangan, ga semudah itu.
 
Sebagai mantan analis kimia yang pernah nyicip kerja di dunia industri, jaraaaang sekali nemu pabrik yang bebas ikhtilat. Di laboratorium mikrobiologi mungkin sih, tapi kan ga sistemik, itu mah karena kebiasaan dan karakteristik aja, rata-rata yang ditempatkan di lab. mikrobiologi itu perempuan, mungkin karena lebih tekun dan teliti. Butuh sistem yang suportif memang. Kita diserang kiri kanan depan belakang dengan sistem yang tidak menjadikan wahyu sebagai acuan. Termasuk yang terdekat adalah tidak berjalannya sistem perwalian. 
 
Jadi semestinya sekarang kita bukan lagi berbicara tentang prestise karier, kompetisi kerja antara laki-laki dan perempuan, perkara patriarki vs matriarki, atau memperjuangkan emansipasi dan kesetaraan gender yang tidak jelas pijakannya. Kita punya konsep sendiri tentang ilmu, kita punya konsep sendiri tentang masyarakat. Tata kehidupan seperti apa yang semestinya lahir dari ilmu yang bersumber pada Yang Maha Berilmu, Allah Al 'Alim yang harus kita perjuangkan. Mari berjuang!
 
Allahumma shalli wa salim wabarik 'alaih. Wallahua'lam. (rf/voa-islam.com)
 
Ilustrasi: Google

latestnews

View Full Version