View Full Version
Sabtu, 19 Nov 2022

Gagal Ginjal Akut, Negara Gagal Mewujudkan Perlindungan Anak

 

Oleh: Dewi Royani, MH

Dosen dan Muslimah Pemerhati Sosial

 

Anak yang sehat adalah investasi masa depan. Tidak hanya untuk orang tua tapi untuk bangsa dan negara. Di tangan generasi muda, negara ini akan dibawa kemana. Oleh karena itu anak-anak adalah aset yang harus dijaga, mulai dari kesehatan, pendidikan dan keamanan.

Namun, sungguh miris dengan kejadian luar biasa yang menimpa anak-anak Indonesia. Ditemukan kasus gangguan ginjal akut progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang menyerang anak usia di bawah 5 tahun. Pasien gagal ginjal akut progresif atipikal per tanggal 3 November 2022 mencapai 323. Dari total tersebut, 99 kasus dinyatakan sembuh, 190 kasus dinyatakan meninggal dunia, dan 34 kasus dalam perawatan. (nasional.tempo.co, 4/11/2022)

Dikutip dari news.detik.com, penyebab utama kasus gagal ginjal akut pada anak hingga hari ini masih terus diteliti yang dugaan sementaranya adalah akibat efek samping obat sirup yang mengandung zat Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).

Tingginya angka kematian, publik menuntut pertanggungjawaban pemerintah. Rakyat menuding pemerintah lalai melaksanakan tugasnya dalam melindungi masyarakat dari obat sirup berbahaya penyebab gagal ginjal akut. Aksi saling tuduh pun terjadi antara Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementrian Perdagangan dan industri  farmasi. Padahal yang diperlukan masyarakat adalah penanganan yang cepat dan tepat. Mengingat kasus ini sudah ditemukan sejak Januari 2022. Lambannya penanganan tentunya akan memperburuk keadaan. Kebijakan yang diambilpun semestinya bukan hanya kebijakan sporadis yang belum tentu efektif mengatasi masalah.

Saat ini pemerintah melalui Kementrian Kesehatan mengambil langkah yaitu kebijakan impor antidotum Fomepizole sebagai obat pada pasien kasus gagal ginjal akut (GGA). Kebijakan inipun banyak yang menilai sebagai kebijakan yang bersifat sporadis. Dikutip dari rmol.id anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan: "Penelitian terkait sebab-sebab terjadinya maupun kebijakan impor antidotum Fomepizole dari Singapura sebagai obat pada pasien kasus gagal ginjal akut (GGA) sebagai kebijakan yang bersifat sporadis. Karena tidak jelas lembaga mana yang melakukan penelitian tersebut?” Mulyanto pun menyinggung peranan Badan Riset dan Inovasi Nasiona (BRIN) terkesan lamban dalam merespons kebutuhan riset secara sektoral”. Lambannya penanganan semakin menambah daftar panjang abainya pemerintah terhadap kesehatan anak-anak.

Tentu semua itu tidak terlepas dari sistem kehidupan yang menihilkan agama dari kehidupan (kapitalisme sekuler). Segala sesuatu diukur berdasarkan asas manfaat tanpa memperhatikan halal dan haramnya. Materi juga menjadi tujuan dari semua aktivitas. Maka tidak heran, jika respon sporadis diambil pemangku kebijakan ketika merebak kasus gagal ginjal ini. Solusi pragmatis yang tak mampu menyelesaikan masalah dari akarnya justru diambil. Bahkan biasanya akan menimbulkan masalah lain yang muncul dari penerapan kebijakan sporadis tersebut.

Lantas solusi seperti apa yang dibutuhkan? Islam sebagai ideologi yang komprehensif memiliki jawabannya. Sesungguhnya Islam berpandangan persoalan ini adalah tanggung jawab negara. Karena pemimpin dalam sistem Islam Khilafah Islamiyyah memiliki tugas ri'ayah (mengurus dan mengayomi). Rasulullah saw. bersabda :

“Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Di dalam Khilafah jika terjadi wabah atau kematian atas suatu penyakit yang belum diketahui sebabnya, negara akan bertindak secara cepat. Pada kasus yang belum diketahui sebabnya, negara akan segera melakukan riset terkini agar cepat dalam menangani penyakit tersebut. Masyarakat tidak akan dibiarkan sendiri menghadapi penyakit tersebut. Negara akan segera melakukan riset tentang obat-obatan terbaik untuk kesembuhan pasien. Negara akan memproduksinya dan memberikan secara cuma-cuma kepada pasien tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Masyarakat tidak dibebani dengan biaya pengobatan karena kesehatan di dalam Islam adalah kebutuhan pokok publik yang harus dijamin negara. Pembiayaan sepenuhnya diambil dari Baitul mal. Kas negara di Baitul mal selalu lebih dari cukup untuk menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan gratis bagi setiap individu masyarakat. Dikarenakan Khilafah mengelola seluruh sumberdaya alam dan harta milik umum.

Di ranah preventif negara bertanggung jawab untuk mencegah munculnya sebab-sebab penyakit. Pada kasus gagal ginjal akut ,obat sirup yang mengandung zat berbahaya diduga sebagai penyebabnya. Disinilah negara bertanggung jawab dalam menjaga peredaran makanan dan obat yang disinyalir berbahaya. Negara membuat aturan-aturan yang menjamin kehalalan dan higienitas makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat.Terlebih di dalam Islam, disyariatkant untuk memakan makanan yang halal dan thoyib. Negara bersama instansi terkait akan melakukan monitoring secara berkala untuk melihat peredaran obat dan makanan. Negarapun akan memberikan edukasi ke masyarakat agar dapat dilakukan deteksi dini dan mencegah keterlambatan dalam upaya pengobatan.

Inilah gambaran pengurusan negara Khilafah atas tragedi penyakit misterius yang belum diketahui sebabnya. Jika konsep ini benar-benar diamalkan, insya Allah dalam waktu singkat tragedi ini akan segera berakhir. Bukan hanya itu, baik masyarakat atau para pemimpinnya juga mendapat pahala yang besar karena kesabaran dan iktiar mereka berdasarkan syariah Allah Swt.


latestnews

View Full Version