View Full Version
Rabu, 14 May 2014

Innalillah! Waspada 'Arisan Seks' Pelajar di Kabupaten 50 Kota

50 Kota (voa-islam.com) -  Seperti dilansir dari Padang Ekspres, berita geger muncul sehari jelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Belum hilang di inga­tan publik pada kasus pe­mer­­kosaan siswa MTS Mu­ham­madiyah Kubang dan SMAN 1 Guguak, kini muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks di kalangan pelajar SMA.

Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Se­rikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia ber­kampanye sebagai ca­leg Par­tai NasDem un­tuk DPRD Sum­bar, beberapa waktu lalu.

Kronologis menyeruaknya isu "arisan seks" dikalangan remaja ini yang penulis rangkum dari berita koran lokal (www. Padangekpres.co.id)  adalah sebagai berikut:

  1. Informasi tentang adanya "arisan seks" ini didapat pertama kali oleh wartawan dari aktivis Se­rikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra. Eka mendapatkan informasi itu dari masyarakat semasa ia ber­kampanye sebagai ca­leg Par­tai NasDem un­tuk DPRD Sum­bar, di Kab. 50 kota sebelum pemilihan legislatif 9 April 2014.
  2. Sebelum menurunkan berita atas informasi itu, wartawan mengkonfirmasi ke pemerintah setempat dan ke pe­ngurus MUI, or­mas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota yang kemudian langsung meng­gelar pertemuan di kawa­san Medan Nan Bapaneh, Ta­ran­­tang, Harau, kamis 1 Mei 2014.
  3. Pada pertemuan tersebut terungkap ada 3 remaja SLTA yang tidak ikut UN karena hamil di luar nikah. Setelah ditelusuri, ketiga pe­lajar di wilayah selatan Kabu­paten Limapuluh Kota itu ter­nyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks.  Modusnya sama seperti sebuah arisan, mem­buat komunitas sendiri, lalu meng­gelar pertemuan, me­nga­dakan undian dan mencabut loting.
  4. MUI Li­mapuluh Kota  men­dapat in­­formasi sahih dari Dinas Ke­se­­ha­tan, terkait adanya 200 pe­rem­­puan yang hamil di luar ni­kah, da­lam beberapa waktu ter­ak­hir, namun belum diketahui apakah 200 perempuan itu berstatus pelajar atau berusia pelajar.
  5. Akhirnya disepekati pernyataan sikap mengetahui fenome tersebut untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, yaitu mendorong  tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari di kab. lima puluh Kota.
  6. Terakhir Dinas pendidikan Kab. Lima Kota membantah isu tersebut. Dalam data mereka tidak ada kasus 200 pelajar hamil diluar nikah.  Sedang tiga orang yang hamil diluar nikah dan tidak ikut UN itu dibenarkan.  Namun mereka sangsi, penyebabnya karena arisan seks.

Namun, kabar itu kini se­makin menyebar luas, se­telah pe­ngurus MUI, or­mas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, meng­gelar pertemuan di kawa­san Medan Nan Bapaneh, Ta­ran­­tang, Harau, Kamis (1/5).

Dalam pertemuan yang di­ha­diri Ketua MUI Buya Safri­zon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayus­man, Wakil Ketua NU Su­dir­man Sair, Sekretaris IKADI Hen­dra Bakti, pengurus Mu­ham­ma­diyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mang­kuto, pengurus LDS Nurak­mal, dan 7 pengurus LKAAM dipim­pin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah.

Setelah ditelusuri, ketiga pe­lajar di wilayah selatan Kabu­paten Limapuluh Kota itu ter­nyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. “Seperti layak­nya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya mem­buat komunitas sendiri. Lalu, meng­gelar pertemuan, me­nga­dakan undian dan mencabut loting,” kata Ketua Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.

Selain kasus arisan seks, MUI Li­mapuluh Kota juga men­dapat in­­formasi sahih dari Dinas Ke­se­­ha­tan, terkait adanya 200 pe­rem­­puan yang hamil di luar ni­kah, da­lam beberapa waktu ter­ak­hir.

”Kasus arisan seks ini awal­nya terungkap dari data Dinkes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.

Dalam pertemuan tersebut, pe­­ngurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejum­lah fenomena lain terkait pe­nyakit masyarakat. Termasuk, du­gaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.

Untuk itu pula, para pe­ngu­rus Islam dan LKAAM, menge­luarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.

Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya ka­sus seks bebas, kejahatan seks ter­hadap anak dan berbagai ma­cam pekat, tidak hanya meng­­aki­bat­kan rusaknya sosial mas­yarakat dan dapat mengancam kehidu­pan masyarakat. Tapi le­bih fatal, dapat menyebabkan mur­ka Allah SWT, seperti di­ungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Lima­puluh Kota. Kami minta, peme­rintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pim­pinan Dae­­­rah (FKPD), mem­berikan per­hatian yang serius terhadap ber­bagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.

Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Mala­no, ormas Islam bersama LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.

”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, c­a­diak pandai, bundo kan­duang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala ma­cam bentuk maksiat atau pe­kat. Kita selamatkan kam­pung kita ini dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.

Seluruh Kepsek Kabupaten Limapuluh Kota Dikumpulkan

Munculnya kabar arisan seks yang dilakukan sejumlah pelajar di Kabupaten Limapuluh Kota, membuat geger Sumatera Barat.

Semua pihak diminta tidak perlu saling menyalahkan. Namun, harus bersama-sama memagar anak-kemanakan, agar kasus serupa tak terulang lagi.

Astaghfirullah al-adzim, saya benar-benar kaget mendengar kabar ini. Generasi muda kita tampaknya mulai kehilangan nilai-nilai keteladanan dan panutan. Ke depan, menjadi tugas kita bersama mencari solusi atas persoalan ini,” kata Haji Desra, intelektual muda Luak Limopuluah, Jumat (2/5) siang.

Komentar serupa disampaikan Ferizal Ridwan, Ketua PKB Limapuluh Kota. Menurutnya, kabar seks bebas di kalangan pelajar, semestinya dijadikan bahan reflesi bagi semua pihak. Terkait pentingnya pengawasan terhadap anak-anak usia sekolah. “Jangan sampai, ada pula yang menyudutkan pengurus MUI, ormas Islam, LKAAM yang sudah menyampaikan informasi ini sebagai bahan evaluasi bagi kita bersama, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Ferizal Ridwan, kemarin siang.

Sementara itu, tokoh muda Luak Limopuluah lainnya, Teddy Rahmat, mengaku tidak terlalu kaget dengan kabar arisan seks di kalangan pelajar. “Setahu saya, kabar tersebut sudah berhembus sejak Januari silam. Sekarang, tugas kita bersama, untuk mencarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Terpisah, tokoh muda Sumbar yang juga Sekretaris Gonjong Limo Padang, Nurkhalis, mengaku prihatin dengan kasus ini. “Saya sudah kroscek juga ke Pak Jayusman. Beliau membenarkan jika ada kasus arisan seks. Sangat menyedihkan,” katanya kepada wartawan.

Walau demikian, Nurkhalis tidak mau menyalahkan pelajar semata. “Jangan hanya pelajar yang disalahkan,” sambung dia. Sebaliknya, semua pihak juga harus memikirkan, apa penyebab maraknya kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan serta maraknya seks bebas akhir-akhir ini.

“Belajar dari kasus pemerkosaan terhadap siswi MTS Kubang “NPD” dan kasus arisan seks ini, sudah saatnya semua pihak duduk bersama. Duduk semeja. Kita ajak seluruh pelajar bicara kasus ini, sehingga mereka merasa dilibatkan,” ulas Nurkhalis yang baru-baru ini menjadi caleg DPRD Sumbar dari Gerindra.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Desri yang dihubungi anggota Balai Wartawan Luak Limopuluah, mengaku kaget atas informasi pergaulan bebas di kalangan pelajar. Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Desri akan mengumpulkan seluruh kepala SMP dan SMA.

Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limapuluh Kota Buya Haji Safrijon Azwar, menyerukan kepada umat Islam di Luak Limopuluah untuk segera bertaubat.

”Ibarat pepatah, jika buruk rupa, kaca jangan dibelah. Sebaliknya, mari kita belajar dengan kasus itu. Instropeksi diri. Bertaubatlah,” ujarnya.

Buya Safrizon Azwar juga meminta semua pihak merespons persoalan arisan seks di kalangan pelajar yang terungkap berkat penelitian Dinas Kesehatan Limapuluh Kota ini, dengan bijaksana. “Kita jadikan sebagai bahan evaluasi bersama, untuk mengambil langkah terbaik,” ujarnya.

Buya Safrizon memastikan, dugaan kasus arisan seks ini benar-benar terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. “Di mana lokasi persisnya, tidak elok kami sampaikan. Karena ini akan melukai perasaan keluarga korban maupun peserta arisan itu sendiri,” tuturnya. Hal yang sama dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Jayusman.

Safrijon memastikan, atas maraknya kasus seks bebas akhir-akhir ini di Limapuluh Kota. Ditambah lagi dengan kasus dugaan pemerkosaan di Kubang, Kecamatan Guguak yang dialami siswi MTS berinisial “NPD”, maka pihaknya dalam waktu dekat akan menemui bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota.

Setelah itu, akan digelar pula audiensi dengan DPRD Limapuluh Kota, Kajari Payakumbuh Hasbih, Kapolres Payakumbuh AKBP Rubintoro Suhada, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono, Dandim 0306 50 Kota Letkol Inf Trisno Widodo, serta unsur Muspida lainnya di wilayah administrasi dan wilayah hukum Kabupaten Limapuluh Kota.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya informasi arisan seks diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Serikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia berkampanye sebagai caleg Partai NasDem untuk DPRD Sumbar, beberapa waktu lalu. Kabar itu kini semakin menyebar luas, setelah pengurus MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Buya Safrizon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayusman, Wakil Ketua NU Sudirman Sair, Sekretaris IKADI Hendra Bakti, pengurus Muhammadiyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mangkuto, pengurus LDS Nurakmal, dan 7 pengurus LKAAM dipimpin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah. Setelah ditelusuri, ketiga pelajar di wilayah selatan Kabupaten Limapuluh Kota itu ternyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks.

Selain kasus arisan seks, MUI Limapuluh Kota juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah,dalam beberapa waktu terakhir [padangekspress/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version