View Full Version
Senin, 05 Jan 2015

Menjadi Wanita Mulia di Mata Allah Juga di Mata Manusia

Wanita memiliki kedudukan sangat mulia di dalam Islam. Allah telah anugerahkan kepadanya fitrah keindahan yang tak hanya kecantikan pada paras luar, tetapi juga kecantikan dalam. Dengannya, ia berhak menerima predikat istimewa “Bidadari Calon Penghuni Syurga” yang bahkan bidadari pun iri padanya, dengan catatan tentunya taat pada aturan Allah (Syari’at-Nya).

Wanita shalihah, ia yang selalu memandang hidup nya berdasarkan bagaimana aturan Islam memerintahkan. Allah memerintahkan wanita mukminah untuk menjaga kemuliaannya sebagai kaum hawa. Sebagai seorang muslimah yang taat pada Nya dan pada Rasul Nya. Di tambah selalu memberikan manfaat untuk sesama.

Allah memerintahkan wanita mukminah untuk menutup aurat secara sempurna juga mengenakan kerudung dan jilbab secara syar’i dalam kehidupan sehari-hari.

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“… Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak pada dirinya. Hendaklah mereka pun menutupkan kain kerudung (khimar) ke seputar dadanya…”. (QS. An-Nur : 31)

Jadi, inilah perintah menutup aurat dan mengenakan kerudung syar’i sesuai dengan dalil nash syara’.

Dalil hadits mengenai menutup aurat secara sempurna bagi wanita muslimah yang sudah baligh adalah “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika telah baligh (mengalami haidh) tidak pantas untuk ditampakkan dari tubuhnya kecuali ini dan ini-seraya menunjuk ke arah wajah dan telapak tangannya. (Al-Hadits)

Dalam kehidupannya, muslimah ketika keluar rumah juga diperintahkan untuk mengenakan jilbab syar’i dengan landasan dalil QS Al Ahzab : 59 “ Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka... " dilain itu jilbab juga diperjelas dengan penjelasan“ Jilbab adalah laksana terowongan (lorong), yakni baju/pakaian yang longgar bagi wanita selain baju kurung/pakaian apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya .(Kamus Al Muhith).

Dijelaskan diberbagai penjelasan tafsir yang menyatakan serupa dengannya, yang saat ini kita menyebutnya dengan gamis. Begitulah Islam memuliakan perempuan dengan menjaga kemuliaanya. Mulia dimata manusia, juga mulia dimata Allah.

Namun, lihatlah kini yang menjadi sorotan kita bersama. Saat wanita shalihah tak lagi diartikan demikian. Salah satunya kita melihat generasi wanita saat ini tidak terlalu peduli dengan urusan menutup aurat secara sempurna. Mengenakan kerudung dan jilbab secara syar’i. Miris, sangat miris sekali, terlebih jika kita melihat berbagai tayangan di berbagai media televisi, perfilm-an, bahkan majalah-majalah perempuan. Berapa persen yang tetap memperdulikan aturan tersebut secara syar’i atas dasar keimanan pada Allah? Tentu tak banyak. Padahal, media memberikan pengaruh yang besar bagi pemahaman seorang muslimah. Tak hanya itu, saat ini ada beberapa film yang memainkan peran seorang muslimah yang mengenakan kerudung namun dilain hal ketika ia dihadapkan dengan persoalan “rasa cinta” dengan lawan jenis ia menyalurkannya dengan salah (tidak sesuai dengan syari’at Islam), ia dengan mudahnya ‘bergandengan tangan, berdua-duaan, bahkan resmi berpacaran’. Naudzubillahimindzalik. Tentu, rasa suka atau cinta pada lawan jenis bukanlah hal yang salah, bahkan yang demikian adalah fitrah seorang manusia. Namun, seorang muslimah-terutama- juga perlu melihat bagaimana Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan. Semua itu, karena Allah sangat mengetahui yang terbaik bagi hambanya, yang terbaik untuk menjaga kemuliaanya sekaligus menguji diantara hambanya mana yang taat dan mana yang tidak.

Yang demikian dapat terjadi karena saat ini sedang diberlakukan pengaturan sistem Sekulerisme (memisahkan aturan agama dalam ranah kehidupan-terutama yang menyangkut pemerintahan) dan Demokrasi (asas kebebasan). Padahal aturan tersebut lah yang tidak akan menghasilkan suasana kondusif bagi masyarakat untuk taat. Maka jelas, jika kita menginginkan kondisi yang kondusif, tentunya haruslah juga mewujudkan tatanan kehidupan dengan aturan Islam secara menyeluruh. Tentunya, kita tidak menginginkan menjadi hamba yang ‘pembangkang’ bukan? Dear muslimah shalihah, tidak ada yang sulit kita jalankan jika dilakukan dengan landasan keimanan. In Sya Allah selalu ada jalan kemudahan. Amiin. [PurWD/voa-islam.com]

  • Penulis: Zahbia dina Latifah (Mahasiswi Program Sarjana Fakultas Ekonomi, UNY)

 

* Kirimkan karya terbaikmu ke [email protected]


latestnews

View Full Version