View Full Version
Kamis, 06 Feb 2020

Remaja Terjerat Bullyng

 
Oleh:
Asma Ridha, Guru tinggal di Aceh
 
 
KASUS bullying yang terjadi di Indonesia kini semakin meresahkan. Tak hanya menyinggung perasaan melalui kata-kata, saat ini bullying antar siswa juga sampai melukai korbannya, hingga meregang nyawa.
 
Hal tersebut baru-baru ini juga telah dialami oleh seorang pelajar kelas VII SMPN 16 Kota Malang, berinisial MS (13). Ia diduga mengalami bullying alias perundungan oleh 7 orang teman sekolahnya. Akibatnya, jari tengah tangan kanan MS memar dan harus diamputasi. (Popmama.com/05/02/20)
Dan juga kejadian yang sama seorang pelajar kelas 9 SMP HKBP Sidikalang  Samuel Pandapotan Nainggolan (15) meninggal dunia dalam duel tangan kosong dengan teman satu sekolahnya, Santoso Ompusunggu (14). (TribunMedan.com, 5/2/2020)
 
Bullying merupakan suatu bentuk perilaku agresif yang diwujudkan dengan perlakuan secara tidak sopan dan penggunaan kekerasan atau paksaan untuk mempengaruhi orang lain, yang dilakukan secara berulang atau berpotensi untuk terulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan dan/atau kekuasaan. Perilaku ini dapat mencakup pelecehan verbal, kekerasan fisik atau pemaksaan, dan dapat diarahkan berulangkali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan.
 
Bullying terjadi bukan karena kemarahan, atau karena adanya konflik yang harus diselesaikan. Bullying lebih pada perasaan superior, sehingga seseorang merasa memiliki hak untuk menyakiti, menghina, atau mengendalikan orang lain yang dianggap lemah, rendah, tidak berharga, dan tidak layak untuk mendapatkan rasa hormat. Bullying merupakan perilaku intoleransi terhadap perbedaan dan kebebasan.
 
Islam Sangat Menentang Bullying
 
Dalam Islam sangat melarang keras dan sangat tidak menganjurkan prilaku merendahkan orang lain. Hal ini sebagai mana penjelasan dalam sebuah firman Allah swt dalam surat Al-Hujurat ayat 11:
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
 
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-oroang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)
 
Artinya, pendidikan terhadap pondasi keimanan masih sangat rendah pada anak generasi saat ini. Ejekan, cemoohan, sudah biasa dilakukan, dan pada akhirnya emosi tak kuasa dibendung dan menelan korban agar terlihat eksistensinya. Maka Islam sebagai sebuah ideologi sangat menentang perilaku demikian. Jika sudah baligh ta'zir tetap berlaku pada mereka walau usia masih di bawah umur. Nyawa tetaplah dibayar dengan nyawa kembali.
 
Sudah seharusnya para  orang tua senantiasa mendampingi buah hati dalam menata emosional mereka. Membiasakan hal-hal yang baik dan merangkul mereka penuh dengan cinta kasih yang akan melahirkan rasa bijak terhadap sikap mereka ketika menghadapi masalah. Bukan justru sebaliknya, rasa amarah dan mudah tersulut emosi menjadi keteladanan anak dalam menyelesaikan persoalan.
 
Bagi para pendidik, untuk lebih peka dan bijak dengan kenakalan remaja saat ini. Jangan abai dan sekedar menjalankan kewajiban mengajar saja, serta melupakan pendidikan akhlak yang utama terhadap para anak didik.
Dan bagi pejabat negara, persoalan ini sudah pada tahapan yang harusnya diatur dengan seksama. Agar bullyng di kalangan anak dan remaja justru tidak terulang kembali, banyak hal yang harus dilakukan mulai dari pencegahan melalui tayangan TV yang sifatnya tidak edukatif hingga ranah pendidikan yang tidak melupakan konsep Ketuhanan (Ruhiyah), dan preventif melalui sanksi yang tegas terhadap para pelaku bullyng.*

latestnews

View Full Version