View Full Version
Ahad, 22 May 2022

Di Markas Besar PBB, Utusan Pemuda Persis Ghazi Bahas Peran Fikih Islam untuk Pelestarian Lingkungan

SWISS (voa-islam.com) - Momen bersejarah bagi PP Pemuda PERSIS yang mengutus Ghazi Abdullah Muttaqien sebagai satu dari tiga delegasi terpilih pemuda Indonesia—dari total lebih kurang 70 orang delegasi terpilih se-dunia—yang lolos seleksi dan diundang mengikuti Forum Lingkungan Hidup Sedunia pada 1st World Youth Assembly 2022.

Gelaran tersebut diselenggarakan di Markas Besar PBB Jenewa, Swiss dan Université de Genève pada 20—22 April 2022.

Forum internasional yang penting dan bergengsi ini membawa tema besar “Act for the planet and trigger change!” dengan misi besar pelestarian lingkungan, kampanye peduli masa depan, dan penyelamatan bumi dari kerusakan yang disebabkan oleh manusia.

Acara dibuka secara resmi oleh Mrs. Tatiana Valovaya (Director of United Nations office Geneva Switzerland), yang memberikan sambutan dan ajakan agar delegasi kongres mendukung dan mengimplementasikan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di bidang pelestarian lingkungan hidup. 

Ia juga menekankan bahwa generasi muda di dunia memiliki potensi dan peran yang besar untuk turut serta dalam aksi nyata merawat bumi, dan menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik untuk peradaban dan kemanusiaan.

Dalam forum terhormat itu, Ghazi menyampaikan makalah tentang kontribusi fikih Islam terhadap usaha pelestarian lingkungan hidup di bidang pengelolaan air bersih dan pengayaan sanitasi sehat. 

Judul tulisan yang disajikan adalah "Islamic Fiqh's View on Ensuring Access to the Clean Water and Health Sanitation: An Analysis of Kitâb Bulûghul Marâm Chapter Thahârah".

Gagasan tersebut banyak mendapatkan support dan sambutan hangat dari komunitas Muslim Eropa, serta mendapatkan apresiasi pula dari Duta Besar RI untuk PBB Febrian Alphyanto Ruddyard, di kantor PTRI Jenewa, serta dari Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein Prof. Muliaman Hadad, di Kantor KBRI Bern.

Dalam hal analisis masalah, tulisan tersebut menggunakan pendekatan perbandingan fikih Islam dengan Sustainable Development Goals (SDGs) pasal keenam bidang pelestarian lingkungan, 

Tulisan tersebut membawa bahwa negara-negara muslim di dunia akan maju, bersih,  tertata rapi dan tidak identik dengan kawasan kumuh serta tertinggal, kalau mereka memegang teguh ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karena, Islam bukanlah sekedar agama, tetapi Islam itu adalah sistem paripurna yang mengatur semua sendi kehidupan, termasuk menyangkut aqîdah (sistem kepercayaan),  'ibâdah (sistem ritual), mu'âmalah (sistem sosial), dan akhlâq (sistem kontrol sosial).

Dengan mengutip kitab Bulûghul Marâm min Adillatil Ahkâm karya Imam Ibn Hajar Al-'Asqolâniy, Ghazi paparkan konsep-konsep Islam yang unik dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi sehat, sebagaimana yang terdapat dalam Bab Thaharah (Kaifiyat bersuci yang dicontohkan oleh Nabi). 

Sebab, hanya dalam Islam saja, agama yang membahas tata cara bersuci (thaharah) dari kotoran lahir dan batin, dengan berbagai macam aturan yang sangat rinci dalam mengatur seluruh aspek detail kehidupan.

Dalam makalah tersebut juga disampaikan, kebanyakan ulama pakar fiqih Islam (fuqohâ') memulai dengan pembahasan tentang thaharah dalam karya mereka di bidang fiqih. 

Hal ini menunjukkan bahwa thaharah atau kebersihan memiliki kedudukan sangat penting dalam agama Islam. Sehingga, orang yang thaharah-nya tidak benar, maka salatnya pun tidak akan sah. 

Nabi Muhammad saw. pun mengancam orang yang tidak benar tata cara wudhu-nya dengan acaman neraka. Serta, dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa orang yang tidak bersuci dan hati-hati dari najis buang air saja diancam oleh Allah Swt. dengan siksa kubur. Itulah mengapa para ulama menaruh perhatian tinggi terhadap thaharah.

Tentunya, tidak mudah menyampaikan "Bab Fiqih Thaharah" di hadapan forum PBB, apalagi mayoritas delegasi dunia adalah nonmuslim. Ditambah, cukup berat pula amanat dakwah di benua Eropa, pusat Islamophobia. 

Sehingga, dalam momen tertentu, Ghazi menyampaikan tiga poin penting yang disederhanakan dari pembahasan fikih. 

Tiga poin itu adalah grand design dalam mewujudkan Lingkungan yang lestari dalam pandangan Islam. Poin-poinnya adalah: (a) Bangun komitmen dan kesadaran menjaga lingkungan antara pemerintah dan masyarakat, (b) kokohkan law enforcement atau penegakkan supremasi hukum yang merata dan berkeadilan dalam konservasi lingkungan, dan (c) bangun kolaborasi yang baik antara pemangku kebijakan (pemerintah) dengan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama melestarikan lingkungan. 

Pada acara tersebut ada pula beberapa workshop yang wajib diikuti oleh para delegasi terpilih, di antaranya Ensuring Access to Clean Water, Depeloping Access to Renewable Energy, Restoring Ecosystem and Preventing Deforestation, Preserving Marine Biodiversity, Sustainable Conpsumpsion and Production, Acting Against Plastic Waste, Promoting Sustainable Cities’ development, Reducing and Managing Electronic Waste.

Hasil workshop akan dipresentasikan oleh para delegasi dan diadopsi dalam World Youth Charter yang akan disahkan dalam Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada akhir tahun 2022. 

Selain itu, akan dimaklumatkan juga sebagai acuan dalam kebijakan publik bidang urusan pelestarian lingkungan, ke berbagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di belahan dunia, untuk mewujudkan visi 2030 Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.

sumber: www.persis.or.id


latestnews

View Full Version