View Full Version
Kamis, 15 Sep 2022

Sekolah Yes, Gaul Bebas NO!

 

Oleh: Zakiah

Miris! Nasib pendidikan di ambang kehancuran. Begitulah fakta yang menggambarkan dunia pendidikan saat ini. Kasus siswi melahirkan di sekolah akibat dari hamil di luar nikah, menjadi satu  hal yang biasa. Itulah salah satu bukti gagalnya sekolah memberikan pendidikan.

Kenakalan remaja telah lama menjangkiti muda-mudi, tidak terkecuali yang masih duduk di bangku sekolah. Dari narkoba, miras, tawuran, hingga seks bebas. Merekalah siswa-siswi yang mempunyai polah tersebut. Pendidikan di sekolah sepertinya tidak mumpuni untuk mendidik mereka menjadi orang-orang yang beradab lagi berilmu.

Baru-baru ini seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Karanganyar, Jumapolo mengalami kontraksi saat jam pelajaran. Siswi yang mengaku hamil oleh pacarnya yang berbeda sekolah, akhirnya melahirkan bayi dengan pendampingan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Karanganyar, Titi Umarni. Selama ini siswi tersebut pun menyembunyikan kehamilannya di lingkungan sekolah. Namun, dari kejadian ini, siswi tersebut mengaku masih ingin melanjutkan sekolah asalkan pindah ke sekolah yang lain, ujarnya. (kompas.com, 10/09)

Hal ini mendapat perhatian dari Psikolog Anak dan Pendidikan Karina Adistiana. Beliau mengatakan bahwa pendidikan adalah hak semua orang, termasuk siswi yang tengah hamil. Tidak ada aturan untuk menghukum siswi yang hamil, seperti tidak boleh ikut ujian apalagi sampai dikeluarkan dari sekolah. Padahal ketika sekolah tidak mengeluarkan siswi hamil itu merupakan jalan masuk sekolah untuk melaksanakan pendidikan moral. Di beberapa kasus siswi hamil, sekolah tempat asal pelajar tersebut memang tidak memberikan pendidikan reproduksi seksual, ujar Karina Adistiana. (okezone. com)

lebih lanjut Karina Adistiana juga mengatakan harusnya sekolah berpatokan pada pasal 32 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak terkecuali para siswi yang tengah mengandung. 

Ini merupakan kejanggalan yang justru dapat memberikan ruang kepada pergaulan bebas untuk tetap eksis. Bukankah hak yang didapat dari aturan itu justru melanggengkan siswi agar tidak mengapa hamil di luar nikah. Toh, akan tetap dapat perlindungan serta masih bisa mengenyam bangku sekolah. Salah kaprah inilah yang tidak dapat menyelesaikan masalah. Malah justru menimbulkan masalah baru di tengah carut marut pergaulan bebas.

Begitu juga dengan adanya pendidikan reproduksi seksual di sekolah. Poin ini tidak serta merta menjadi solusi solusi untuk masalah ini. Karena, akar penting dalam mengubah kebobrokan adalah dengan mengubah kurikulum pendidikan. Kita butuh kurikulum pendidikan yang dapat menciptakan generasi yang patuh terhadap perintah Allah SWT, yang didalamnya terdapat aturan-aturan sempurna yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan, mengatur bagaimana menjadi sebaik-baiknya penuntut ilmu.

Hal ini sudah dijelaskan di dalam Islam. Bagaimana Islam dengan apik mengatur lingkup pergaulan antara laki-laki dan perempuan, yaitu:

1. Laki-laki dan perempuan harus menjaga pandangan masing-masing. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya." (QS. An-Nur ayat 30-31)

2. Laki-laki dan perempuan tidak berkomunikasi dengan bahasa merayu atau menggoda.

3. Laki-laki dan perempuan tidak boleh berduaan, Rasulullah saw bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki dan perempuan berkhalwat, kecuali jika perempuan tersebut disertai mahramnya." (HR Bukhari)

4. Laki-laki dan perempuan juga tidak boleh campur baur (ikhtilat), karena seharusnya kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah. Kecuali adanya alasan syar'i yang membolehkannya.

Islam mampu melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas dalam bidang akademik, namun juga mempunyai jiwa-jiwa yang berakhlak baik, sempurna ilmu dan ketakwaannya. Generasi seperti inilah yang mampu menjauh dari kecenderungan melakukan pergaulan bebas dan menghasilkan peradaban gemilang. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version