JAKARTA (voa-islam.com)--Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pentingnya informasi, plus majunya teknologi, membuat para pelaku usaha semakin cepat menyodorkan berbagai alternatif informasi yang cepat, mudah dan murah.
IoT atau Internet of Things menjadi sebuah pola bagi masyarakat dalam mencari informasi di dunia maya. Berlatar belakang itulah GS1 Indonesia yang merupakan perusahaan Global Standar yang berfokus pada identifikasi penomoran barcode international melakukan kerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga sertifikasi halal satu satunya di Indonesia.
Dalam rilis LPPOM MUI yang diterima Voa Islam, Rabu (16/11/2016) siang disebutkan penandatanganan MoU kerjasama ini dilakukan oleh Dr. Ir. Lukmanul Hakim M.Si selaku Direktur LPPOM MUI dan Thatit Guritno sebagai CEO GS1 Indonesia.
Hadir pada acara tersebut Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati dan Chief Operations Officer (COO) GS1 Okkeu Solichin. Kesepakatan kerjasama ini dilakukan di Grand Ballroom Hotel Pullman Jakarta, pada Rabu (16/11), bersamaan dengan acara GS1 Indonesia Member Gathering 2016.
Lukmanul Hakim mengatakan, melalui kerjasama ini LPPOM MUI berharap dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan untuk memberi keterangan pada konsumen dan produsen. Ini merupakan era keterbukaan dimana informasi yang jelas akan menjadi nilai lebih bagi produk yang akan dikonsumsi, salah satunya adalah informasi Halal yang akurat dan transparan.
"Saya yakin program GS1 merupakan salah satu jawaban dari era keterbukaan informasi. Ini merupakan jembatan bagi produklokal untuk mendunia. Ini akan sangat berguna bagi perdagangan internasional. Melalui barcode ini kita ingin mengembangkan produk indonesia menjadi go to the world,” ujarnya.
Soft Launching GS1 id apps
Bersamaan dengan acara tersebut, GS1 Indonesia juga melakukan soft launching aplikasi GS1 id mobile apps yang berfungsi untuk mengakses informasi produk konsumsi.
Salah satu informasi produk katalog yang muncul dalam aplikasi ini adalah otentifikasi sertifikasi halal, di mana data produk yang bersertifikat halal akan di kroscek dengan data center yang ada di LPPOM MUI sebagai lembaga yang melaksanakan proses sertifikasi halal di Indonesia.
"Informasi mengenai ijin edar BPOM, higienis, alergic dan SNI hingga produk bersertifikat Halal MUI kini bisa didapatkan melalui aplikasi GS1 id mobile apps," kata COO GS 1, Okkeu Solichin.
GS1 id adalah layanan berbasis product catalog application yang memberikan informasi yang akurat, terpercaya, serta memberikan perlindungan konsumen, serta brand dan meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk yang dikonsumsi.
Aplikasi ini nantinya bisa di download di playstore dengan platform android dan iOS.
Sementara bagi LPPOM MUI, seperti ditegaskan Lukmanul Hakim, layanan ini merupakan evolusi dalam bidang sertifikasi halal, dimana halal sudah menjadi bagian dari perdagangan global. Peningkatan laju pertumbuhan bisnis halal mencapai 9,3 persen per tahun.
"Ini merupakan sebuah peluang bagi industri produk halal di Indonesia. Artinya halal sudah menjadi nilai tambah bagi produk konsumsi di Indonesia. Terlebih dengan telah disahkan nya UU no 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dimana sertifikat halal akan menjadi wajib atau mandatory.” * [Syaf/voa-islam.com]