JAKARTA (voa-islam.com) - Sejumlah akun WhatsApp dan media sosial (medsos) pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) diduga diretas. Dugaan peretasan ini berlangsung sejak kemarin hingga hari ini, Senin (28/6),
BEM UI diketahui mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual. Mereka menilai Jokowi tak pernah menepati janji yang diutarakannya.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan akun WhatsApp Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara Shafina tidak dapat diakses sekitar pukul 00.56 WIB.
"Pukul 00.56 akun WhatsApp Tiara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021 tidak dapat diakses dan tertulis bahwa akun tersebut telah keluar dari telepon genggam Tiara, hingga saat ini akun WhatsApp Tiara belum dapat diakses kembali," ujar Leon seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Peretasan juga dialami oleh Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani. Menurut Leon, akun WhatsApp Yogie tak dapat diakses dan terdapat notifikasi bahwa akun yang bersangkutan telah digunakan di ponsel lain. Peretasan terjadi sekitar pukul 07.11 WIB.
"Pukul 07.20 WIB akun tersebut sudah bisa digunakan lagi," ujar Leon.
Ia melanjutkan peretasan juga terjadi saat ada upaya masuk oleh pihak tak dikenal dalam akun Telegram Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah pada pukul 02.15 WIB.
Selanjutnya, pada Minggu (27/6) malam, sekitar pukul 21.45 WIB akun media sosial Instagram Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri diduga mengalami larangan setelah mengunggah surat panggilan rektorat kepada pengurus BEM UI.
"Pada pukul 21.45 WIB akun instagram Syahrul Badri mengalami 'restriction' setelah mengunggah beberapa postingan di insta story menyangkut surat pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI. Akun masih ada, namun sampai saat ini pemilik akun belum bisa menggunakan akun tersebut seperti biasa," kata Leon.
"Dengan ini kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," katanya menambahkan. [syahid/voa-islam.com]