View Full Version
Senin, 27 Feb 2023

Dilarang Menertawakan Orang Kentut

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Setiap muslim wajib menjaga kehormatan diri di hadapan umum. Tidak boleh mempermalukan diri di hadapan orang banyak.Karenanya sebuah kebiasaan yang bisa menjatuhkan harga diri dan bikin malu di hadapan umum harus dijaga. Ini termasuk akhlak baik seseorang.

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ : إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Sesungguhnya di antara ucapan kenabian yang pertama kali ditemui manusia adalah jika engkau tidak merasa malu, maka berbuatlah semaumu.” (HR. Al-Bukhari)

Sesungguhnya kebiasaan buruk yang dibenci orang banyak termasuk tercela. Kebiasaan yang orang nilai buruk maka itu buruk; sepanjang tidak menyalahi syariat. Salah satu contohnya  adalah kentut. Tidak boleh sengaja buang angin di hadapan manusia dengan suara keras.

Demikian pula, saat ada seseorang yang “terlepas” kentutnya di hadapan orang banyak maka janganlah kawan-kawannya menertawakannya. Bisa jadi ia akan menjadi sasaran olokan dan tertawaan. Akibatnya, ia akan menanggung malu.

Diriwayatkan dari Abdullah binZam’ah Radhiyallahu 'Anhu, ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah. Kemudian beliau menasihati para sahabat tentang menertawan suara kentut. Beliau bersabda,

لمَ يَضحَكُ أحدُكم مما يَفعلُ؟

Kenapa salah seorang kamu menertawan sesuatu yang juga dikerjakannya?” (Muttafaq ‘Alaih)

Ulama besar Syaikh Muhmmad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits ini, yaitu menertawakan kentut keras. Saat ada orang kentut yang bersuara lalu teman-temannya menertawakannya, maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menasihati mereka dengan sabdanya, “Kenapa salah seorang kamu menertawan sesuatu yang juga dikerjakannya?”

Maksudnya: “bukankah kamu juga kentut sebagaimana laki-laki itu kentut?” tentunya dijawab, “benar”. “Jika seperti itu, kenapa kamu tertawa?”

Wajarnya seseorang tertawa dan terheran dengan sesuatu yang tak dialaminya. Jika sesuatu itu juga dialaminya, maka tak elok menertawakannya. Karenanya, beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang orang-orang menertawakan orang kentut, sebabnya, kentut ini juga keluar dari diri mereka, ini hal biasa yang dialami banyak orang.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dari hadits di atas tentang larangan menertawakan kentut orang lain yang didengarnya. Hendaknya ia pura-pura tidak tahu dan melanjutkan obrolan dan aktifitasnya tanpa mempedulikannya. Ia menampakkan diri seolah-olah tidak mendengarnya. Ini adalah bentuk adab dan pergaulan yang baik.

Dari sini, terdapat satu petunjuk bahwa seseorang tidak boleh mengejek atau merendahkan kawannya dengan perbuatan yang juga dikerjakan oleh dirinya. Jika kamu tidak menertawakan dirimu dengan kentutmu lalu kenapa kamu menertawakan kentut saudaramu? Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version