View Full Version
Jum'at, 20 Sep 2019

Indonesia Mempermudah Investasi Asing, Ada Apakah?

 

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah bakal merombak 72 undang-undang (UU) terkait perizinan investasi demi menarik lebih banyak investor ke dalam negeri.

Luhut menyatakan perubahan UU ini akan dilakukan dengan skema omnibus law, sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Skema tersebut bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu uu yang akan dijadikan payung hukum baru (CNN Indonesia, 12/9/2019).

Ia menerangkan ada beberapa beleid yang dibuat pada era 90-an, tetapi belum direvisi kembali sehingga tidak tepat untuk mengatur situasi saat ini. Menurutnya, proses revisi itu sudah dikerjakan oleh Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Luhut tak merinci secara pasti uu apa saja yang akan direvisi. Hal yang pasti, beleid itu berkaitan dengan pemberian izin investasi di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan kembali memangkas perizinan yang tidak perlu secara habis-habisan demi meningkatkan aliran investasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan agar perekonomian Tanah Air tetap kuat walau ditengah tekanan perlambatan ekonomi global.

Luhut berharap, kalau sudah ada kepastian dengan aturan yang jelas, orang akan berbondong-bondong ke Indonesia bahkan hingga ASEAN menjadikan Indonesia sebagai area yang ramah investasi.

Mudahnya Investasi di Indonesia

Begitu gencarnya pemerintah mengupayakan kemudahan investasi, sehingga kajian maupun revisi UU diadakan. Seakan kegiatan perekonomian hanya berputar pada investasi (produksi). Parahnya kemudian diopinikan bahwa investasi ini untuk menguatkan perekonomian. Padahal faktanya kegiatan ekonomi juga menyangkut aktifitas distribusi dan konsumsi. Namun mengapa hanya investasi yang menjadi fokus?

Jelas wacana pemerintah melalui pernyataan Luhut bukan tanpa alasan. Kekayaan SDA Indonesia memang tak diragukan lagi. Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia telah menyumbang kemakmuran bagi Eropa dengan rempah-rempahnya. Kemudian datang Amerika dengan penguasaan gunung Gasberg di Papua dan berlanjut pada kompleks-kompleks pertambangan lainnya, yang hari ini tak terhitung jumlahnya.

Dengan  merombak 72 UU kemudian menjadikannya satu payung kemudahan bagi investasi adalah jalan untuk makin menguasai Indonesia. Tak pelak lagi, kita makin terseret ke dalam jebakan kapitalisme dan neoliberal, penjajahan gaya baru yang ditawarkan asing. Tak hanya wilayah yang dikehendaki namun hingga kepada kedaulatan negeri ini hendak diinjak-injak asing. Melalui tangan pemerintah sendiri. Inilah neo liberalisme yang lebih berbahaya dari perang angkat senjata.

Fakta telah banyak menunjukkan bukti bahwa ternyata kesejahteraan belum mampu terwujud seiring dengan makin banyaknya investor menanamkan investasinya, pendapatan dari sisi pajak pun tak mampu mengatrol pendapatan negara menjadi surplus. Karena investasi yang dimudahkan oleh pemerintah ini tidak semata-mata berupa proyek, ada pula yang berupa perjanjian hutang atau tukar tambah hutang. Yang semuanya harus dibayar oleh negara.

Angka kemiskinan meroket, kriminal menanjak, pengangguran marak, dan jelas PR bangsa ini makin banyak, sementara mental penguasanya hanya fokus pada pemenuhan kepentingan diri mereka sendiri. Wakil rakyat yang sedianya mewakili suara rakyatpun sangat arogan begitu kursi parlemen telah mereka duduki.

72 UU yang digadang akan direvisi ulang pun tak akan jauh dari corak sebelumnya. Karena sejatinya barat tahu potensi dan kelemahan negara ini. Sehingga terus menekan Indonesia dengan berbagai cara untuk tetap berada dalam kekuasaannya.  Pembenahan 72 UU erat kaitannya dengan posisi pemerintah kita yang tunduk kepada arahan asing. Negara kita tidak berdaulat, berbagai tekanan berhasil diterapkan karena kita tak punya penangkalnya. Ideologi yang menjadi landasan bangsa pengatur kehidupan bernegara mandul.

Islam Punya Solusi

Islam adalah ideologi hakiki, Islam adalah akidah dan syariat yang langsung dari Allah Sang Maha Pencipta dan Pengatur. Dalam pandangan Islam, haram hukumnya jika kita terus menerus membuka kran investasi asing namun mengabaikan rakyat. Allah memperingatkqn dalam QS. Al-Nisâ’ [4]: 141 “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.”

Allah ‘Azza wa Jalla melarang memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman secara mutlak. Apapun bentuknya yang mengarah pada jalan penguasaan. Maka penyelesaian Islam terhadap persoalan ini adalah pertama, mengembalikan kedaulatan kepada hukum syara, berdasarkan ayat di atas maka tidak ada jalan lain bagi kaum beriman kecuali taat, tunduk dan patuh. Menjadikan satu-satunya Alquran dan As sunah sebagai sumber hukum.  Campakkan hukum manusia yang rentan revisi.

Jika mindset ini telah terpatri dalam setiap benak rakyat dan pemimpin maka akan mudah untuk melangkah kepada solusi kedua, yaitu mengembalikan hak kepemilikan SDA kepada yang berhak, sesuai dengan hadis Rasulullah bahwa kaum muslim  berserikat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api. ( HR. Abu Dawud dan Ahmad). Makna hadist ini jelas sekali. Maka yang menjadi kepemilikan negara tidak mungkin menjadi kepemilikan perseorangan maupun korporat. Demikian sebaliknya. Sehingga negara mampu menjadi penjamin kesejahteraan rakyat sebagaimana tujuan dibentuknya negara. Yaitu sebagai Rain atau imam dan pengurus urusan umat.

Ketiga adalah menciptakan kondisi muamalah dan interaksi internasional bukan semata-mata berdasarkan konsensus internasional yang sarat manfaat dan kepentingan. Sehingga riba dan kebohongan menjadi kebiasaan bahkan kebutuhan. Maka pemimpin dunia semestinya adalah mereka yang sadar bahwa setiap kemaksiatan kepada Allah akan diganjar neraka. Dan ini butuh kekuatan ideologi sahih.

Ideologi penjajah harus dihadapi dengan ideologi yang sahih. Kaum Muslim telah memiliki itu dan telah mampu membuktikan kekuatannya selama 1300 tahun. Sistem ekonominya kuat dan tanpa andil asing sedikit pun. Saatnya untuk mengkaji ulang, sampai kapan akan terus menerus berada di ketiak penjajah ala neoliberalisme? Wallahu a' lam biashowab. (rf/voa-islam.com)

 


latestnews

View Full Version