View Full Version
Sabtu, 21 Sep 2019

Rencana Kemenag Hapus Materi Perang dari Kurikulum Madrasah itu Lacut!

Oleh: Harits Abu Ulya

(Dir. CIIA & Pengasuh Ponpes Tahfidz Qur'an Al Bayan)

Mendengar kabar Kemenag hendak menghapus materi perang atau jihad dari kurikulum madrasah membuat saya pribadi bagian dari milyaran umat Islam sangat prihatin setengah tidak percaya. Meski akhirnya di beberapa media di ungkap soal gagasan tersebut ada disinformasi.

Baru level gagasan saja sudah jelas membuat luka hati umat Islam apalagi kalau benar-benar di implementasikan. Saya husnudzan, berharap gagasan itu adalah pepesan kosong artinya gosip belaka.

Soal gagasan yang menyeruak terkait rencana kememag, saya tidak menemukan argumentasi kokoh normatif dan rasionalnya yang menjadi pijakan gagasan kemenag kali ini. Yang tampak adalah sikap "deffensif apologetic", sebuah sikap produk dari nalar yang terpapar paham liberalisme dan pluralisme secara radikal.

Jadi gagasan kemenag tidak punya pijakan normatifnya. Jika benar di laksanakan itu sama artinya kemenag menjadi bagian dari intrumen untuk merusak pemahaman umat Islam dan mengotori ajaran-ajaran Islam yang telah baku.

Kenapa kemenag tidak sekalian keluarkan Mushaf Qur'an edisi revisi versi kemenag? Menghapus semua kalimat atau frase yang ada hubunganya langsung atau tidak dengan Jihad di 30 ayat lebih, atau kalimat qital (perang) di 100 ayat lebih dalam Al Qur'an ? Kok setengah hati amat...

Dan kemenag juga ahistoris, Indonesia merdeka ini juga berkat perang dan spirit jihad yang tertanam dalam jiwa umat Islam. Kemenag seperti bawur sejarah, bagaimana Rasulullah saw menetapkan jihad (perang) fi sabilillah sebagai kewajiban agung bagi umat Islam. Beliau memberikan legitimasi, beliau memberi contoh praksisnya secara rigid.

Apakah di otaknya kemenag tuntunan dan tuntutan Al Quran dan As Sunnah soal Jihad (perang) dianggap sebagai suatu tindak kejahatan?? Jihad sebagai sebuah aksi kriminal yang membuat malu kaum muslimin? Jika benar begitu logikanya, sangat Aneh bin jahil murokkab (bodoh 12).

Saya menduga, orang-orang kemenag yang terlibat dalam proyek penghapusan kurikulum madrasah tersebut bukan orang muslim (kafir). Saya husnudzan, kalau orang muslim pasti akan sangat hati-hati atau mereka tidak bakalan otak atik apa yang sudah baku karena paham soal hukum seputar jihad (perang).

Atau bisa jadi dari kalangan orang muslim hipokrit yang tersesat memuja liberalisme dan pluralisme secara radikal, mengemis pujian orang-orang diluar Islam dan mengais sekerat tulang dunia yang tidak pernah mengenyangkan.

Kalau kita mencermati, gagasan serupa juga terus di tawarkan kepublik oleh beberapa pihak termasuk di antaranya oleh kemenag ini.

Melalui pintu proyek melawan radikalisme, muncul upaya laten yang sistemik berkelanjutan untuk menguasai hati dan pikiran publik dengan melalui perang pemikiran, perang terminologi. Terma-terma baku dalam syariat hendak di simpangkan maknanya secara radikal. Seperti term (istilah); muslim, kafir, jihad, qital, dll.

Sejatinya agenda-agenda di atas adalah proyek penyesatan dan penyimpangan terhadap ajaran Islam yang baku, hendak membawa umat Islam menjauh dari kebenaran Al Quran dan As Sunnah. Dan mereka menawarkan bahasa-bahasa penghalusan yang hakikatnya adalah untuk membungkus tahrif (penyimpangan) semisal; "Islam Rahmatan Lil Alamin" dan pengusungnya dilabeli muslim moderat, muslim toleran, muslim pluraris. Padahal hakikatnya ini penyesatan kepada umat dari Islam untuk menjadi pribadi-pribadi yang tercerabut dari syariat Islam yang kaffah.

InsyaAllah umat Islam saat ini cukup sadar bahwa mereka dan agamanya menjadi obyek perang pemikiran, perang ideologi, perang budaya dari pihak-pihak yang benci kepada Islam (IslamPhobia) dengan beragam sebab atau faktor yang melatari.

Seperti yang sudah di kabarkan dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman:

يُرِيْدُوْنَ لِيُطْفِـئُـوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَ فْوَاهِهِمْ وَا للّٰهُ مُتِمُّ نُوْرِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ


"Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya."
(QS. As-Saff 61: Ayat 8)

Semoga para pembenci Islam diberagam tingkat jabatan di beri hidayah Allah swt sebelum ajal kematian mereka menyapa. Aamiin.


latestnews

View Full Version