View Full Version
Jum'at, 17 Jun 2022

Badai PHK di Dunia Start-up, Bukti Hegemoni Kapitalis Merajai

 

Oleh: Watini

Fenomena badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui perusahaan rintisan atau startup, padahal ekonomi tengah pulih imbas pandemi. Hal ini terjadi pada perusahaan rintisan global hingga dalam negeri. Misalnya startup Edu-tech dan Zenius yang mengumumkan PHK 200 pegawainya hari ini. Tak hanya itu, Robinhood juga memangkas 300 karyawan, begitu juga Netflix yang melakukan PHK 150 pegawai dan Cameo memangkas 87 pegawai. Sementara dalam negeri dilaporkan tiga perusahaan yang melakukan efisiensi seperti Zenius, Link Aja, hingga JD.ID (CNBC Indonesia, 29/05/2022).

Usut diusut PHK ini terjadi karena adanya penurunan dan pelambatan pendanaan, sehingga harus dilakukan perubahan dan penyesuaian strategi. Ketergantungan perusahaan pada pendanaan investor mengakibatkan perekonomian sering kocar-kacir di era ini. Sementara itu, pendanaan tersebut digunakan untuk operasional bisnis yang merugi. Masifnya PHK bukan hanya terjadi di startup, perusahaan yang dianggap stabil pun tidak lepas dari guncangan ini. Sebut saja kejatuhan ekonomi AS akibat dihantam kolapsnya bisnis properti. Harga properti yang semulai tinggi bisa tiba-tiba terjun bebas tak terkendali.

Istilah bubble burst ekonomi atau ledakan gelembung ekonomi inilah yang menjangkiti startup-startup tersebut. Dimana siklus ekonomi ini ditandai dengan eskalasi cepat nilai pasar terutama pada harga aset. Inflasi yang cepat dalam harga aset ini diikuti oleh penurunan nilai yang cepat. Biasanya, gelembung diciptakan oleh lonjakan aset yang didorong oleh perilaku pasar yang bersemangat. Selama gelembung, aset diperdagangkan pada harga yang tidak selaras dengan dasar aset.

Inilah wajah asli dari karakter ekonomi kapitalis yang selalu menciptakan bubble burst ekonomi. Kondisi ini akan terus-menerus terulang, sebab stuktur ekonomi semu diadopsi menjadi fondasi sistem ekonomi. Tak heran, jika terjadi guncangan di bidang ekonomi dan politik bisa mengakibatkan harga saham turun drastis. Kelabilan kondisi ini yang menjadi penyebab utama mudahnya perusahaan startup melakukan PHK. Selama hegemoni-kapitalis masih mencokol dengan kuat dalam sistem perekenomian dunia, tentu bubble burst tidak mampu diatasi dengan mudah.

Namun, ada sebuah solusi yang dapat dijadikan sandaran. Bukan hanya sekedar angan, tapi sesuai dengan hasil di lapangan. Islam sebagai agama yang mengatur seluruh sendi kehidupan telah mengatur aktivitas perekonomian. Sistem ekonomi Islam mengatur pembangunan dan pengembangan ekonomi bertumpu pada sektor riil, termasuk bisnis startup. Sehingga diperoleh nilai aset yang sesuai dengan nilai instrinsiknya. Sistem mata uang pun akan diback-up emas, sehingga nilai mata uang relatif stabil dan tahan krisis.

Selain itu, dalam Islam yang wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya adalah negara. Dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran, negara tidak bergantung pada swasta. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, mulai dari kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersiernya. Dengan metode pengembangan tiga sektor industri, yaitu industri berat, industri strategi berbasis militer dan di bidang ekonomi, negara mampu mengayomi kebutuhan rakyatnya. Untuk menjalankan tiga industri ini diperlukan negara yang berdaulat berlandaskan Islam.

Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mencakup tentang perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun distribusi. Asas sistem ekonomi Islam berdiri atas tiga pilar. Pertama, cara harta diperoleh (menyangkut kepemilikan); kedua, terkait pengelolaan kepemilikan; dan ketiga terkait distribusi kekayaan di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi. Sistem ekonomi Islam juga menjamin kebutuhan pokok per individu bukan per kapita, sehingga negara benar-benar me-riayah (mengurusi) rakyat, bukan sekedar atas dasar manfaat untuk segelintir orang atau korporat.

Mekanisme kepemilikan yang baku dalam sistem Islam menjadikan kepemilikan swasta dibatasi hanya pada apa-apa yang dibolehkan syariat. Syariat membaginya menjadi tiga bagian, kepemilikan individu, umum dan negara. Dengan demikian, swasta apalagi asing tidak bisa mencaplok kepemilikan umum. Hal tersebut untuk mencegah adanya hegemoni perekonomian dari pihak kuat pada yang lemah. Sehingga, tak ada lagi perusahaan yang menggurita bahkan mengeksploitasi SDA. Selain itu, negara yang mengelola SDA-nya sendiri akan mampu mengurusi umat dan mendatangkan sumber pemasukan Baitul Mal yang melimpah.

Oleh karena itu, sudah saatnya beralih pada sistem ekonomi islam. Jika sistem ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi dunia, bubble burst maupun krisis ekonomi yang kerap terjadi akan mampu dihindari. Perusahaan startup akan berfokus pada inovasi dalam pemanfaatan dan pengembangan teknologi. Kehidupan manusia pun akan terliputi keadilan dan kesejahteraan karena adanya peradaban Islam yang tinggi. Wallahu a’lam bish-shawwab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google/cnbc


latestnews

View Full Version