View Full Version
Kamis, 23 Jan 2020

Mahkamah Agung India Tolak Tuntutan Untuk Menunda UU Kewarganegaraan Anti-Muslim

TEL AVIV, INDIA (voa-islam.com) - Mahkamah Agung India pada hari Rabu (22/1/2020) menolak tuntutan untuk menunda penerapan undang-undang kewarganegaraan baru yang secara luas dikecam sebagai diskriminatif terhadap minoritas Muslim yang berjumah 200 juta jiwa di negara tersebut.

Pengadilan telah memberi pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi empat pekan lagi untuk menanggapi lebih dari 200 petisi yang diajukan terhadap amandemen kontroversial yang mulai berlaku pada 10 Januari.

Mempimpin panel tiga hakim pada hari Rabu, Ketua Mahkamah Agung Sharad Arvind Bobde mengatakan bahwa hanya panel konstitusi penuh dari lima hakim yang dapat memutuskan masalah ini.

"Kami akan memberi Anda empat minggu untuk mengirim balasan ke semua petisi," kata Bobde kepada pengacara top pemerintah, menurut Reuters.

Undang-undang baru membuka jalan menuju kewarganegaraan bagi agama minoritas dari tiga negara tetangga, tetapi tidak termasuk Muslim.

Para kritikus hukum khawatir akan melihat ribuan Muslim India, yang tidak dapat membuktikan status mereka, dicabut kewarganegaraan mereka, ditahan atau dideportasi.

Registrasi kewarganegaraan yang kontroversial di negara bagian timur laut Assam yang membuka jalan bagi amandemen itu melihat dua juta orang, banyak dari mereka Muslim, ditunjuk sebagai migran ilegal.

Mahkamah Agung telah menerima 144 petisi yang menantang keabsahan konstitusi hukum tersebut.

Sejak pemerintah nasionalis Hindu Modi pertama kali mengajukan tindakan itu tahun lalu, protes besar-besaran melanda India yang menyerukan agar undang-undang itu dihapuskan. Bagi banyak orang, mendasarkan hak kewarganegaraan pada agama merupakan penghinaan terhadap konstitusi sekuler negara itu.

Pemerintah berpendapat undang-undang itu akan melindungi umat Kristen, Sikh, Hindu, dan minoritas agama lain yang menghadapi penindasan di negara-negara mayoritas Muslim terdekat, namun demikian, itu justru menjadi diskriminatif bagi minoritas Muslim di negara mayoritas Hindu India.

Setidaknya 27 orang tewas dalam protes menentang hukum dan ratusan lainnya terluka dalam bentrokan dengan polisi, yang memicu kemarahan publik.

Sembilan belas dari kematian telah dilaporkan di negara bagian utara Uttar Pradesh, negara bagian India berpenduduk mayoritas Muslim, di mana polisi dituduh menggunakan kekuatan yang tidak proporsional terhadap pengunjuk rasa. (TNA)


latestnews

View Full Version