View Full Version
Rabu, 05 Aug 2020

Polisi Malaysia Gerebek Kantor Berita Al Jazeera di Kuala Lumpur

KUALA LUMPUR, MALAYSIA (voa-islam.com) - Polisi menggerebek Al Jazeera biro Malaysia di Kuala Lumpur pada hari Selasa (4/8/2020) dan menyita komputer sebagai bagian dari penyelidikan film dokumenter "Terkunci dalam Karantina Malaysia," kantor berita tersebut yang menyoroti perlakuan negara terhadap pekerja migran tidak berdokumen selama jam malam.

Tiga pusat siaran di ibukota milik Al Jazeera, Astro dan Unifi TV digeledah, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi CP Huzir Mohammed mengatakan.

Astro adalah jaringan penyiaran swasta, sedangkan UnifiTV adalah layanan streaming televisi yang dimiliki oleh penyedia telekomunikasi Malaysia, Telekom.

Penggerebekan itu dilakukan bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, kata Huzir.

Komputer yang disita dalam serangan itu akan dikirim ke komisi untuk dianalisis, katanya.

Polisi mencatat pernyataan saksi yang akan dikirim ke kantor Kejaksaan Agung sebagai bagian dari penyelidikan, tambahnya.

Al Jazeera segera mengutuk penggerebekan itu, dan mengatakan itu menyusul kecaman global atas perlakuan Malaysia terhadap pekerja migran tidak berdokumen selama penutupan.

Outlet media itu mengatakan pihaknya memandang penyelidikan sebagai serangan tidak hanya pada Al Jazeera sendiri tetapi pada kebebasan pers secara keseluruhan.

"Al Jazeera meminta pihak berwenang Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal ini ke wartawan kami," kata Giles Trendle, direktur pelaksana Al Jazeera English.

Trendle menggambarkan serangan terhadap biro Malaysia dan penyitaan komputer sebagai "eskalasi yang meresahkan" dalam tindakan keras pihak berwenang terhadap kebebasan media.

"Ini menunjukkan lamanya mereka bersiap untuk mencoba mengintimidasi wartawan," tambahnya.

Pada 3 Juli, program urusan saat ini "101 Timur" Al Jazeera mengudarakan film dokumenter tentang nasib pekerja migran Malaysia yang tidak berdokumen di bawah perintah pengendalian gerakan yang diberlakukan oleh pemerintah.

Tiga minggu kemudian, Mohamad Rayhan Kabir, seorang warga negara Bangladesh yang diwawancarai untuk program tersebut, ditangkap.

Pihak berwenang mengatakan dia akan "dideportasi dan masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia selamanya."

Amnesty Malaysia juga mengutuk penggerebekan polisi, menyerukan agar hak-hak migran dan kebebasan berekspresi dilindungi.

"Tindakan keras pemerintah terhadap migran dan pengungsi, serta mereka yang berbicara membela diri mereka, dimaksudkan untuk membungkam dan mengintimidasi, dan harus dikutuk," kata Amnesty. (AN)


latestnews

View Full Version