CAPE TOWN, AFRIKA SELATAN (voa-islam.com) - Militer Afrika Selatan telah mengubah kebijakan pakaiannya untuk mengizinkan wanita Muslimah mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka, kata seorang juru bicara militer, Kamis (28/1/2021).
Pada Januari tahun lalu, pengadilan militer menjatuhkan dakwaan terhadap seorang perwira yang didakwa mengenakan jilbab di bawah baret militernya.
Mayor Fatima Isaacs telah didakwa secara pidana pada bulan Juni 2018 dengan pembangkangan yang disengaja dan gagal untuk mematuhi instruksi yang sah setelah atasannya memintanya untuk melepas jilbabnya saat berseragam.
Pengadilan militer di Castle of Good Hope dekat Cape Town mencabut semua dakwaan pada Januari 2020, membuat pengecualian bagi Isaacs untuk mengenakan balutan hitam ketat di kepalanya saat bertugas selama itu tidak menutupi telinganya.
Tetapi militer tidak mengubah kebijakan pakaiannya, mendorong Isaacs untuk mengajukan gugatan di pengadilan kesetaraan Afrika Selatan atas peraturan yang membatasi pakaian keagamaan.
Pasukan Pertahanan Afrika Selatan (SANDF) akhirnya setuju untuk mengubah kebijakannya pekan ini dan mengizinkan semua wanita Muslim untuk menutupi kepala mereka saat bertugas.
"Aturan berpakaian SANDF telah diperbarui untuk mengizinkan pemakaian jilbab oleh (wanita) Muslim sesuai dengan ketentuan dalam aturan berpakaian," kata juru bicara Mafi Mgobozi kepada kantor berita AFP, Kamis.
Pusat Sumber Daya Hukum yang berbasis di Afrika Selatan, yang mewakili Isaacs, menyambut baik keputusan tersebut melalui Twitter pada hari Rabu dan mengatakan akan mencabut kasus pengadilan kesetaraan. (Aje)