Oleh: Badrul Tamam
Wajah mulia dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng. Beberapa orang siswa dan siswi SMP di Jakarta Pusat terlibat pebuatan video porno. Dua orang sebagai peraganya, sementara lainnya ada yang terlibat sebagai perekam dan penontonnya. Lebih parah lagi, proses pembuatan video haram ini sudah tiga kali dilakukan.
Menurut keterangan Kasie Manajemen SMP-SMA Disdik DKI Jakarta, Tadjuddin Nur, pembuatan video itu terjadi pada saat guru dan siswa sedang melakukan salat Jumat sehingga ruangan kosong. "Gerbangnya memang belum dikunci karena waktu itu masih Jumatan," katanya.
Sebenarnya, kasus penyimpangan pelajar dalam urusan syahwat ini bukan kali ini saja. Di daerah-daerah lain sudah berulang kali diberitakan keterpibatan pelajar dalam kasus video porno dan hubungan seks haram. Bisa jadi yang tak terekspos jauh lebih besar.
Jika kita cermati, aksi pacaran pelajar sudah sangat kelewatan, sampai-sampai “semacam lazim” ciuman dipinggir jalan, berboncengan saling berdempetan, bahkan ada yang menganggap lazim “hubungan badan” oleh bocah masih ingusan. Na’udzubillah min dzalik.
Zina: Perbuatan Haram yang Sangat Hina
Sesungguhnya zina dalam Islam adalah perbuatan yang haram dan hina. Bahkan, seburuk-buruk orang Islam pun pasti tahu haramnya zina. Namun, ternyata perbuatan zina dan perantara-perantaranya -seperti majalah dan film parno, televisi dengan tayangan yang vulgar, sinetron umbar aurat, film layar lebar yang sering dengan bumbu mesum, dan pertunjukan pornoaksi- begitu bebasnya di negeri kita yang mayoritas muslim. Inilah zaman yang kejahatan zina tersebar di mana-mana dan terlihat sebagai sesuatu yang biasa.
Sering kita dengar seorang gadis yang hamil di luar nikah. Kita akan melihat ayah dan ibunya sangat bingung dan malu. Namun, ketika ada seseorang yang siap menikahinya maka hilanglah kesedihan dan rasa malu. Bahkan tidak sedikit yang memeriahkan pesta pernikahan anaknya yang sudah mulai terlihat besar perutnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebingungan dan rasa malu mereka bukan karena anak gadisnya melakukan zina, tapi karena anaknya hamil dan belum ada yang siap menjadi ayahnya. Na'udzu billah min dzalik.
Jika seperti ini perzinaan merajalela di negeri kita & tidak segera ditangani serius, maka kemurkaan Allah akan turun. Jika kemurkaan Allah terus berlangsung, maka Dia akan menurunkan adzab-Nya ke bumi.
Abdullah bin Mas’ud, berkata, "Tidaklah muncul perzinaan di sebuah negeri, kecuali Allah mengumumkan kehancurannya."
Dalam hadist Aisyah radliyallahu 'anha, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada shalat gerhana matahari beliau bersabda:
مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا
"Wahai umat Muhammad, tidak ada yang lebih tersinggung (ghirah) melebihi Allah ketika seorang hamba laki-laki dan perempuan berzina. Hai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui apa yang aku ketahui niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa.”
Kemudian, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya dan berkata, “Ya Allah, apakah hal ini sudah aku sampaikan?.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada rahasia yang penting dibalik penyebutan dosa besar zina pada saat shalat kusuf (shalat gerhana). Yaitu maraknya perzinaan adalah tanda-tanda hancurnya dunia dan hari kiamat, dan gerhana adalah satu satu bentuk tanda kiamat.
Saat Zina Dianggap Biasa
Tersebarnya zina dengan seperangkat sarana-sarana pendukungnya merupakan isyarat bahwa hancurnya dunia ini memang semakin dekat, tinggal menunggu waktu.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan pada Qatadah, “Sungguh aku akan memberitahukan pada kalian suatu hadits yang tidak pernah kalian dengar dari orang-orang sesudahku. Kemudian Anas mengatakan,
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
“Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, dan merebaknya perzinaan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Makna "merebaknya perzinahan" adalah zina tersebar dan dianggap biasa sehingga orang-orang yang berzina tidak lagi sembunyi-sembunyi karena banyaknya orang yang melakukan zina. (Disarikan dari Fathul Baari)
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, Abu Malik al Asy'ari bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
"Sungguh ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan (menganggap halal) perzinahan, sutera, minuman keras, dan musik-musik." (HR. Bukhari)
Makna yastahilluuna (menghalalkan), menurut Ibnul 'Arabi adalah mereka meyakininya sebagai sesuatu yang halal, sehingga mereka terus-menerus melakukannya tanpa beban, seolah-olah menikmati sesuatu yang halal. (Disarikan dari ucapan Ibnul 'Arabi dari Fathul Baari: 16/61 dari Maktabah Syamilah)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda: "Demi Allah yang diriku di tangan-Nya, tidaklah akan binasa umat ini sehingga orang-orang lelaki menerkam wanita di tengah jalan (dan menyetubuhinya) dan di antara mereka yang terbaik pada waktu itu berkata, "alangkah baiknya kalau saya sembunyikan wanita ini di balik dinding ini." (HR. Abu Ya'la. Al Haitsami berkata, "perawi-perawinya shahih." Lihat Majmu' Zawaid: 7/331)
Dan pada akhri zaman, setelah lenyapnya kaum muslimin, tinggallah orang yang jelek yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti keledai. Diriwayatkan dari al-Nawwas radliyallahu 'anhu:
وَيَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ يَتَهَارَجُونَ فِيهَا تَهَارُجَ الْحُمُرِ فَعَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ
“Dan ingatlah manusia-manusia yang buruk yang seenaknya saja melakukan persetubuhan seperti keledai. Maka pada zaman mereka inilah kiamat akan datang.” (HR. Muslim)
Gambaran semacam ini sudah nampak di negeri kita, sebagaimana yang dilakukan para pelacur yang menjajakan dirinya di pinggir-pinggir jalan, di beberapa tempat keramaian atau taman kota, dan juga yang terjadi di pinggir-pinggir pantai dan tempat wisata. Tapi, jika dibandingkan di Barat mungkin belum lah separah di sana. Namun, tidak menutup kemungkinan yang di Barat pun akan terjadi di sini, sebagaimana fenomena akhir-akhir ini terjadi, sebagian orang sudah berani merekam perbuatan bejatnya bersama wanita zinanya. Maka mungkin saja, zina di jalan-jalan dapat terjadi.
Dari Abdullah bin Umar Radliyallah 'Anhuma, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai orang-orang bersetubuh di jalan-jalan seperti layaknya keledai.” Aku (Ibnu ‘Umar) berkata, “Apa betul ini terjadi?”. Beliau lantas menjawab, “Iya, ini sungguh akan terjadi.”
Fenomena zina di akhri zaman, boleh jadi lebih para daripada yang terjadi pada zaman jahiliyah. Orang-orang jahiliyah memandang buruk perzinahan yang dilakukan secara terang-terangan. Berbeda dengan pandangan umum masyarakat modern, zina dianggap sebagai sebuah kebebasan yang diagungkan. Bahkan, orang yang melarang zina dianggap melanggar HAM.
Ibnu Abbas Radliyallah 'Anhuma berkata: "Mereka pada masa jahiliyah memandang zina yang lakukan dengan sembunyi-sembunyi tidaklah mengapa. Namun, mereka memandang buruk zina yang dilakukan dengan terang-terangan. Lalu Allah mengharamkan zina yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan terang-terangan." (Dinukil dari Fathul Baari)
. . . . Orang-orang jahiliyah memandang buruk perzinahan yang dilakukan secara terang-terangan. . . .
. . . . Berbeda dengan pandangan umum masyarakat modern, zina dianggap sebagai sebuah kebebasan yang diagungkan. Bahkan, orang yang melarang zina dianggap melanggar HAM. . . .
Penutup
Sungguh miris melihat kerusakan moral manusia, khususnya generasi mudanya yang tak lagi memiliki kepekaan terhadap perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatinya, kecuali orang Allah rahmati. Menuruti syahwat dan melampiaskannya pada yang haram menjadi tred baru di dunia mereka. Malu kalau tak punya pacar dan dianggap cemen kalau belum pernah berciuman dengan “ceweknya”, bahkan ada yang punya standar menidurinya. Ini bukti kebejatan moral sudah sangat memperihatinkan.
Kebejatan moral dan penyimpangan seksual ini harus segera mendapatkan penanganan serius dari orang-orang yang punya iman dan kepedulian. Jika dibiarkan, maka berbagai siksa dan bencana pasti akan turun menimpa kita semuanya. Baik orang yang melakukannya ataupun tidak namun tak mau mencegahnya. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]