Islamia

Kesimpulannya: Menyegerakan jenazah itu dianjurkan, tetapi dengan cara yang tidak berlebihan sehingga menimbulkan bahaya bagi jenazah atau memberatkan para pengusung dan pengiringnya, karena hal itu bertentangan dengan tujuan menjaga kehormatan jenazah dan menghindari kesulitan bagi sesama muslim.
read more →