View Full Version
Kamis, 18 Feb 2016

Pelaku LGBT Manusia Terlaknat

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, dan Trangender) proyek kufar untuk merusak generasi bangsa; bahkan manusia secara umum. Penyimpangan seksual ini termasuk perbuatan Faahisyah (dosa yang hina, tercela, dan menjijikkan) yang lebih buruk daripada zina. Sehingga Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat perilaku penyimpangan seksual ini dengan laknat yang tak pernah dijatuhkan kepada dosa zina dan dosa-dosa lainnya.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

Allah melaknat pelaku perbuatan kaum Luth, Allah melaknat pelaku perbuatan kaum Luth, Allah melaknat pelaku perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad dihassankan Syu’aib Al-Arnauth)

Dalam hadits ini, laknat atas pelaku liwath (homo, gay, lesbi) diulang tiga kali. Tak seperti laknat atas zina dan dosa besar lainnya.

Para sahabat bersepakat, pelaku liwath dihukum mati. Mereka berbeda pendapat tentang caranya. Ali bin Abi Thalib berpendapat, dibunuh dengan dibakar.

Ibnu Abbas berpendapat, “dicari bangunan yang paling tinggi lalu pelaku liwath dilempar dari sana, kemudian dihujani batu sebagaimana yang ditimpakan kepada kaum Luth.”

Sebagian berpendapat dibunuh dengan dijatuhi tembok dinding. Ada juga pendapat mengatakan, pelaku dihukum mati dengan dirajam; dilempari batu sampai mati. Pendapat keempat ini yang lebih kuat. [Baca: Islam Haramkan Nikah Sejenis, Pelakunya Dihukum Mati]

Intinya pelaku liwath harus dihukum mati menurut syariat Islam karena keburukannya yang dahsyat dan daya tular hebat. Ini didasarkan kepada hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR. Al-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma)

Al-Qur'an telah mengabadikan kehancuran kisah masyarakat pelaku liwath (Lesbi, Gay, homo) kaum Sodom. Allah telah menghukum mereka dengan hukuman yang belum pernah ditimpakan kepada umat sebelumnya; dibinasakan dengan dibalik negeri mereka yang bagian atas negeri itu menjadi di bawah disertai suara gemuruh yang keras, lalu dihujani batu terbakar yang besar dan keras dari langit.

Yang demikian itu karena perbuatan dosa mereka termasuk jenis kejahatan yang besar, dosa yang paling buruk, dan perbuatan paling menjijikkan. Menunjukkan rusaknya fitrah, matinya nurani, dungunya akal, dan lemahnya spiritual keagamaan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Lut (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 80-81)

فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ . فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ . إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ وَإِنَّهَا لَبِسَبِيلٍ مُقِيمٍ

Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Kami) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda. Dan sesungguhnya kota itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia).” (QS. Al-Hijr: 73-76)

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Lut itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Huud: 83-84)

Setelah itu hilanglah kesenangan yang berganti kerugian. Habis kenikmatan syahwat yang berganti kesengsaraan. Mereka bersenang-senang sesaat, lalu diikuti siksa dahsyat yang panjang selama-lamanya di neraka jahim. Penyesalan tak lagi berguna bagi mereka setelah tiba adzab dari Allah yang Maha kuat lagi perkasa.

Hendaknya kisah ini menjadi pelajaran para pegiat dan pembela LGBT. Jangan jerumuskan orang yang 'sakit' ini ke dalam lembah nista yang lebih jauh. Selamatkan mereka dengan taubat dan meninggalkan perbuatan yang lebih buruk dari prilaku hewan ini. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version