View Full Version
Selasa, 08 Dec 2020

Dosa Besar Membunuh Seorang Muslim

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Allah menetapkan ancaman keras bagi siapa yang membunuh seorang muslim dengan sengaja. Allah ancama pelaku jagal terhadap kaum muslimin dengan laknat dan neraka jahannam.

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. Al-Nisa’: 93)

Besarnya dosa ini di sisi Allah, maka disejajarkan dosa membunuh seorang muslim dengan dosa syirik; menyekutukan Allah dengan selain-Nya. Ini disebutkan lebih dari satu ayat.

وَٱلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ  وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).” (QS. Al-Furqan: 68)

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا  . . . وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia”. . . disebutkan sesudahnya –di antaranya-, “dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am: 151)

Hadits-hadits yang menunjukkan haramnya membunuh seorang muslim dan dosanya yang besar sangat banyak. Di antaranya: hadits yang disebutkan dalam Shahihain, dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

أَوَّلُ مَا يُقضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ

Kejahatan yang pertama kali akan diadili di antara manusia pada hari kiamat adalah berkaitan dengan darah (pembunuhan).

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang hak.” (HR. Al-Nasai, Al-Tirmidzi, dan dishahihkan al-Albani)

Dalam hadits lain,

لَوِ اجْتَمَعَ أَهْلُ السَّمَاوَاتِ، وَالْأَرْضِ عَلَى قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ لَأَكَبَّهُمُ اللهُ فِي النَّارِ

Seandainya seluruh penduduk langit dan bumi bersatu untuk membunuh seorang muslim niscaya Allah akan menelungkupkan mereka semua di neraka.

Ringkasnya, membunuh seorang muslim tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa baesar di sisi Allah. Allah mengancam pelakunya dengan laknat dan siksa di neraka jahannam. Janganlah keuntungan dunia sesaat membutakan mata sehingga mengalirkan darah muslim dengan cara dzalim. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version