Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
“Apakah benar ada seorang muslim bisa melihat Jin. Karena katanya, dia sedari kecil sudah melihat jin?.” Demikian pertanyaan yang ditujukan kepada Ustadz Dr. Mu’amar Ma’ruf, Lc., MA.
Ustadz yang memiliki follower Instagram lebih dari 20 ribu ini menjawab bahwa jin bisa melihat manusia, tapi manusia tidak bisa melihat jin. Beliau berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ
“Sesungguhnya ia (setan) dan para pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak (bisa) melihat mereka.” (QS. Al-A’raf: 27 )
Imam Al-Thabrani –dalam tafsirnya- menjelaskan, bahwa setan dan keturunanya bisa melihat kalian sedangkan kalian tidak bisa melihat mereka. Sebab jika kita tidak melihat mereka, kita tidak akan mengetahui niat tipu daya dan godaannya, sehingga kita akan waspada dalam menyelamatkan diri kita dari bisikan-bisikannya.
Imam al-Thabrani menambahkan, dalam hal ini terdapat keterangan bahwa seseorang dari kalangan manusia tidak bisa melihat jin. Walaupun di sana, ada yang berpendapat, “sesungguhnya di antara kita ada yang bisa melihat .”
Kemudian, Dr. Mu’amar Ma’ruf dalam video ceramadh bertitle "Anak Indigo Apakah Ada Dalam Islam?" menjelaskan, kalau ada orang mendakwa bahwa dia bisa melihat jin, itu ada dua kemungkinan. Pertama, boleh jadi dia menipu. Kedua, dalam tubuhnya ada jin. “sehingga karena di tubuhnya ada jin maka dia bisa melihat jin,” tambahnya.
Orang yang dalam tubuhnya ada jin bisa melihat jin lain maka orang ini perlu diruqyah. Jika ada orang seperti ini perlu diruqyah dan jangan dibiarkan.
Orang yang bisa melihat jin bukan satu kelebihan. Tapi itu satu kekurangan. Kenapa? Karena tubuhnya sudah menjadi lintasan bangsa jin.
Apabila jin sudah melintas dalam diri seseorang, keluar masuk, keluar masuk, maknanya tubuhnya sudah tidak ada power. Tidak ada penangkis jin. Ini suatu musibah. Maka obatkan dengan ruqyah. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]