View Full Version
Selasa, 24 May 2011

Kisruh Ajaran Sesat di Gereja Bethel: Pendeta dan Jemaat Saling Lapor Polisi

BANDUNG (voa-islam.com) – Jemaat Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Shekinah Lengkong Bandung, ramai-ramai melaporkan Pendeta Hadassah J Werner, pemimpin GBT ke Polda Jabar, dengan tuduhan mengajarkan aliran sesat. Tak terima dituding sesat, Pendeta Hadassah balik melaporkan bekas jemaatnya ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Jemaat Kristiani Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Jemaat Shekinah Lengkong Bandung, ramai-ramai melaporkan Pendeta Hadassah J Werner, pemimpin GBT ke Polda Jabar. Mereka menilai Hadassah sudah mengajarkan aliran sesat kepada para jemaatnya, khususnya anak muda. Hadassah dituding menjauhkan anak dari orangtuanya lalu membentuk komunitas yang diberi nama Kingdom Movement Community.

Salah satu doktrin Hadassah, menurut Indrawati, seorang jemaat GBT, ia mengajarkan bahwa ibu kandung hanya sebagai jalan lahir saja, yang kedudukannya lebih rendah dibandingkan dengan ibu rohani, yang tiada lain dirinya. Dampak dari ajaran sesat itu, lanjut Indrawati, tak sedikit anak yang kini lebih memilih hidup bersama pendeta ketimbang dengan keluarganya atau ibu kandungnya. Jika permasalahan itu dibiarkan, ujarnya, tak menutup kemungkinan banyak anak yang keluar dari keluarganya. ”Sebelum kejadian ini menimpa anak-anak dan meresahkan orang tua, kami sepakat untuk melaporkan pendeta ke polisi,” ujarnya.

Sejumlah penyidik, Senin (23/5), mengakui adanya laporan perihal pendeta namun pihaknya belum memanggil sang pendeta tadi. “Dalam waktu dekat pendeta itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata sejumlah penyidik di Ditreskrim Polda Jabar.

Di tempat terpisah, mantan Jemaat Gereja Lengkong, Arif (42), mengaku melaporkan Pendeta Hadassah ke polisi pada bulan November 2010. Pelapor Indrawati Soediro, di mana anaknya menjadi korban. Namun hingga polisi belum melakukan pemanggilan terhadap pendeta tadi. ”Kami mempertanyakan mengapa polisi lambat menangani kasus ini,” katanya.

Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan mencurigakan yang dilakukan pendeta, dikhawatirkan banyak anak yang akan hidup menyimpang karena otaknya sudah berhasil dicuci terlapor.

Lebih lanjut dijelaskan Arif, total jemaat di Lengkong mencapai 250 orang, kini sudah keluar dari gereja itu sebanyak 104 orang. ”Kami sangat prihatin karena banyak anak-anak yang masih terjebak dan dicuci otaknya oleh pendeta itu,” ujarnya.

Yang paling menyedihkan, ungkapnya, pendeta itu meminta supaya anak-anak memanggil om atau tante kepada kedua orang tuanya, sedang ke pendeta harus memanggil mama atau papah. ” Sungguh menyedihkan dan mengerikan,” katanya.

Indikasi penyimpangan Pendeta Hadassah, kata Arief, berawal dari pernyataan khotbah Hadassah di hadapan para pengikutnya yang mayoritas kaula muda. Ia mengatakan, ibu kandung adalah sebatas jalan lahir sehingga kedudukannya lebih rendah dibandingkan dirinya yang merupakan ibu rohani. Selain itu, Hadassah juga mengaku kerap bolak-balik ke surga dan berbincang dengan Jesus.

Arief menerangkan, akibat ajaran tersebut, ada anak yang memilih keluar dari rumah dan tinggal di tempat kos serta mengancam orangtuanya agar tidak mencari. Selain itu, kata Arief, ada juga suami yang mengancam mau menceraikan istrinya karena keluar dari komunitas.

Dipecat Gereja, Pendeta Hadassah Anggap SK Pemecatan Tidak Sah

Menanggapi polemik ajaran sesat dan cuciotak yang dilakukan Pendeta Hadassah, Sinode Gereja Bethel Tabernakel Bandung angkat bicara. Majelis Pekerja Daerah (MPD) Gereja Bethel Tabernakel Bandung, Pendeta Stefanus Kosasi, menyatakan bahwa Pendeta Hadassah telah dipecat tahun lalu oleh Majelis Pengurus Pusat (MPP) Sinode GBT. Dengan pemecatan itu, maka Hadassah dilarang melakukan khotbah atau melakukan pengajaran kepada jemaat, tapi Hadassah tidak mengakui keabsahan pemecatan dirinya.

“Sejak 19 Oktober keluar SK tetap pemberhentian HW (Hadassah-red) sebagai gembala jemaat GBT Shekinah. Alasannya dia telah melanggar firman Tuhan,” ujar Stefanus Kosasi kepada wartawan di Jalan Sawung Galing No 2.

Namun, kata dia, hingga kini dengan berbagai alasan Hadassah tidak mengakui SK tersebut dan tetap mengklaim dia masih bernaung dalam Sinode GBT. Hadassah menuding SK gereja tidak sah karena tidak bermaterai, meski MPP mengklaim SK ini sah dan asli.

Dituding Pendeta Sesat, Hadassah Balik Polisikan Eks Jemaatnya

Tak terima dituding sesat oleh bekas jemaatnya, Hadassah J Werner (44), balik melaporkan eks jemaatnya di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Jalan Lengkong Besar No 9.

Statement bekas jemaatnya di media khususnya televisi mengenai tuduhan telah mengajarkan ajaran yang menyimpang jauh dari Alkitab dilaporkan ke Polrestabes Bandung, Jumat (20/5/2011) dengan pasal pencemaran nama baik.

Dalam laporannya, Hadassah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan meminta mereka bertanggungjawab atas statementnya. “Kita melaporkan pemberitaan yang ada di media. Salah satunya yang kita laporkan adalah yang memberikan statement kepada wartawan tentang sekte sesat,” ujar kuasa hukum Hadassah, Johnson Siregar, Senin (23/5/2011).

Dalam laporannya, sambung Johnson, pihaknya meminta mereka yang memberikan statement bertanggungjawab.

“Kita minta semuanya bertanggungjawab dan membuktikan omongannya. Kalau yakin (sesat), mangga (silakan - red) buktikan,” tegasnya.

Johnson menduga, ada pihak yang punya niat tidak baik pada kliennya. “Ini ada maksud tertentu untuk menghancurkan nama baik pendeta. Makanya kita lapor ke polisi agar dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara eks Jemaat GBT Lengkong Besar Arief menantang dan siap dilaporkan. “Kami tidak takut, silakan saja laporkan kami,” katanya. [taz/dtk]


latestnews

View Full Version