VOA-ISLAM.COM – Satu juta orang di Belanda setiap tahunnya menjadi korban KDRT. Antara 200 hingga 300 ribu orang jadi korban serius atau korban kekerasan berulang. Padahal di Belanda sendiri persamaan hak antara perempuan dan laki sudah sangat maju.
Ayat Alkitab (Bibel) dalam Injil Matius 5:39, 'Jika ditampar di pipi kiri berilah pipi kananmu,' dianggap menjadi pemicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Belanda.
Menurut aktivis pembela hak perempuan Nursyahbani Katjasungkana, kekerasan di dalam keluarga Belanda totok (bukan pendatang) lebih banyak terjadi di kelompok-kelompok tradisional yang masih kuat menjalankan agama.
Nursyahbani yang mengikuti workshop KDRT bersama wakil 6 negara Eropa mengatakan, penyebab lain yang juga universal adalah hubungan kekuasaan antara pria dan wanita. Selain itu, seperti halnya di Indonesia, pengaruh minuman keras dan obat-obatan juga jadi salah satu penyebab KDRT.
Meskipun para peneliti sebelumnya mengira penyebab KDRT hanya karena sang lelaki sakit jiwa atau terpengaruh obat-obatan, namun masalah sebenarnya adalah relasi kekuasaan tersebut. "Kadang lelaki mabuk dulu untuk bisa melakukan kekerasan terhadap istrinya. Jadi itu tidak ada alasan untuk dituntut."
Dalam workshop yang diikuti wakil dari Jerman, Austria, Spanyol Inggris dan Belanda di Amsterdam ini, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan UU Anti Kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi salah satu pokok bahasan penting..
Elemen kedua yang juga dibahas adalah pemberdayaan atau empowerment bagi korban karena korban dianggap sebagai agen, bukan victim (korban). Di Indonesia misalnya, tutur Nursyahbani, diberikan bantuan kredit supaya perempuan tidak tergantung pada suaminya.
Ini dilanjutkan dengan pembahasan elemen ketiga yaitu, pengobatan kepada pelaku. "Jadi pelaku diberi treatment supaya bisa berkomunikasi kepada keluarga."
Belanda sendiri mendapat banyak pujian karena penanganan di negeri kincir angin ini menggunakan pendekatan keluarga misalnya memanggil sang suami (dalam hal ini pelaku kekerasan) untuk melakukan rekonsiliasi dan mediasi. Dalam kesempatan itu juga ditanya apakah relasinya mau diteruskan atau tidak. "Kalau diteruskan akan dilakukan treatment dan kalau enggak akan dipanggil pengacara untuk dipanggil support."
Satu juta orang di Belanda setiap tahunnya menjadi korban KDRT. Antara 200 hingga 300 ribu orang jadi korban serius atau korban kekerasan berulang. Pemerintah telah berupaya untuk mengurangi tingkat KDRT ini dengan antara lain menawarkan bantuan kepada korban dan menangani pelakunya.
KDRT yang terjadi di Belanda tidak saja fisik, tetapi juga kekerasan seksual dan psikis seperti misalnya mengancam, menghina, dan menelantarkan pasangan. [taz/rnw]