Kesaksian murtadin masih menjadi andalan misionaris Kristen untuk memurtadkan umat Islam. Baru-baru ini beredar mailis kesaksian seorang Kristen mantan muslimah yang mengaku bernama Fatimah, berasal dari negara Islam (Timur Tengah).
Dalam kesaksiannya, Fatimah mengaku memutuskan murtad menjadi Kristen setelah mempelajari buku-buku Islam terbitan dalam bahasa Inggris selama 9 tahun. Dari buku-buku itu ia merasa bahwa ibadah dalam Islam itu sangat ruwet. Berikut kesaksiannya:
“Saya mempunyai kerinduan untuk bersaksi kepada orang-orang bahwa saya telah meninggalkan Islam. Itulah sebabnya saya mencoba membagikan kesaksian saya melalui tulisan ini.
Saya tinggal di negara Islam. Lahir dan dikelilingi orang-orang Islam. Selama tiga puluh tahun saya hidup bahagia sebagai Muslim, dan menjalankan agama dengan sungguh-sungguh.
Suatu hari saya mulai mempelajari agama Islam lebih dalam. Inilah awal yang mengubah iman Islam saya. Saya membutuhkan waktu sembilan tahun untuk menyadari bahwa agama Islam tidak mungkin berasal dari Allah.
Saya mulai membaca ulang Al-Quran dalam bahasa Arab dan Inggris, juga hadits dan tafsiran serta biografi Muhammad. Saya sungguh kecewa! Semakin saya membaca, semakin saya menjauh dari Islam. Saya pun berdoa dengan takwa. Berseru di atas sajadah, memohon agar Allah memberi petunjuk.
Ritual agama Islam yang ruwet. Beribadah tidak dapat menenangkan diri saya. Saya juga tidak dapat lagi menikmati Ramadhan. Pada hal umat Muslim percaya shalat dapat menenangkan jiwa dan mereka juga menikmati Ramadhan.
Ritualnya ruwet sekali, bahkan dapat membuat frustasi. Seperti, berwudhu akan dianggap batal bila kita buang angin. Sehingga harus diulang lagi. Buang angin saat shalat, maka wudhu dan shalatnya harus diulang dari awal. Seseorang yang sudah menikah, selesai bersetubuh harus mandi sesegera mungkin dengan ritual tersendiri. Jika tidak, dianggap tidak “bersih” untuk shalat berikutnya. Perempuan yang sedang menstruasi tidak boleh menyentuh Al-Quran.”
Sayangnya, otentisitas kesaksian itu tidak detil sehingga tidak bisa dilacak kebenarannya. Penulis kesaksian hanya mengaku bernama Fatimah dan tinggal di negara Islam tanpa menyebutkan secara lengkap alamat maupun nama negaranya. Dengan anonim seperti ini, maka kesaksian itu patut diragukan kebenarannya. Kemungkinan besar, kesaksian itu hanyalah rekayasa para misionaris Kristen untuk mempengaruhi akidah kaum awam agar murtad.
Meski kesaksian itu tidak jelas, namun karena sudah menjelek-jelekkan Islam, maka edisi ini penulis mengupas seperlunya.
Dalam kesaksian itu Fatimah mengakui bahwa selama tiga puluh tahun taat menjadi seorang Muslimah, ia hidup dalam damai sejahtera. Fatimah sendiri berterus terang bahwa saat itu ia menjalankan agama dengan sungguh-sungguh.
Kemudian Fatimah merasa ragu-ragu terhadap Islam, setelah ia mempelajari buku-buku bahasa Inggris yang mengupas tentang Islam. Meski Fatimah tidak menjelaskan apa saja judul buku yang dibacanya, tapi kita bisa memastikan bahwa buku-buku yang ditelaah adalah buku-buku orientalis atau misionaris salibis yang memojokkan Islam. Terbukti, setelah membaca buku-buku itu Fatimah menggerutu: “Saya sungguh kecewa! Semakin saya membaca, semakin saya menjauh dari Islam.”
Setelah membaca buku-buku non Islam itu, pemikiran Fatimah teracuni misi pemurtadan, sehingga beranggapan negatif terhadap ibadah Islam. Ia pun menuding kaifiyat ibadah Islam sangat ruwet, tidak menenangkan jiwa dan membuat frustasi.
Beberapa aturan ibadah Islam yang dianggap ruwet dan membuat frustasi adalah syariat thaharah (bersuci), antara lain batalnya wudhu bagi orang yang buang angin (kentut) dan wajibnya mandi janabat (mandi besar) bagi pasangan suami istri setelah bercampur (jima’).
Pada hakikatnya tak ada sedikit pun kesulitan dalam menjalankan ibadah Islam, termasuk thaharah. Semua syariat itu diturunkan Allah untuk kemaslahatan manusia, bukan untuk memberi beban yang memberatkan.
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” (Qs Al-Ma’idah 6).
Thaharah (bersuci) diwajibkan kepada umat Islam sebelum beribadah menghadap Allah Yang Maha Suci (Al-Quddus). Sebagai hamba Allah yang bertakwa, bersuci sebelum menghadap-Nya merupakan kewajiban. Karena Allah Yang Maha Suci itu sangat mencintai hamba-Nya yang mensucikan diri.
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” (Qs Al-Baqarah 222).
...Jika Fatimah merasa ruwet dan frustasi mengamalkan syariat thaharah. Ini bukti bahwa dia adalah wanita jorok dan primitif yang tidak suka kebersihan...
Bersuci adalah persiapan menghadap Allah, karena dalam keadaan suci, maka ibadah kepada Allah dapat dilakukan dengan khusyuk dan sempurna.
Dalam kitab Hikmatut-Tasyri’ Wafalsafatuh, dijelaskan bahwa dengan bersuci secara kotoran dan najis fisik, umat Islam diharapkan bisa menyelami hikmah dan falsafah bersuci, yaitu menyucikan diri dari noda perbuatan dosa, membersihkan hati dari sifat-sifat tercela, dan membersihkan jiwa dari syirik.
Salah satu hikmah mengapa buang angin membatalkan wudhu, karena angin yang keluar dari lubang belakang (anus/dubur) adalah biangnya penyakit. Di antara empat angin yang keluar dari tubuh manusia, hanya angin yang keluar dari dubur saja yang membatalkan wudhu. Sedangkan angin yang keluar dari qubul, sendawa dan bersin tidak membatalkan wudhu karena tidak masuk dalam kategori biang penyakit.
Secara teologis, syariat thaharah itu sangat indah dan sesuai dengan ajaran para nabi terdahulu. Seharusnya kita tidak merasa asing dengan thaharah, kitab Imamat Musa dalam Bibel sendiri menekankan pentingnya kedudusan/kesucian, sehingga menetapkan syariat halal-haram dan suci-najis (Imamat 10:10). Karenanya, Musa dalam Bibel mengajarkan berwudhu sebelum masuk rumah ibadah (Keluaran 40:31-32), melepas kasut di tanah kudus (Keluaran 3:5, Yosua 5:15), dll.
Jika Fatimah merasa ruwet dan frustasi mengamalkan syariat thaharah, maka bisa dipastikan bahwa murtadin Kristen ini adalah wanita yang jorok dan primitif yang tidak suka dengan kebersihan.
Buktinya, Fatimah menganggap ruwet terhadap kewajiban bersuci bagi pasangan suami istri usai jima,’ dan tidak sah shalatnya sebelum mandi besar. Apakah Fatimah ingin agar bebas beribadah kepada Tuhan dalam kondisi tidak suci usai bercampur suami istri? Apakah ini alasan Fatimah pindah ke Kristen, supaya bebas ibadah dalam kondisi tak suci? Astagfirullah, betapa joroknya murtadin Kristen ini!
...Kesucian jasmani dan rohani sangat penting bagi manusia. Tanpa itu, tak ada beda antara manusia dengan binatang...
Kesucian sangat penting bagi manusia, baik suci jasmani maupun rohani. Tanpa itu, tak ada bedanya antara manusia dengan binatang.
Wanita Mana Berani Mengamalkan Syariat Bibel?
Murtadin Fatimah menganggap aturan Islam yang melarang wanita haid (menstruasi) memegang kitab suci Al-Qur'an, sebagai aturan yang ruwet dan membuat frustasi.
Hanya orang tak waras saja yang frustasi dengan syariat bersuci. Namanya saja kitab suci, maka logika sederhana manapun pasti bisa menerima bila orang yang memegangnya harus orang yang tidak najis (hadas).
Wajar jika Fatimah murtad masuk Kristen supaya bebas memegang dan membaca Bibel dalam keadaan junub maupun menstruasi. Sebab hanya kitab yang benar-benar Kitab Suci saja yang layak dibaca oleh orang-orang yang suci dari najis.
Bila mengkaji Islam secara objektif, sesungguhnya syariat itu sangat mudah dan relevan. Wanita menstruasi tidak menajiskan, tapi hanya najis dan dilarang melakukan shalat, shaum, thawaf, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid dan bersetubuh (coitus). Wanita yang suci dari haid pun cukup bersuci dengan mandi janabah (mandi besar).
Mari kita lakukan studi komparasi antara syariat thaharah menurut Islam dengan syariat Bibel.
Syariat haid dalam Bibel mengajarkan secara ekstrem bahwa wanita menstruasi itu najis dan menajiskan selama tujuh hari (Imamat 15:19-30). Setiap orang yang kena darah menstruasi menjadi najis sampai matahari terbenam (ayat 19); semua benda yang ditiduri dan diduduki menjadi najis (ayat 20); orang yang kena tempat tidur atau tempat duduk wanita menstruasi menjadi najis sampai matahari terbenam dan harus mencuci pakaian dan tubuhnya dengan air (ayat 21-22); orang yang menyentuh benda yang ada di tempat tidur wanita haid menjadi najis sampai matahari terbenam (ayat 23); laki-laki yang tidur bersama wanita haid menjadi najis selama 7 hari (ayat 24); setelah suci dari haid, maka pada hari kedelapan harus mempersembahkan 2 ekor burung tekukur atau 2 ekor anak burung merpati sebagai korban bakaran (ayat 29-30).
...Pada zaman modern sekarang ini, siapa yang mampu mengamalkan syariat haid dalam Bibel?...
Dalam Bibel Perjanjian Baru, Yesus tidak berkomentar apapun tentang wanita menstruasi. Secara umum disebutkan dalam Matius 5:17-18 bahwa dia tidak merombak hukum Taurat, tapi menggenapinya.
Pada zaman modern sekarang ini, siapa yang mampu mengamalkan syariat haid dalam Bibel? Adakah orang Yahudi maupun Kristen yang konsekuen mempraktikkan ayat Bibel tersebut? Dengan syariat yang ekstrem tersebut, akankah Fatimah merasa ruwet dan frustasi lalu pindah agama lagi? [A. Ahmad Hizbullah MAG/Suara Islam]