View Full Version
Ahad, 27 Jan 2013

Huru Hara Huria Kristen Batak Protestan (Gereja HKBP)

Berbagai gesekan antarumat beragama di Bekasi di dominasi oleh gereja liar HKBP (Huria Kristen Batak Protestan). Pemicunya, karena mereka menghalalkan untuk membangun gereja etnis mulai dari pelanggaran peraturan pemerintah, pemalsuan KTP, penipuan tandatangan warga, tindakan anarkis dan premanisme.

Setelah konflik HKBP Ciketing beberapa tahun lalu mereda, kini muncul kasus-kasus HKBP di Bekasi, antara lain: HKBP Filadelfia Jejalen Jaya Tambun Kabupaten Bekasi dan HKBP Mangseng Kaliabang Tengah Bekasi Utara. Tepat pada malam Natal, 25 Desember 2012, pendeta dan jemaat HKBP melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji.

Di kawasan Mangseng RT 03/RW 24 Kaliabang Tengah Bekasi Utara, jemaat HKBP merusak segel dan memasuki bangunan yang disalahgunakan sebagai gereja. Demi Yesus, para jemaat HKBP tak peduli dengan ancaman penjara 32 bulan dalam KUHP pasal 232 ayat 1 bagi siapapun yang membuka atau merusak segel.

Bangunan ini disegel Pemkot Bekasi pada Sabtu pagi (11/2/2012) berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006, Perda Nomor 6 Tahun 2011 dan Perwal Nomor 16 tahun 2006.

Penyegelan itu dilakukan setelah Pemkot melayangkan Surat Teguran sebanyak tiga kali. Surat teguran pertama tanggal 6 Januari 2012, teguran kedua 18 Januari 2012, dan teguran ketiga tanggal 30 Januari 2012. Teguran dilayangkan kepada pihak karena mereka dinilai melanggar ketentuan tentang penggunaan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bangunan yang perizinan dan peruntukannya untuk rumah tersebut dialihfungsikan menjadi gereja tanpa merubah perizinan.

Demi Yesus, para jemaat HKBP tak peduli dengan ancaman KUHP pasal 232 ayat 1 bagi siapapun yang membuka atau merusak segel: “Barangsiapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”

...Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Hatoguan Panjaitan STh mengajarkan adegan anarkhis kepada jemaatnya dengan menganiaya Ustadz Abdul Aziz...

Insiden lebih sadis dilakukan Pendeta HKBP di Desa Jejalen Jaya. Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Hatoguan Panjaitan STh mengajarkan adegan anarkhis kepada jemaatnya dengan menganiaya Ustadz Abdul Aziz, tokoh masyarakat setempat. Tindakan tidak manusiawi di hadapan jemaat, aparat keamanan dan ratusan warga Muslim itu dilakukan pendeta pada saat persiapan Natal di lahan kosong milik gereja.

Penolakan ratusan warga terhadap rencana Natalan di pinggir jalan depan lahan kosong milik HKBP, menimbulkan amarah luar biasa terhadap Pendeta Palti. Warga menolak acara kebaktian apapun yang diadakan HKBP, karena sebelumnya Pendeta HKBP sudah menandatangi persetujuan untuk tidak mengadakan kebaktian didesa Jejalen Jaya sesudah tanggal 8 April 2012.

Sebagai tokoh masyarakat, Ustadz Abdul Aziz turun ke jalan untuk meredakan massa agar tidak terjadi tindakan anarkhis. Ustadz Aziz memberikan instruksi kepada kerumunan massa agar memberikan jalan supaya Pendeta Palti bisa pulang meninggalkan lokasi.

“Saudara-saudara, tolong minggir. Ayo minggir, ayo minggir biarkan pendeta lewat!” ujarnya dengan sabar kepada ratusan warga.

Namun pendeta yang sudah di puncak amarah ini justru menganggap Ustadz Aziz sebagai biang pelarangan Natalan. Seketika, pendeta ini turun dari kendaraan dan berjalan tergesa-gesa menghampiri Ustadz Aziz. Tanpa basa-basi, dengan sangat emosi Pendeta Batak ini menghujamkan beberapa kali bogem mentah ke arah Ustadz Abdul Aziz, tepat mengenai bagian ulu hatinya.

“Bangsat lu!!” teriaknya ketika memukuli sang ustadz. Tindakan premanisme  ini dilakukan pendeta dengan sangat emosi, tak peduli disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Andri Ananta dan Pak Sigit, anggota Provos Polres Kabupaten Bekasi.

Ustadz Abdul Aziz belum sempat membalas,  Kapolsek Tambun Selatan dan warga segera memisahkan keduanya.

Pasca insiden itu, Ustadz Aziz mempolisikan Pendeta HKBP ke Polres Kabupaten Bekasi, dengan laporan nomor: LP/1395/K/XII/2012/SPK/Resta Bekasi. Tak sendirian, Ustadz Aziz didampingi pengacara, beberapa saksi dan pengurus Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Warga Jejalen Jaya.

...Demi merayakan hari ulang tahun kelahiran Yesus, mereka melakukan tindakan tercela dalam nama Yesus...

Demi merayakan hari ulang tahun kelahiran Yesus yang mereka anggap sebagai Tuhan dan Juruselamat, mereka harus melakukan tindakan tercela dalam nama Yesus.

Densus HKBP Mengancam Dalam Nama Yesus

Kekerasan dalam nama Yesus yang dilakukan pihak HKBP itu bukan hal aneh bagi warga Bekasi. Beberapa bulan sebelumnya, Ahad (4/3/2012), jemaat HKBP menodong Ustadz Abdul Aziz saat menggelar kerja bakti di area mushalla Jejalen Jaya.

Bertepatan dengan kerja bakti warga di mushalla, jemaat HKBP yang berasal dari luar desa Jejalen menggelar kebaktian provokatif di pinggir jalan, tak jauh dari lokasi kerja bakti warga.

Dengan pengeras suaranya, jemaat HKBP menyanyikan lagu-lagu kebaktian berbahasa Batak, namun warta tak terusik sedikit pun. Pada saat yang sama, untuk menambah semangat kerja bakti, warga juga menyalakan speaker dengan berbagai lagu shalawatan dan nasyid. Namun jemaat HKBP yang sedang berkebaktian liar itu tidak terima mendengar lagu-lagu shalawatan warga.

Ipda Domu Samosir, salah satu jemaat HKBP yang juga anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri marah besar mendengar alunan suara shalawatan, yasinan dan nasyid ini.  Ia langsung memegang Ustadz Abdul Aziz yang memimpin acara kerja bakti, lalu menodongkan pistol dan mengancam: “Gua habisin semua!”

Kalimat "bangsat lu" dan "gua habisin semua!" ini sungguh tak patut diucapkan oleh orang beragama. Hanya preman bayaran saja yang layak menungkapkan kalimat binatangisme keji ini.

Kelakuan pendeta dan jemaat HKBP di Bekasi ini benar-benar arogan. Dengan pongahnya mereka membangun gereja di lingkungan mayoritas Muslim. Untuk meramaikan media, mereka memboyong jemaat dari luar.

...Kasih bukan menipu, anarkisme, premanisme dan terorisme. Kasih itu sabar, murah hati, tidak memegahkan diri dan tidak sombong...

Di balik slogan kasih, pendeta dan jemaat HKBP mengumbar tindakan tak terpuji. Boleh jadi mereka khilaf menafsirkan makna “Kasih.” Kasih bukan menipu, anarkisme, premanisme dan terorisme. Kasih itu sabar, murah hati, tidak memegahkan diri dan tidak sombong. “Na lambas do haholongon i jala na sorta, ndang na mangiburu haholongon i, ndang tenga jala ndang dipaburnangburnang dirina.”

Boasa dang diamalhon ajaran hamoraon Yesusi pandita: alai didokkonko ajaran kasih. Naboadoho!! bersambung. [a. ahmad hizbullah mag/suara islam]

ARTIKEL TERKAIT:

1. Huru Hara Huria Kristen Batak Protestan (Gereja HKBP)

2. Yesus pun Mengecam Premanisme dan Binatangisme HKBP


latestnews

View Full Version