View Full Version
Rabu, 14 Oct 2015

Kisah Headline Majalah Sabili Edisi 2006, 'Gereja Liar Kepung Aceh Singkil'

ACEH SINGKIL (voa-islam.com)—Gereja-gereja tidak berizin di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh sudah ada sejak puluhan tahun silam. Hal ini dikatakan Artawijaya, seorang jurnalis yang pernah melakukan peliputan gereja-gereja liar di Aceh Singkil.

 Kepada voa-islam, Rabu (14/10/2015) pagi, Arta bercerita bahwa konflik gereja liar ini sudah terjadi sejak tahun 1979. Selanjutnya, pada 2006 terjadi aksi pembakaran gereja liar oleh kelompok massa.

 “Pada konflik tahun 2006, sehari pasca pembakaran gereja di sana, saya melakukan liputan keliling Aceh Singkil untuk menelusuri keberadaan gereja-gereja ilegal tersebut. Waktu itu ditemukan sekitar 26 gereja ilegal yang tersebar di perkampungan-perkampungan Muslim, bahkan ada yang berdiri di tempat yang jarang penduduknya,” ungkap Arta yang saat itu sebagai jurnalis Majalah Islam Sabili

Itu artinya, lanjut Arta, jemaat dan pendetanya didatangkan dari luar daerah. Arta mengaku ketika itu sempat bertemu dan mewawancarai pendeta bernama Johnson yang berasal dari luar daerah Aceh Singkil.

Itu artinya, lanjut Arta, jemaat dan pendetanya didatangkan dari luar daerah. Arta mengaku ketika itu sempat bertemu dan mewawancarai pendeta bernama Johnson yang berasal dari luar daerah Aceh Singkil.

Di Aceh Singkil, berdasarkan investigasi Arta ketika itu hanya ada satu gereja besar yang legal alias memiliki izin. Gereja termasuk peninggalan Portugis.

“Liputan saya ketika itu kemudian menjadi headline di Majalah Sabili dengann judul ‘Gereja Liar Kepung Aceh Singkil’,” ujar Arta. 

Arta melihat kembali terulangnya kasus pembakaran gereja liar di Aceh Singkil pada Selasa (13/10/2015) disebabkan karena ketidaktegasan pemda.

“Konflik ini sering (kembali) terjadi, karena pemerintah tidak tegas dengan pelanggaran pendirian rumah ibadah tersebut,” kata Arta.* [syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version