Oleh:
Sari Purnama
Anggota pengajian Qonitat Magetan, Jawa Timur
JIKA seorang hamba masuk Islam, lalu Islamnya baik, Allah menulis semua
kebaikan yang pernah dia lakukan, dan dihapus darinya semua keburukan yang pernah dia lakukan. Kemudian setelah itu ada qishas (balasan yang adil) yaitu satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat. Adapun satu keburukan dibalas dengan sama, kecuali Allah Azza wa Jalla mengampuninya ( HR. Nasai).
Siapa yang tak kenal dengan Deddy Corbuzier. Seorang selebriti yang mengawali kariernya sebagai seorang pesulap/ mentalis dan kini menjadi presenter kondang salah satu acara talk show di televisi.
Baru-baru ini sosoknya menjadi perbincangan hangat setelah dirinya memutuskan untuk berpindah keyakinan dari agama lamanya dan memeluk agama lslam.
Dengan disaksikan banyak orang pria 42 tahun ini mengucapkan kalimat syahadat sebagai syarat menjadi mualaf pada hari Jum'at siang 21 Juni 2019. Dengan bimbingan seorang pemuka agama Gus Miftah yang juga merupakan teman diskusi dan bertanya tentang agama Islam sebelum dia memutuskan untuk menjadi mualaf.
Semula prosesi pengislaman mantan mentalis ini akan ditayangkan secara live di Hitam Putih acara talk show yang digawanginya, tetapi batal karena terbentur peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena acara itu dianggap rasis. Akhirnya dilaksanakan di Pondok DPesantren Ora Aji di Sleman Jogyakarta milik Gus Miftah.
Pembawa acara hitam putih ini mengakui dirinya memeluk Islam murni karena pilihan pribadi bukan suruhan atau paksaan. Bukan juga karena ingin segera menikah seperti kabar yang beredar. Dia merasa mendapatkan hidayah setelah selama 8 bulan mempelajari Islam dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Kurangnya perhatian Pemerintah terhadap Mualaf
Tentunya hal yang sangat menggembirakan ketika semakin banyak orang yang tertarik kepada Islam dan memeluk Islam (mualaf) dari waktu ke waktu.
Menurut ketua Mualaf Center Indonesia (MCI) Steven Indra Wibowo untuk bulan Mei 2019 ini saja sudah tercatat 195 orang yang masuk Islam ( Republika.co.id ). Dari data Mualaf Center Indonesia dari tahun 2003 sampai sekarang tercatat 58 ribu mualaf (mualaf.com)
Di sisi lain perhatian pemerintah terhadap pembinaan mualaf masih dirasa kurang. Bahkan dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama ,Machasin, menyikapi rencana Baznas menyerahkan pedoman pembinaan mualaf kepada umat. Menganggap pembinaan bagi mualaf bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab umat. Pemerintah hanya membantu dalam hal bantuan dana yakni melalui pemberian zakat. (Republika.co.id)
Karena tentang mualaf itu sendiri bukan wilayah pengaturan negara Pemerintah tidak keberatan apabila ada pihak pihak yang ingin membentuk organisasi mualaf. Karena urusan mualaf ini diserahkan ke umat maka sudah sangat banyak lembaga lembaga mualaf yang ada di Indonesia.
Disamping itu ada pula yang mengaku sebagai lembaga mualaf dan banyak publikasi tetapi ketika mendapatkan dana zakat, dana tersebut tidak sampai kepada mualaf. Inilah perlunya perhatian serius dari pemerintah atau negara dalam mengurusi rakyatnya dalam hal ini keterkaitannya dengan urusan mualaf.
Peran Negara bagi Mualaf
Menjadi seorang mualaf tidak hanya sekedar yang tadinya tidak sholat menjadi sholat, tetapi dibutuhkan suatu pembinaan untuk orang yang baru masuk Islam tentang pendidikan dasar Islam , misal tentang aqidah, tata cara sholat, membaca Al Qur'an dengan program wakaf Al Qur'an untuk mualaf misalnya , dan lain lain
Selain Al Qur'an sama sama untuk menunjang keislaman mereka tentu diperlukan misal peralatan sholat. Bahkan semua ini sangat berarti dalam masa sedang bersemangat dalam beribadah
Buku buku keislaman juga sangat membantu mereka bagaimana memahami Islam dengan benar dan sesuai Al Qur 'an dan Sunnah.
Dalam hal zakat, mualaf termasuk dalam asnaf delapan yang juga mempunyai hak menerima zakat
Kajian kajian intensif juga sangat dibutuhkan untuk para mualaf sehingga mereka bisa lebih efektif mengkaji Islam secara benar dan berdiskusi secara langsung .
Para mualaf ini juga membutuhkan bimbingan secara pribadi , perlu tempat konsultasi tentang kelangsungan hidup kedepannya, keluarga yang mungkin masih kontra sehingga akan mendapatkan pemecahan dan pencerahan .
Didalam Islam tugas negara atau seorang pemimpin negara adalah, pertama melindungi agama (Islam) dari ancaman, pemurtadan, intimidasi, penistaan dan lain lain. Dan yang kedua adalah menjalankan urusan negara dan umat dengan agama (Islam).
Sehingga disini jelas bahwa pengurusan tentang mualaf menjadi tugas dan tanggung jawab negara .
Maka ketika seseorang masuk Islam sebagai mualaf akan mendapatkan perhatian, pembinaan dan bimbingan dari negara sehingga dapat melaksanakan Islam secara istiqomah dengan baik dan benar sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah, maka Allah akan menulis semua kebaikan yang dilakukan dan menghapus semua keburukan yang pernah dia lakukan. Wallahu 'alam bishawab.