Jakarta (voa-islam.com) - Tanggal 20-21 November 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan selaku ketua KSSK mengadakan rapat pertama. Rapat berlangsung mulai pukul 00.11 s/d 05.00 WIB. Inilah lanjutan ke-6 transkripnya:
--------------------------------------------------------------------
Lanjutan Penjelasan Sdr Halim dari BI:
Calon investor yang berminat antara lain adalah Quwait Finance House, Korean Shin Han Bank, May Bank, Hanna Bank ..44:30.. HSBC, Nur Islamic Bank, serta PT Sinar Mas Multi Artha. Namun tampaknya semua investor tersebut belum memberikan hasil yang seperti diharapkan.
Selanjutnya BI meminta kepada pemegang saham pengendali, yakni sdr Hesyam al Waraq, pemegang saham sdr Robert Tantular dan sdr Rafat Ali Rizvi serta pengurus bank, pada tanggal 15 Oktober 2008 dan tanggal 16 November 2008 untuk menyelesaikan masalah likuiditas dan permasalahan lainnya.
Dalam letter of Commitment per tanggal 15 Oktober 2008 dan tanggal 16 November 2008, yang bersangkutan akan mempercepat pelunasan SSB valas dan skema AM sebesar 120,4 juta US dolar serta Structure Notes GP Morgan Luxemburg, Banking SA sebesar 25 juta US dolar dan Nomura Bank Internasional BLC sebesar 40 juta US dolar.
Namun Pemegang Saham Pengendali tidak memenuhi semua komitmennya sebagaimana tertuang dalam LoC tersebut. Selanjutnya BI memantau pelaksanaan Action Plan. seperti yang telah dijanjikan oleh bank bersangkutan termasuk memantau likuiditas serta perkembangan kredit dan DPK harian.
Kemudian pada tanggal 28 Oktober 2008, BI telah menyampaikan surat kepada Direksi bank tersebut dan mengundang direksi bank untuk membahas penyelesaian permasalahan likuiditas bank yang semakin memburuk. Dalam pertemuan tersebut Direksi diminta untuk menyelesaikan persoalan likuiditas bank terutama dengan meminta Pemegang Saham Pengendali dan pemegang saham untuk memenuhi komitmennya dengan melunasi lebih awal SSB valas yang telah jatuh tempo tanggal 30 Oktober 2008 sebesar 11 juta dan yang jatuh tempo 30 November 2008 sebesar 45 juta US dolar.
...Dalam letter of Commitment per tanggal 15 Oktober 2008 dan tanggal 16 November 2008, yang bersangkutan akan mempercepat pelunasan SSB valas dan skema AM sebesar 120,4 juta US dolar... Namun Pemegang Saham Pengendali tidak memenuhi semua komitmennya sebagaimana tertuang dalam LoC tersebut...
Upaya ini pun belum membawa hasil. Selanjutnya BI meminta bank untuk mengupayakan penjualan aset likuid untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya antara lain US treasury sebesar 45 juta US dolar. Namun usaha ini pun tidak berhasil.
Pada tanggal 5 November 2008, RDG telah memutuskan untuk menetapkan bank dalam pengawasan khusus atau SSU. Hal tersebut telah disampaikan kepada bank pada tanggal 6 November 2008, disertai dengan permintaan untuk menyampaikan action plan perbaikan kondisi likuiditas dan permodalana tau yang dinamakan Capital Retoration Plan (CRP).
Selain itu bank juga diminta untuk melakukan tindakan perbaikan yang dalam hal ini adalah Mandatory Supervisory Action (MSA). Dengan diberikannya dana FPJP, BI juga memantau penggunaan dana FPJP yang dimaksud.
Demikian kurang lebih langkah-langkah yang dilakukan oleh BI selama-sebelum menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, Asslamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Demikian saudara ketua, terima kasih.
Sri Mulyani, Ketua KSSK:
Terima kasih Pak Boediono. Saudara-saudara sekalian, malam ini ada dua hal yang akan KSSK putuskan. Yaitu mengenai nasib dari Bank Century itu sendiri yang dalam hal ini di-propose oleh BI sebagai bank gagal.
Yang kedua, berdasarkan yang disampaikan oleh BI, adalah keputusan apakah bank ini berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap sistem keuangan. Ini adalah 2 hal yang berbeda, meskipun tadi sudah disampaikan kronologis persoalan dan berbagai langkah yang dilakukan oleh BI, baik dalam hal ini sebagai otoritas yang melakukan supervisi terhadap bank tersebut semenjak Tahun 2004.
...saya rasa dari sisi teknis internal informasi bank itu sendiri, klarifikasi atau rekomendasi untuk menempatkan bank ini menjadi bank gagal tidak perlu membutuhkan suatu argumen...
Yaitu pada waktu terjadinya merger dari 3 bank dan langsung di bawah pengawasan intensif sejak tahun 2004. Tapi tampaknya seluruh complience dari Pemegang Saham Pengendali terhadap seluruh permintaan yang dilakukan BI tidak pernah dipenuhi.
Oleh karena itu, sampai dengan situasi saat ini, yang tentu di-trigger oleh kondisi keuangan yang dihadapi di seluruh dunia yang mungkin mengakselerasi kerapuhan atau situasi di bank tersebut.
Saya akan meminta pandangan dari semua yang hadir pada malam ini, karena kalau runtutan logika dan argumen yang disampaikan oleh BI, pertama judgement mengenai bank gagal, tentu secara obyektif faktual mengenai kondisi bank itu sendiri, mulai masalah kesulitan likuiditas menjadi masalah solvabilitas, Itu tampaknya sudah obvious.
Memang pada akhirnya dia menjadi kategori bank gagal.
Kalau dari sisi itu barangkali cukup straight forward, saya rasa dari sisi teknis internal informasi bank itu sendiri, klarifikasi atau rekomendasi untuk menempatkan bank ini menjadi bank gagal tidak perlu membutuhkan suatu argumen untuk menambah atau menguranginya.
Tapi saya akan buka saja, kalau ada yang mau menyampaikan pandangan untuk memberikan tambahan informasi dan pertimbangan bagi kami di KSSK untuk menetapkan langkah selanjutnya.
Yang kedua adalah keputusan apakah dengan status bank gagal ini, apakah bank ini akan ditutup atau diselamatkan.
BI memberikan pandangan, walaupun bank gagal, diselamatkan karena bila ditutup akan memberikan dampak sistemik kepada seluruh sistem perbankan dengan berbagai argumen yang disampaikan tadi.
Saya tentu saja dalam konteks ini membutuhkan juga pandangan dari yang hadir. Yang kita undang sebagai narasumber, sekaligus juga ingin menguji argumen yang disusun BI dari berbagai sisi. Kalau saya sendiri melihat, bank ini dari sisi ukuran kecil, kalau di atas kertas, dalam situasi normal, harusnya tidak sistemik.
Kalau masyarakat maupun dalam sistem perbankan atau bahkan global terhadap keseluruhan persepsi terhadap risiko sistemik keuangan secara keseluruhan. Tapi, yang juga tidak bisa di-deny adalah dari kecil dan faktual harusnya tidak sistemik. Ini menjadi sistemik karena ada faktor lainnya, konteks yang hari ini.
Kalau pemerintah akan menyelamatkan bank ini untuk suatu pertimbangan yang lebih besar, namun bahwa reputasi bank ini tidak cukup baik. Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai judgement pemerintah untuk menyelamatkan bank ini...
Namun yang juga tidak bisa dipungkiri nampaknya, kalau saya tidak mendapatkannya dari kalimat yang eksplisit dari BI, adalah reputasi dari bank ini nampaknya tidak bagus. Kalau pemerintah akan menyelamatkan bank ini untuk suatu pertimbangan yang lebih besar, namun bahwa reputasi bank ini tidak cukup baik. Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai judgement pemerintah untuk menyelamatkan bank ini.
Ini juga perlu kita lihat karena ini akan setting terhadap keputusan seperti yang disebutkan oleh Pak Halim, dan juga disebutkan oleh Gubernur, ada 18 bank dengan ukuran yang kira-kira sama dan 5 bank yang mirip. Jadi kita punya 23 bank yang kita tidak bisa melakukan diskriminasi dari sisi masyarakat umum, apakah mereka ini bank yang sama, hanya karena ukurannya saja, atau sama jelek karena reputasi, atau karena dalam satu peer group saja dengan mereka.
Nah, Keputusan terhadap Bank Century ini akan menimbulkan ekspektasi dan sekaligus harapan. Tapi mungkin juga suatu preseden terhadap ke-23 bank yang lain, atau mungkin puluhan bank lain dengan variasi ukuran yang berbeda, karena kita bicara tentang sistem perbankan secara keseluruhan.
Nah, karena ini akan menjadi suatu set keputusan awal di dalam kondisi ekonomi maupun keuangan kita yang masih akan dihadapkan pada kondisi yang kritis, terhadap suasana global maka yang disebut tadi argumen, bahwa ini menimbulkan dampak sistemik atau tidak sistemik dan sekaligus signal dari kualitas pengambilan keputusan KSSK, ini di dalam memutuskan suatu bank, itu seharusnya diselamatkan atau tidak diselamatkan itu menjadi sangat critical.
Saya rasa kalau argumen BI, baik itu dari sisi dampak dari sektor keuangan dan dampak dari sistem pembayaran dampak terhadap perekonomian secara keseluruhan, itu disusun sedemikian hingga menggambarkan bahwa menyelamatkan bank ini memang patut untuk dilakukan karena ada faktor yang lebih besar, yang saya juga membutuhkan judgement dalam hal ini adalah bank ini dengan reputasinya.
...itu disusun sedemikian hingga menggambarkan bahwa menyelamatkan bank ini memang patut untuk dilakukan karena ada faktor yang lebih besar...
Kalau diselamatkan apakah tidak memberikan sinyal tentang keputusan itu sendiri, yang bisa dibaca salah atau menimbulkan ekspektasi yang nanti-nanti kita mungkin, kita bisa called by surprise... 55:22... karena orang akan mengatakan kalau bank seperti ini saja diselamatkan, maka bank yang lain akan compression untuk kemudian menggagalkan diri sendiri, atau membuatnya menjadi gagal dan sudah pasti pemerintah akan, dalam hal ini tidak punya choice lain but to rescue-nya.
Nah, hal-hal seperti ini yang kita mengharapkan aspek moral hazard maupun reputasi terhadap kualitas keputusan pemerintah juga penting, karena implikasi dari keputusan apapun, apakah ini akan bank gagal dan kemudian ditutup, atau bank gagal diselamatkan ada di LPS.
Saya akan minta kepada LPS untuk memberikan pandangan pada saya, mungkin sebelumnya saya akan minta kepada beberapa narasumber baik yang dari internal Depkeu atau narasumber lainnya. Saya berasumsi BI pandangannya satu ya, jadi tidak ada descenting opinion diantara Deputi Gubernur, karena dalam hal ini telah diwakili oleh Gubernur dan Pak Halim yang tadi dimintakan pandangan yang bersifat teknis.
Saya minta dari LPS, apakah diwakili atau tiga-tiganya, komisioner, akan bicara kecuali Pak Muliaman, tidak saya mintakan pandangan dari LPS, karena Pak Muliaman duduknya di sisi Gubernur BI, jadi beliau sekarang, malam ini di sisi BI, jadi LPS yang lain. Apa mau satu orang atau tiga-tiganya: Pak Rudjito, Pak Darmin atau Pak Firdaus? bersambung [taz/voa-islam.com/inl]
Baca juga:
1. Jusuf Kalla Buka Rahasia Boediono-Sri Mulyani.
3. Boediono dan Sri Mulyani Harus Ditangkap dan Diadili.
4. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 1: Raden Pardede Membuka Rapat.
5. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 2: Pak Marsilam Diminta Presiden...
6. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 3: Kami Usul Bank Century Diselamatkan...
7. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 4: Telah Dikeluarkan 3 Perppu tentang JPSK.
8. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 5: Deposito 220 Juta Ada di Switzerland.
9. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 6: Ini Bank Gagal, Tak Perlu Argumen.
10. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 7: Pak Boed, Bank Ini Harusnya Mati Dua Tahun Lalu.