View Full Version
Kamis, 10 Dec 2009

Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 7: Pak Boed, Bank Ini Harusnya Mati Dua Tahun Lalu

Jakarta (voa-islam.com) - Tanggal 20-21 November 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan selaku ketua KSSK mengadakan rapat pertama. Rapat berlangsung mulai pukul 00.11 s/d 05.00 WIB. Inilah lanjutan ke-7 transkripnya:

--------------------------------------------------------------------

Rudjito, Dewan Komisioner LPS:

Terima kasih Ibu Ketua, Bapak dan Ibu sekalian.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang ingin kami sampaikan adalah alur sistemik yang telah selama ini dijalankan di LPS sesuai dengan UU LPS nomor 24 dan juga peraturan LPS.

Yang kedua karena setiap keputusan ataupun usulan yang menyangkut keputusan strategis akan menyangkut keputusan bersama Dewan Komisioner, tentu kami agak sedikit berbeda dengan Ibu. Meskipun, Pak Muliaman D Hadad duduknya di sana tapi beliau adalah ex officio Dewan Komisioner LPS.

Jadi, seandainya tidak ada pendapat yang berbeda dengan saya, mudah-mudahan itu adalah pendapat dari Ketiga Anggota Dewan Komisioner dan plus Kepala Eksekutif.

Baik, ibu-bapak sekalian, kalau seandainya bank gagal, itu sebenarnya di tangan LPS bisa 2 choice. Pertama, kedua choice itu sudah harus dijawab kepada BI dalam waktu 1 hari.

Pertama, kedua choice-nya adalah berdasarkan perhitungan mana dengan analysis lower cost test, antara menyelamatkan dengan menyatakan dilikuidasi kepada BI atau tidak usah diselamatkan.

Katakanlah seandainya ini ditanyakan sebagai bank gagal yang sistemik dan perlu diselamatkan, maka ada dua, penyelamatan bank gagal sistemik ini oleh LPS bisa menyertakan pemegang saham lama dengan minimum 20% saham oleh pemegang saham lama dan bisa tidak menyertakan sama sekali.

...karena setiap keputusan ataupun usulan yang menyangkut keputusan strategis akan menyangkut keputusan bersama Dewan Komisioner, tentu kami agak sedikit berbeda dengan Ibu....

Artinya, penyertaan modal itu 100% oleh LPS yang di bawah. Lalu, untuk kepentingan ini, berdasarkan UU LPS pasal 9 huruf A angka 4, itu telah dinyatakan dalam UU itu dan kemudian dinyatakan dalam bentuk surat penyertaan setiap bank yang mendaftar sebagai anggota LPS dan itu wajib menyerahkan surat pernyataan surat pernyatan dari setiap pemegang sahamnya dan setiap pengurusnya.

Kalau saya bacakan sedikit, mungkin sudah ada di ketua. Contoh, First Gulf Asia Holdings Ltd, yang ditandatangani oleh Hesyam al Waran, bertindak atas nama First Gulf Asia Holdings Ltd, dengan ini menyatakan: pertama bersedia mematuhi seluruh ketentuan perundangan yang ditetapkan mengenai program penjaminan melalui LPS.

Yang kedua, bersedia untuk melepaskan dan kepada LPS segala hak kepemilikan dan atau kepentingan lainnya, apabila bank menjadi bank gagal.

Yang ketiga bersedia bertanggung jawab atas setiap kelalaian dan garis miring atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Pemegang Saham oleh Gulf ini, baik langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan kerugian atau membahayakan kelangsungan usaha bank, termasuk menyerahkan harta kekayaan badan hukum ini, First Gulf Asia Holdings apabila bank menjadi gagal.

Ketiga syarat ini kumulatif. Kemudian pernyataan ini dibuat dengan itikad baik berdasarkan kewenangan yang sah menurut ketentuan hukum yang berlaku dan tidak dapat ditarik kembali atau dibatalkan, serta dapat dieksekusi oleh LPS tanpa persetujuan lebih dahulu oleh badan hukum ini, First Gulf Asia Holdings.

Tentu saja kalau pemegang sahamnya perorangan, kekayaannya juga perorangan juga. Nah, pertanyaannya adalah: terutama untuk Ketua Bapepam, karena ini adalah Tbk, pasti ada pemegang saham publik.

Nah, sampai saat ini pemegang saham publik tidak pernah ada yang kita mintakan surat pernyataan karena dia tidak sebagai pemegang saham pengendali. Jadi, yang kita mintakan selama ini adalah pemegang saham pengendali. Lalu, baik karena dia ikutan setor sampai minimal 20%, ditambah penyertaan modal, sementara LPS maupun seluruhnya, 100% LPS.

...Nah, sampai saat ini pemegang saham publik tidak pernah ada yang kita mintakan surat pernyataan karena dia tidak sebagai pemegang saham pengendali. Jadi, yang kita mintakan selama ini adalah pemegang saham pengendali...

LPS sudah bisa mengambil alih RUPS PT Bank Century ini, lalu dilakukan tindakan penyelamatan.

Dalam hal tindakan penyelamatan ini, tentu saja kita akan berpatokan kepada pedoman-pedoman yang mungkin akan diputuskan dalam rapat ini dan tindakan penyelamatan ini harus didepstasikan dalam kurun waktu 3 tahun dan kalau belum laku, ya dieksten sampai 2x1 tahun dengan 5 tahun kalau dia sudah menjadi normal bank.

Dalam hal tindakan penyelamatan ini, LPS tentu saja akan meminta bantuan pastinya kepada para profesional bankir, yang ada di sini, yaitu Bank Mandiri, untuk mengelola atas nama LPS, untuk menyehatkan kembali bank ini.

Kalau dilihat dari hitung-hitungan sementara, yang telah dicoba dilakukan oleh LPS berdasarkan posisi 30 Oktober, tambahan modal untuk mencapai CAR 8% sekitar 632 miliar, kuran lebih.

Memang kalau dibandingkan dengan seandainya dilikuidasi, kewajiban DPK sampai dengan 2 miliar, 5,3 T itu masih jauh lebih kecil. Namun demikian, tentu saja, going concern bank ini, pada kesempatan berikutnya nanti, kita juga tentu, dengan harapan bahwa penempatan-penempatan dana yang dilakukan oleh bank lain, giro, tabungan, deposito yang dilakukan oleh deposan.

Itu masih tetap stay sehingga tidak perlu menambah modal lagi untuk menopang likuiditas bank ini. Kemudian catatan lain dengan adanya penjelasan dari Bapak Gubernur BI dan Ibu Ketua tadi, saya juga sependapat kalau dalam keadaan normal bank ini bukan sistemik. Jadi, kami bisa membuat keputusan apakah dilikuidasi saja atau diselamatkan.

Namun demikian tentu saja, karena ini sudah dibawa di Rapat KSSK, nanti kita perhatikan apa keputusannya. Namun demikian kami meminta izin, kalau diizinkan, kami mohon Pak Darmin dan Pak Muliaman Hadad, kalau ada tambahan, silahkan.

 

Darmin Nasution, Dirjen Anggaran:

Terima kasih Pak Rudjito, Ibu Ketua KSSK, Bapak Gubernur BI sebagai anggota KSSK. Tadi sudah dijelaskan, dan lebih rinci tadi juga sudah dijelaskan oleh Pak Halim mengenai bank gagal ini, kronologisnya dan juga alasan-alasan dan justifikasi terhadap sistemiknya Bank Century ini kalau sampai ditutup, akan lebih banyak persoalan di sektor keuangan akan lahir.

…Surat berharga kan hasilnya ada dan mestinya sudah ter-detect sejak tahun pertama atau kedua setelah dia ditempatkan di dalam... Mengapa bukan 2 tahun yang lalu diaudit? Sehingga, kalau harus mati, dia mati dua tahun lalu…

Dari seluruh penjelasan kronologis, yang bisa ditangkap sebenarnya adalah bank ini sudah bermasalah sejak awal, yaitu sejak merger pada tahun 2004. Sekarang menjadi gagal.

Pertanyaannya: sebetulnya apa yang memicu dia menjadi gagal.

Dari penjelasan tadi dan juga informasi yang ada dalam rapat-rapat sebelumnya, bank ini tiba-tiba CAR-nya turun dari 14 menjadi 2,35 karena diaudit oleh BI. Dan kemudian, audit itu menyatakan surat-surat berharga termasuk yang valas dinilai 0, sehingga memang mau tidak mau, CAR-nya jatuh.

Yang memicu mengapa diaduit pada bulan Oktober-November, bukan tahun lalu. Kalau yang saya dengar tadi, adalah karena SSB ini mau jatuh tempo pada bulan oktober atau november. Yang ingin saya tanyakan kepada Pak Gubernur, apakah SOP di BI membiarkan ada surat-surat berharga sebanyak itu yang tidak terlihat hasilnya masuk?

Surat berharga kan hasilnya ada dan mestinya sudah ter-detect sejak tahun pertama atau kedua setelah dia ditempatkan di dalam. Nah, kalau yang saya sampaikan betul, pertanyaannya apakah SOP di BI menunggu audit sampai mau jatuh tempo?

Mengapa bukan 2 tahun yang lalu diaudit? Sehingga, kalau harus mati, dia mati dua tahun lalu. Hal ini penting supaya duduk perkara persoalan ini menjadi lebih jelas. Itu yang pertama. bersambung [taz/voa-islam.com/inl]

Baca juga:

1. Jusuf Kalla Buka Rahasia Boediono-Sri Mulyani

2. Bunuh Diri Karena Century

3. Boediono dan Sri Mulyani Harus Ditangkap dan Diadili

4. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 1: Raden Pardede Membuka Rapat

5. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 2: Pak Marsilam Diminta Presiden...

6. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 3: Kami Usul Bank Century Diselamatkan...

7. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 4: Telah Dikeluarkan 3 Perppu tentang JPSK

8. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 5: Deposito 220 Juta Ada di Switzerland

9. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 6: Ini Bank Gagal, Tak Perlu Argumen.

10. Transkrip Rapat Rahasia Sri Mulyani-Boediono 7: Pak Boed, Bank Ini Harusnya Mati Dua Tahun Lalu.


latestnews

View Full Version