Beginilah nasib seorang Muslim di negeri yang katanya berpenduduk mayoritas Islam. Diperlakukan tidak manusiawi, dizalimi, dan dianiaya. M Jibriel, pimpinan sekaligus pendiri Ar Rahmah Media harus kembali mengalami hal-hal tersebut. Apakah ummat Islam harus terus berdiam diri dan menerima begitu saja kezaliman dan perlakuan oknum aparat Densus 88 yang selalu berlindung di balik prosedur standar UU Anti Terorisme?
Ini bukan yang pertama. Sejak awal kasus penangkapan M Jibriel kontroversial, juga penuh dengan kezaliman. Sebagaimana sering diberitakan, pada awalnya M Jibriel 'diculik' Densus 88 setelah sebelumnya dijadikan DPO dengan tuduhan terkait terorisme, lalu mendapat penganiayaan berupa pemukulan oleh tim Densus 88, hingga wajahnya lebam-lebam. Hal ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Komnas HAM dan pelbagai institusi terkait, namun sebagaimana biasa hal itu berlalu begitu saja, untuk kemudian terjadi lagi. Ironis!
Kini, setelah 4 bulan masa perpanjangan penahanan beliau berakhir dan rencananya kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidang, M Jibriel kembali mendapat perlakuan zalim. Apakah ini memang menjadi cara-cara standar Tim Densus 88 untuk 'memerangi' Islam dan kaum Muslimin ?
M Jibriel menceritakan, Rabu, 30 Desember, sekitar jam 2 siang beliau didatangi oleh anggota lapangan Densus 88 yang dengan tergesa memborgol dan memakaikan kaca mata (seperti kaca mata kuda) kepadanya dengan ikatan yang sangat kencang hingga mata beliau memar dan bengkak-bengkak. M Jibriel kemudian meminta kepada para petugas itu untuk sedikit melonggarkan ikatan kaca mata dan memborgol beliau dengan tangan di depan saja, tidak di belakang. Namun, M Jibriel malah dihardik dengan sangat kasar dan tidak manusiawi dengan mengatakan 'Kamu ini napi jangan macam-macam'.
M Jibriel akhirnya tetap dibawa dengan paksa dengan kondisi yang sangat tidak manusiawi. Padahal, bisa saja M Jibriel dibawa dengan santai, manusiawi, bukankah beliau adalah seorang Muslim yang sangat dihormati dan dihargai kehormatannya oleh mayoritas penduduk negeri ini yang juga Muslim?
Umat Hendaknya Peduli
M Jibirel kembali menceritakan bahwa beliau dibawa dalam kondisi tidak manusiawi tersebut dari siang hari hingga malam ke Kejaksaan Jakarta Selatan, untuk pelimpahan berkas. Setiap kali beliau memohon agar diperlakukan manusiawi, maka jawabannya adalah ini sudah prosedur. Apakah memang kezaliman semacam itu prosedur standar Densus 88? Apalagi kasus M Jibriel hingga saat ini belum bisa membuktikan keterlibatan beliau dalam kasus terorisme, kecuali sangkaan dan dugaan yang dibuat-buat? Mulai dari dugaan sebagai penyandang dana yang akhirnya tidak terbukti, lalu dicari-cari sangkaan baru yakni dianggap menyembunyikan pelaku terorisme, yang juga tidak terbukti. Bisa jadi aktivitas M Jibriel dalam mengelola situs Arrahmah.com yang selalu memberitakan berita dunia Islam dan jihad menjadi incaran orang-orang yang memang memiliki kebencian terhadap Islam dan kaum Muslimin. Wallahu'alam bis showab!
Semoga hal ini bisa menjadi perhatian seluruh ummat Islam dan kaum Muslimin di negeri ini agar jangan sampai kezaliman dan tindakan tidak manusiawi selalu ditimpakan kepada kaum Muslimin dengan dalih penerapan UU Anti Terorisme dan membiarkan teroris yang sebenarnya (AS, Israel, dan sekutu-sekutunya) membantai kaum Muslimin sepanjang waktu. Insya Allah! [Arrahmah media]