Rencananya, Menteri Agama Suryadharma Ali akan membuka Seminar Nasional Ahlul Bait ke-5 di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta, pada tanggal 2 hingga 4 April 2010. Rencana itu sangat menusuk hati mayoritas umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah.
Karena apa yang menyebut dirinya Ahlul Bait itu adalah kelompok Syi’ah. Sedangkan Departemen Agama sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran yang menegaskan bahwa umat Islam Indonesia adalah termasuk golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mempunyai pandangan yang berbeda dengan golongan Syi’ah. Sedangkan menurut Surat Edaran Depag itu, Syi’ah Imamiyah diuraikan perbedaannya dengan Ahlus Sunnah, dan yang ada pada faham Syi’ah Imamiyah dinyatakan: Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Secara resmi, Departemen Agama (kini Kementerian Agama) telah mengeluarkan edaran tentang Syi’ah melalui Surat Edaran Departemen Agama Nomor D/BA.01/4865/1983, tanggal 5 Desember 1983 perihal “Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah”
Poin ke-7 surat edaran tersebut dicantumkan sebagai berikut:
7. UMAT ISLAM INDONESIA.
Bahkan pada poin ke-5 tentang Syi’ah Imamiyah (yang di Iran dan juga merembes ke Indonesia, red) disebutkan sejumlah perbedaannya dengan Islam. Lalu dalam Surat Edaran Departemen Agama itu dinyatakan sbb:
“Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Dalam ajaran Syi’ah Imamiyah pikiran tak dapat berkembang, ijtihad tidak boleh. Semuanya harus menunggu dan tergantung pada imam. Antara manusia biasa dan Imam ada gap atau jarak yang menganga lebar, yang merupakan tempat subur untuk segala macam khurafat dan takhayul yang menyimpang dari ajaran Islam.” (Surat Edaran Departemen Agama No: D/BA.01/4865/1983, Tanggal: 5 Desember 1983, Tentang: Hal Ikhwal Mengenai Golongan Syi’ah, butir ke 5).
Untuk lebih jelasnya, yang dimaksud Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya adalah:
5. SYI’AH IMAMIYAH
Sebutan lengkapnya adalah syi’ah Imamiyah Isna Asyariyah, tetapi biasa disingkat menjadi Syi’ah Imamiyah. Sekte ini mengakui pengganti Ja’far Sodiq adalah Musa Al-Kadzim sebagai Imam ketujuh, yaitu anak dari Ja’far dan saudara dan saudara dari Ismail almarhum. Imam mereka semuanya ada 12 dan Imam yang kedua belas dan yang terakhir adalah Muhammad. Pada suatu saat pada tahun 260H Muhammad ini hilang misterius. Menurut kepercayaan mereka ia akan kembali lagi ke alam dunia ini untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Muhammad tersebut mendapat sebutan sebagai Muhammad al-Mahdi al-Muntadzar.
Yang berkuasa di Iran sekarang ini adalah golongan Syi’ah Imamiyah. Di antara ajaran-ajaran Syi’ah Imamiyah adalah sebagai berikut:
Dengan Surat Edaran itu berarti Menteri Agama mestinya selaku petinggi yang memimpin Kementerian Agama justru sebagai orang pertama yang harus memberi contoh dalam melaksanakan apa-apa yang digariskan Kementerian itu.
Di samping itu, sebagai pemimpin Islam, mestinya tidak membuka peluang kepada siapapun untuk menyebarkan ajaran yang oleh Surat Edaran Depag (kini Kemenag) disebut sebagai: Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Tambahan lagi, simpati masyarakat Islam dari MUI, Ormas-ormas Islam dan Ummat Islam secara umum terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali yang sedang tumbuh karena mempertahankan Undang-Undang Penodaan Agama yang digugat kelompok liberal dan semacamnya pantas dijaga. Hubungan dan simpati yang telah baik ini akan rusak seketika apabila Menteri Agama bertandang memberi kesempatan dan peluang kepada pihak-pihak yang ingin menyebarkan faham yang bertentangan dengan Islam. Lebih-lebih dalam hal ini Syi’ah Imamiyah yang telah dikeluarkan Surat Edaran Depag tersebut.
Dengan adanya berita tentang akan diselenggarakan seminar nasional kelompok Syi’ah yang menamakan diri sebagai IJABI atau Ahlul Bait, yang akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, bahkan akan dibuka oleh Menteri Agama, itu sangat menusuk hati Ummat Islam Indonesia.
Pertama, kenapa Asrama Haji yang dalam kekuasaan Kementerian Agama dijadikan ajang untuk penyebaran ajaran yang telah ditegaskan oleh Surat Edaran Depag sebagai “Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.”
Kedua, kenapa Menteri Agama diberitakan akan membukanya.
Pertanyaan yang perlu diajukan, apakah Surat Edaran yang dikeluarkan Departemen Agama (kini Kementerian Agama) RI itu hanya sekadar tulisan main-main?
Dan apakah Menteri Agama sengaja ingin membuka front dengan cara membuka peluang secara mencolok di depan Ummat Islam Ahlus Sunnah wal-Jama’ah di Indonesia ini bahwa dirinya membela Syi’ah yang ajarannya telah dinyatakan dalam Surat Edaran Deag itu bahwa: Semua itu tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya?
Terakhir, Pak Menteri Agama, jangan sakiti hati Ummat Islam Indoneasia yang fahamnya Ahlus Sunnah ini!! [hajaiz ahmad/nahimunkar.com]
Berita terkait: