View Full Version
Jum'at, 03 Sep 2010

Larang Shalat Idul Fitri untuk Ba'asyir, Mabes Polri Sangat Banci

Oleh: Fauzan Al-Anshari
(Direktur Lembaga Kajian Syariat Islam – LKSI)

Hari Raya Idul Fitri 1431 H beberapa hari lagi, namun Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang belum terbukti kesalahannya kembali diperlakukan diskriminatif sehingga tidak bisa merasakan kebebasan beribadah yang dijamin oleh konstitusi tertinggi di Republik ini yaitu UUD 45 pasal 29 ayat 1. Konon Ustadz Abu tidak bisa melaksanakan shalat Idul Fitri, karena Mabes Polri tidak akan menyelenggarakan shalat yang hukumnya sunnah muakkad tersebut untuk tahanan. “Selama ini belum pernah ada shalat Ied yang diselenggarakan untuk tahanan,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, di Mabes Polri Jakarta.

Saat ditanya apa tahanan tidak boleh menjalankan shalat Idul Fitri, Marwoto mengatakan pihaknya tidak mau repot-repot melakukan pengamanan, toh tidak melakukan shalat Idul Fitri sekali-sekali tidak berdosa. “Dari pada repot ngamanin, mendingan di dalam sana (rumah tahanan). Sekali tidak shalat Ied kan tidak apa. Ya siapa yang mau amankan dia, mas, tidak mungkin,” ucap Marwoto. Namun, sambungnya, kemungkinan Abu Bakar Baasyir akan melaksanakan shalat dari dalam sel. “Di dalam ada macam-macam, ada mushalla, lengkap. Mudah-mudahan demikian,” ucapnya.

…Kalau kita mau jujur, sungguh sangat naif jawaban aparat Mabes Polri tersebut…

Kalau kita mau jujur, sungguh sangat naif jawaban aparat tersebut. Polri menggunakan alasan bahwa karena hukumnya sunnah muakkad saja maka tidak mengapa ditinggalkan, karena tidak berdosa. Masalahnya bukan soal hukum ibadah shalat tersebut, melainkan hak yang dijamin oleh undang-undang terhadap siapa pun untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Sehingga melanggarnya berarti menentang UU tertinggi yang mereka bikin sendiri. Bandingkan dengan ritual ibadah agama lain, seperti Nyepi sehari semalam suntuk tidak beraktivitas apa pun sehingga roda ekonomi macet total, justru dibiarkan, apa karena hukumnya wajib?

Alasan kedua soal pengamanan. Ini adalah alasan fitnah dan banci. Fitnah terhadap Ustadz Abu, seolah-olah dia punya sayap sehingga bisa kabur seperti para koruptor kakap, padahal selama ini Ustadz Abu tidak pernah keluar negeri. Justru kalau keluar negeri malah ditangkap di sana, karena di seluruh dunia sudah menjadi proxy forces AS dalam perang melawan teroris (the global war on terrorism). Jadi mustahil Ustadz Abu melarikan diri. Nyatanya sejak beliau dibebaskan dari tahanan 16 Juni 2006 beliau tetap di Indonesia menjalankan dakwah keliling kota sampai akhirnya beliau ditangkap Densus 88 di pelosok kota Banjar.

…sungguh tidak ada perlawanan sama sekali karena pasukan Densus 88 memiliki perlengkapan mutakhir seperti tentara AS. Jadi alasan tidak mau repot mengamankan Ustadz Abu adalah alasan banci…

Adapun pengamanan yang dianggap sulit untuk seorang ulama sepuh (Ustadz Abu lahir 17 Agustus 1938) adalah mengada-ada. Apalagi kalau kita menyaksikan tayangan ‘penculikan’ beliau di halaman Polres Banjar 9 Agustus lalu, sungguh tidak ada perlawanan sama sekali karena pasukan Densus 88 memiliki perlengkapan mutakhir seperti tentara AS. Jadi alasan tidak mau repot mengamankan Ustadz Abu adalah alasan banci, seolah polisi atau Densus 88 tidak sanggup mencokok beliau. Atau alasan itu sekedar memancing agar Negara kembali menggelontorkan dana pengamanan  sekaligus untuk menyeramkan suasana, seolah-olah Ustadz Abu adalah harimau liar yang turun dari hutan.

Shalat Id sunnahnya dilaksanakan di lapangan terbuka, kecuali turun hujan bisa dilaksanakan di masjid. Oleh karena itu, tidak ada alasan melarang Ustadz Abu shalat di halaman Mabes Polri yang akan dipenuhi aparat kepolisian dengan senjata lengkap dan mobil rantis selalu siaga. Mustahil Ustadz Abu sanggup menerobos barikade ribuan aparat Polri di halaman Mabes. Apalagi semua pintu dijaga polisi dengan senjata siap tembak. Kecuali Ustadz Abu berubah menjadi artis sinetron Mak Lampir yang bisa mengusir musuh hanya dengan sekali sabetan selendang (sorban). Jadi tak usahlah membayangkan yang seram-seram.

...tidak ada alasan melarang Ustadz Abu shalat di halaman Mabes Polri yang akan dipenuhi aparat kepolisian dengan senjata lengkap dan mobil rantis selalu siaga…

Sekedar mengingatkan para aparat, bahwa pada hari raya Idul Fitri tahun 2002 saat Ustadz Abu ditahan di RS Kramatjati dengan tuduhan merestui bom Bali, beliau justru dapat menjalankan shalat id di lapangan rumah sakit tersebut. Padahal situasi politik saat itu lebih tegang daripada sekarang, karena pasca bom Bali. Bahkan pengamanan lebih berat dibandingkan. [voa-islam.com]


latestnews

View Full Version