Telah terjadi pertemuan besar di Kuala Lumpur Malaysia, Rabu (23/2 2011) bertajuk “Penjelasan Latar Belakang Keluarnya Fatwa tentang ESQ” oleh Mufti Datuk Haji Wan Wahidi bin Wan Teh (Mufti resmi Wilayah Persekutuan Malaysia).
Pertemuan itu menghadirkan Ustadz Farid Achmad Okbah dari Indonesia dan Professor Zakaria Stapa guru besar tasawuf dan pemikiran Islam dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Acara berlangsung semarak, dihadiri seribu orang lebih di antaranya para mufti dan pejabat serta kalangan akademisi, termasuk hadir pula GM ESQ Malaysia, Marhaini.
Dari pembicaraan yang berlangsung, menurut keterangan Ustadz Farid Achmad Okbah, dapat ditarik kesimpulan, ESQ Ary Ginanjar mengandung kesesatan dan harus diperbaiki, serta ada pengakuan. Juga harus menarik seluruh produk ESQ dari pasaran.
ESQ (The Emotional and Spiritual Quotient) adalah sebuah lembaga training sumber daya manusia yang ada di Indonesia.
ESQ yang berpusat di menara 165 jalan TB Simatupang Jakarta Selatan dan digawangi oleh Ary Ginanjar Agustian, telah mentraining puluhan ribu orang dengan konsep keseimbangan antara Emosi, Spiritual dan intelektual.
Kesesatan ESQ Telah Dikaji
Pertemuan besar di Kuala Lumpur itu, menurut Ustadz Farid menirukan penuturan Mufti tersebut, menjelaskan latar belakang difatwakannya kesesatan ajaran ESQ. Dikemukakan bahwa dikeluarkannya fatwa sesat tentang ajaran ESQ itu dengan pengkajian yang teliti, bahkan paling teliti di antara fatwa-fatwa yang telah dikeluarkannya.
Sebagaimana ramai diberitakan sejak pertengahan tahun 2010 keluar fatwa mufti wilayah persekutuan Malaysia yang ditandatangani oleh Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh tentang sesatnya ESQ. Difatwakan, ajaran yang dipopulerkan oleh Ary Ginanjar ini adalah ajaran sesat dan harus dihindari. Melalui kajian, akhirnya mereka memutuskan bahwa ajaran ESQ yang mengusung ide 7 Budi Utama dan bercita-cita akan menuju Indonesia Emas pada tahun 2020 ini, difatwakan sesat berdasarkan sebuah fatwa tertanggal 10 Juni 2010.
Dalam fatwanya Mufti wilayah persekutuan Malaysia menjelaskan alasan kesesatan ESQ Ary Ginanjar, berikut ringkasan fatwanya:
1. ESQ mendukung paham liberalisme yang menafsirkan nash-nash agama (al-quran dan sunnah) secara bebas.
2. ESQ menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian dan ini bertentangan dengan aqidah Islam tentang Nabi dan Rasul.
3. ESQ mencampuradukkan ajaran spritual bukan Islam dengan ajaran spiritual Islam.
4. ESQ menekankan konsep 'suara hati' sebagai rujukan utama dalam menentukan baik atau buruknya sebuah perbuatan.
5. ESQ menjadikan logika sebagai sumber rujukan utama.
6. ESQ mengingkari mukjizat karena dianggap tidak dapat diterima akal.
7. ESQ menyamakan bacaan Al-fatiha sebanyak 17 kali dalam shalat dengan ajaran Bushido Jepang yang berlatar belakang ajaran Buddha.
8. ESQ menafsirkan kalimat syahadat dengan "triple one".
Demikian ringkasan singkat fatwa Mufti wilayah persekutuan Malaysia yang ditandatangani oleh Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh yang merupakan mufti resmi wilayah persekutuan Malaysia. (erm, Selasa, 06/07/2010 17:04 WIB).
Di Indonesia ramai dibicarakan
Sementara itu di Indonesia belum lama ini diberitakan bahwa dua orang MUI (Majelis Ulama Indonesia) memberi sertifikat kepada ESQ dan menyebutnya sesuai syari’at. Maka di milis beredar komentar, keadaan ini mirip dengan kasus judi lotre dengan sebutan Porkas, ada tokoh MUI yang menghalalkannya. Alasannya, lotre porkas itu bukan judi karena tidak berhadap-hadapan. Yang namanya judi harus berhadap-hadapan, kilah tokoh MUI. Kemudian judi lotre itu pun marak dan diganti nama menjadi SDSB. Masyarakat pun banyak yang kedanan (tergila-gila) judi lotre itu di zaman Soeharto. Para ulama dan tokoh Islam resah. Akhirnya MUI memfatwakan, SDSB hukumnya haram.
Dalam kasus ESQ, masih ada lembaga-lembaga Islam yang mampu mengkajinya. Bahkan Dewan Dakwah telah berjanji mengkajinya. Sedang di masyarakat tersebar bukti-bukti penyimpangan ESQ, bahkan peniliti di Belanda menengarai ESQ mengambil ajaran kebatinan baru (spiritual) NAM (New Age Movement) dipadu dengan Islam, sehingga sifatnya sinkretis.
Dalam buku pun beredar sejumlah penyimpangan ESQ baik yang telah dideteksi lama seperti yang tercantum di buku “Pangkal Kekeliruan Golongan Sesat” terbitan Pustaka Nahi Munkar Surabaya/ Jakarta, dan yang penyimpangannya ditemukan baru seperti yang diuraikan di buku “Lingkar Pembodohan dan Penyesatan” terbitan Nahi Munkar pula. Kabarnya buku yang di antaranya mengkritisi ESQ itu akan beredar di Islamic Book Fair 2011 di Senayan Jakarta 4-13 Maret 2011.
Kritikan tegas terhadap ESQ pun tanpa tedeng aling-aling, seperti dirilis situs suara-islam.com pada Jum'at, 30 Juli 2010 berikut:
Ajaran ESQ Sesat dan Menyesatkan
The Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) yang diajarkan Ary Ginanjar Agustian selama 10 tahun belakangan ini ternyata sesat dan menyesatkan. Pasalnya, training ESQ yang sudah diikuti lebih dari 850.000 orang di Indonesia, Malaysia, Australia, Belanda dan AS dengan biaya amat mahal itu, ternyata mengandung ajaran sinkretisme, liberalisme, pluralisme dan dapat menjadikan zindiq dan kufur.
Maka benarlah apa yang dikatakan Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, Datuk Haji Wan Zahidi Bin Wah Teh, yang melarang ajaran ESQ Ary dikembangkan di Kuala Lumpur, Putra Jaya dan Labuan Malaysia, karena dianggap sesat dan menyimpang dari aqidah Islam.
Demikian antara lain kesimpulan dari diskusi Forum Komunikasi Sosial dan Kemasyarakatan (FKSK) ke 58 yang diadakan di Gedung Intiland, Jakarta, Kamis (29/7). Turut berbicara KH Amin Djamaluddin (Direktur LPPI), KH Anwar Ibrahim (Ketua Komisi Fatwa MUI), Bernard Abdul Jabbar (Mantan Missionaris Kristen) dan KH Muhammad Al Khaththath (Sekjen FUI). Sedangkan Ary Ginanjar Agustian (Presdir ESQ Leadership Centre) yang sudah berkali-kali menyatakan bersedia hadir ternyata mengingkari janji dengan dalih ada undangan ke Malaysia.
Tampaknya Malaysia lebih tegas dalam mengawal aqidah dibanding Indonesia. Sehingga yang sesat-sesat seperti Syi’ah, Islam Jamaah (LDII), dan liberal (sepilis: sekuleris, pluralis agama, dan liberalis) tidak bebas berkeliaran untuk menjajakan kesesatannya. Yang terakhir ESQ Ary Ginanjar pun difatwakan sesat oleh seorang Mufti lalu dikuatkan lagi dalam pertemuan besar tersebut. [haji]