View Full Version
Rabu, 28 Sep 2011

Dewan Da'wah Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB Sebagai Negara Merdeka

PRESS RELEASE

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII)

MENGENAI PALESTINA

 

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk terus menerus secara konsisten mendukung dan memperjuangkan Negara Palestina agar dapat diterima secara penuh menjadi anggota PBB sebagai negara merdeka dan berdaulat sesuai dengan perbatasan tanggal 4 Juni 1967 dan Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina yang meliputi Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

2. Meminta kepada seluruh anggota OKI dan negara-negara cinta damai dan demokratis agar benar-benar memperjuangkan Palestina sebagai anggota PBB secara penuh dan membebaskan Negara Palestina dari Penjajahan dan terorisme Israel sejak tahun 1948 yang didukung oleh Amerika Serikat dan Inggris.

3. Mendesak kepada Pemerintah Amerika Serikat, Inggris dan sekutunya untuk bertindak secara adil dan demokratis terhadap Negara Palestina agar tidak menggunakan hak veto terhadap Palestina untuk menjadi anggota PBB karena tindakan veto terhadap Palestina merupakan tindakan yang tidak demokratis, tidak adil, diskriminatif dan merupakan tindakan kriminal.

4. Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia sejak awal berdirinya hingga saat ini secara aktif dan konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Negara Palestina dari penjajahan dan terorisme Israel dan terus memperjuangkan agar negara Palestina diterima menjadi anggota penuh PBB tanpa veto Amerika Serikat dan menjadi negara merdeka dan berdaulat.

5. Masjid Al Aqsha adalah tempat suci umat Islam yang harus dihormati oleh semua agama dan Negara dan meminta kepada PBB agar menjadikan Masjid Al Aqsha sebagai cagar budaya dunia yang harus dilindungi dan dilestarikan.

Jakarta, 28 Syawal 1432 H/26 September 2011

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII)

 

H. Syuhada Bahri
Ketua Umum


Prof. Dr. Ir. H. A.M. Saefuddin           
Ketua Pembina         


latestnews

View Full Version