Ketika para ustadz dan aktivis dakwah bahu-membahu memperbaiki moral anak bangsa.
Ketika para ustadz dan aktivis dakwah bekerja keras sampai tidak menghiraukan lagi yang namanya rasa lelah penat dan capai.
Ketika para ustadz dan aktivis dakwah mengorbankan harta, waktu , fisik, bahkan terkadang mengorbankan kenyamanan di rumah bersama anak, istri dan keluarga untuk menyampaikan hukum Allah.
Kembali umat islam disentakkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang dengan beraninya menantang Allah, dengan melayangkan suratnya kepada beberapa pemerintah daerah untuk mencabut peraturan daerah yang dinilainya bertentangan dengan Keputusan Presiden.
Ya, Perda tentang Pelarangan Miras (minuman keras) yang hendak dicabut, Entah disimpan di mana nalar dan logika menteri yang satu ini? Jika memang perda itu bertentangan dengan Keputusan Presiden, mengapa waktu Pemerintah Daerah mengajukan Perda tersebut disetujui? Bukankah ketika Pemerintah Daerah mengajukan peraturan daerahnya otomatis dibaca dan disimak oleh jajaran menteri yang berwenang?
Nampaklah akal-akalan yang dibuat menteri itu untuk mengambil keuntungan bagi dirinya dan pengusaha-pengusaha miras, karena menurut Menteri Agama Suryadhama Ali, pencabutan Perda Miras adalah pesanan dari pengusaha miras.
Semoga mata menteri tersebut tidak buta. Dengan keberadaan Perda Miras, minuman keras merajalela di mana-mana. Apakah Pak Menteri tidak berpikir bagaimana dampaknya jika Perda Miras tersebut dicabut? Ingatlah, Azab Allah itu cepat dan pedih!!!
Deni Rahman
Ketua Forum Silaturahim Antar Remaja Muslim (FOS ARMI)