View Full Version
Ahad, 25 Mar 2012

Kenaikan Harga BBM Pilihan Keliru

By: Raufan Tazakka

Mahasiswa Magister  Sains Ekonomi Islam Universitas Airlangga

 

Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April mendatang bukanlah hal yang tepat. Belajar dari pengalaman di tahun 2005, Pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 130%, dari semula Rp 1.800,- naik menjadi Rp 2.400,-. Kebijakan tersebut memicu kenaikan harga kebutuhan pokok secara umum, dikarenakan BBM merupakan faktor produksi yang dapat dikategorikan sebagai cost atau biaya. Pada tahun 2005 kenaikan BBM meningkatkan laju inflasi sebesar 7% mengakibatkan bertambahnya penduduk miskin sebesar 4,4 juta jiwa.

Buruknya pengelolaan sumber daya serta regulasi migas pro asing menyebabkan harga BBM yang harus dibayar masyarakat menjadi sangat mahal.

... regulasi migas pro asing menyebabkan harga BBM yang harus dibayar masyarakat menjadi sangat mahal...

Menurut syariat Islam, BBM termasuk kepemilikan umum dan tidak boleh diprivatisasi atau dimiliki oleh individu. Dalam hadits riwayat imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda: “Orang muslim berserikat pada tiga hal: api, air, dan padang rumput.” BBM termasuk Energi yang seharusnya pemerintah kelola dengan baik untuk kepentingan rakyatnya.

Kebijakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) juga tidak akan meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat dan mengentaskan kemiskinan, karena pendapatan meningkat tidak diimbangi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang merangkak naik. Saatnya sistem ekonomi dikelola dengan Syariah Islam, rakyat makmur, sejahtera tanpa hutang yang membebankan negara. [voa-islam.com]


latestnews

View Full Version