View Full Version
Kamis, 05 Jul 2012

Korupsi Proyek Ilahi: Buah Sistem Sekuler, Kapitalis & Demokrasi

Oleh: Nurina Purnama Sari, S.ST.

Korupsi di negeri ini sudah sedemikian parah. Masalahnya semakin menyesakkan ketika korupsi juga merambah instrumen agama meski kasak kusuknya telah terdengar lama. Penggarongan uang negara sudah tidak lagi memilih ruang.

Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan seorang anggota DPR terkait dugaan korupsi pengadaan Al-Qur’an pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Ditjen Pendidikan Islam tahun anggaran 2011 (Kompas, Sabtu 30 Juni 2011). Modusnya penggelembungan harga kitab suci dengan nilai proyek mencapai milyaran rupiah.

…satu-satunya solusi menghilangkan korupsi adalah mengganti sistem sekuler-kapitalis-demokratis dengan  sistem ilahiah…

Untuk ukuran Indonesia, dugaan korupsi kitab suci tergolong lumrah. Al-Qur’an berbahan kertas, pengadaan hingga pembuatan huruf-hurufnya melewati mekanisme tender jika total anggarannya besar. Siapapun boleh ikut, entah pengusaha muslim dan non muslim. Uang untuk pengadaan Al-Qur’an adalah uang negara. Untuk mengeluarkan dan membelanjakannya harus persetujuan dewan. Terjadilah transaksi, terjadilah pemberian fee, terjadilah mark-up seperti yang disinyalir selama ini.

Begitulah, berita  korupsi kini menjadi sarapan  kita  setiap hari. Korupsi bukan lagi menjadi urusan partai tertentu atau departemen tertentu. Di negeri ini, hampir semua ruang dan celah pun di korupsi. Ini wajar terjadi mengingat  korupsi  sudah mendarah daging dan terjadi secara sistemik, menyentuh semua lini tanpa terkecuali. 

Jika diperhatikan secara bijak,  diakui atau tidak  sebenarnya  negeri ini menerapkan sistem yang cukup kondusif untuk  melahirkan  tindakan korupsi, sekaligus  sebagai  ruang yang nyaman untuk memelihara  para koruptor  dari kelas  berdasi  hingga di kelas kurcaci.  Ada  beberapa  faktor  yang patut dicatat,  antara lain: (1) lemahnya keimanan individu, (2) birokrasi yang tidak transparan, (3) regulasi yang memiliki celah untuk korupsi, (4) lemahnya kontrol sosial antarmasyarakat, sehingga atasan korupsi bawahan tak berani menegur dan sebaliknya, (5) lemahnya hukuman bagi koruptor. 

…Memberantas korupsi satu persatu dalam sistem sekuler-kapitalis-demokratis saat ini begitu sulit, karena sudah begitu mengakar…

Ketika fakta menunjukkan bahwa  di ruang yang bersifat religius pun ternyata terbuka kesempatan untuk korupsi. Ini menunjukkan tidak ada lagi rasa takut dan malu terhadap agama (baca: Allah SWT). Memberantas korupsi satu persatu dalam sistem sekuler-kapitalis-demokratis saat ini begitu sulit, karena sudah begitu mengakar. Ibarat  memberantas  satu, maka tumbuh seribu. Satu koruptor diberantas, tetapi di saat bersamaan terlahir koruptor-koruptor baru. Tak ada pilihan lain, satu-satunya solusi menghilangkan korupsi adalah mengganti sistem itu sendiri  dengan  sistem ilahiah  yang diturunkan oleh Allah, dengan sistem ini  maka   menegakkan hukum yang tegas dan keras bagi koruptor  bukan lagi sebuah mimpi, disertai dengan menanamkan nilai-nilai ideologi/keimanan pada tiap individu  agar  tiap  nyawa yang bergerak  di bumi  ini  memiliki   kesadaran bahwasanya  setiap  perbuatannya  akan  ada  pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. [voa-islam.com]


latestnews

View Full Version