View Full Version
Selasa, 07 Jan 2014

Laporan Tim Advokasi Pelarangan Jilbab Anita di SMU 2 Denpasar

PRESS RELEASE

MEMBANGUN KEKUATAN SOSIAL DI BALI

UNTUK MEMBELA HAK PELAJAR MUSLIM BERJILBAB 

Selama tujuh hari berlangsung sejak tanggal 1 januari 2014, konsolidasi Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali dengan Ormas Islam dan tokoh masyarakat setahap demi setahap mulai terbangun. Tim Advokasi yang diketuai Helmi Al Djufri telah mendatangi Ibu Yunisiah selaku Ketua Jami’atul Quro wal Hufadz Provinsi Bali, KH. I Ketut Jamal selaku Pimpinan Pondok Pesantren Bali Bina Insani yang berada di Tabanan juga sebagai Pejabat Pengadilan Agama Kota Denpasar serta pemuka agama Islam lainnya dan Ust. Hasan Basri Ketua DDII Provinsi Bali.

Konsolidasi gerakan ummat ini sengaja dibangun agar isu-isu keummatan yang bersentuhan langsung dengan pelajar menjadi tanggung jawab para orang tua, ulama, tokoh, aktivis pelajar/pemuda Islam dan pejabat pemerintah.

Di sisi lain, lima hari yang lalu, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) dibantu Tim Advokasi sudah melayangkan surat audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, dan telah mendapat jawaban dari Seksi Data Disdikpora Prov. Bali hanya menunggu waktu yang tepat untuk menerima audiensi PB PII. Selain itu, Kanwil Kemenag Prov. Bali juga sudah dikirimi surat audiensi, hingga saat ini belum ada tanggapan.

MUI Provinsi Bali juga telah disurati oleh PB PII dan telah memberi jawaban menerima audiensi pada esok hari (08 januari). Sedangkan Ormas Islam tingkat wilayah seperti Muhammadiyah, NU, HTI, Hidayatulllah belum ada jawaban sama sekali. Namun PB PII dan Tim Advokasi tetap optimis menunggu jawaban kesediaan dari para pimpinan Ormas Islam. Kami yakin para tokoh Ormas Islam akan membantu gerakan pembelaan hak pelajar muslim Bali, karena kasus pelarangan jilbab di sekolah ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan merupakan tindakan pendangkalan aqidah para pelajar muslim oleh oknum Kepala Sekolah dan para guru di SMAN 2 Denpasar. Namun, ternyata dukungan dari banyak pihak terus berdatangan dari mahasiswa muslim di berbagai kampus di Bali dan organisasi kepemudaan lainnya. Bahkan dukungan melalui jejaring sosial terus bertambah. Petisi online yang digerakkan oleh Tim Advokasi hingga saat ini sudah terkumpul lebih dari 1000 tanda tangan. Hari ini Tim Advokasi akan membuat Petisi di lapangan, agar masyarakat semakin tergugah akan kasus yang menimpa pelajar muslimah di Bali.

Denpasar, 07 Januari 2014

 

HELMI AL DJUFRI, S.Sy

Wakil Sekretaris Jenderal PB PII /

Ketua Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali

 

Cp. 087776192691 / 085720063183

[email protected]

 

KRONOLOGIS:

Laporan Perkembangan Kasus Pelarangan Jilbab di Sekolah

Oleh: Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim di Bali

Januari 2014

01 (Rabu)

Rapat konsolidasi dan penyusunan rencana aksi bersama Tim Advokasi di Masjid Sudirman Denpasar.

Hasil yang dicapai: akan menyebarkan surat kunjungan shilaturahim dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bali (disdikpora & kanwil kemenag), MUI Prov. Bali serta ormas-ormas Islam (Muhammadiyah, NU, HTI, Hidayatullah, DDII)

02 (Kamis)

  1. Menyebarkan surat audiensi ke Disdikpora dan Kanwil Kemenag Prov. Bali  & Ormas-ormas Islam Prov. Bali
  1. Silaturahim dan konsolidasi isu pelarangan jilbab di sekolah bersama Ustadz Harun (Anggota  Jami’atul Quro wal Hufadz/JQH cabang Tabanan) di kediamannya (Alas kedaton, Tabanan).

Hasil yang dicapai: 1) Beliau siap membantu dengan mensosialisasikan gerakan advokasi PII untuk kasus jilbab di Bali kepada ummat muslim di Tabanan dan FKUB Tabanan. 2) membantu menjembatani pertemuan dengan Ketua JQH Prov. Bali & Wakil Ketua Pengadilan Agama Denpasar)

  1. Rapat Evaluasi bersama Tim Advokasi dan PW PII Bali dan Pemaparan Strategi aksi di kediaman Anita Wardani. 

Hasil yang dicapai: 1) akan menyelenggarakan Dialog Terbatas pada tanggal 13 Februari 2014 di Denpasar dengan mengundang narasumber: Kadisdikpora Prov. Bali, Kakanwil Kemenag Prov. Bali, Kepala Kesbangpol Prov. Bali, Kapolda Bali, Ketua MUI Prov. Bali, Ketua Umum PB PII, FKUB Bali. Dengan audiens: kepala Disdikpora tingkat Kabupaten/Kota di Bali, Ketua OSIS, Ketua Rohis, Ketua MUI tingkat Kabupaten/Kota, Pimpinan Ormas Islam tingkat wilayah Bali. Target: mendialogkan kasus pelarangan jilbab di sekolah-sekolah negeri di wilayah Bali agar kebebasan beragama pelajar muslim di lingkungan sekolah dapat leluasa. 2) menyebarkan berita kasus larangan jilbab ke media-media. 3) Sosialisasi ke Pengurus Daerah PII se-Bali. 4) membuat status do sosial media yang bertema larangan jilbab selama bulan januari 2014.

03 (Jumat):

Shilaturahim dan konsolidasi isu pelarangan jilbab di sekolah bersama Ustadzah Ibu Yunisiah (Ketua Jami’atul Quro wal Hufadz/JQH Provinsi Bali) di kediamannya (Jl. Taman Pancing, Kepawon, Denpasar).

Hasil yang dicapai: Beliau akan mempelajari draft kasusnya dahulu yang disusun oleh Tim Advokasi, karena posisi beliau selain menjabat sebagai Ketua JQH Prov.Bali, Beliau menjabat juga sebagai pengurus MUI Prov. Bali dan PW Muslimah NU Prov. Bali. Pada prinsipnya beliau mendukung secara pribadi, untuk dukungan lainnya yang menggunakan institusinya akan dibahas dahulu dengan pengurus yang lain, karena untuk menyikapi kasus seperti ini beliau masih mengambil jarak untuk kehati-hatian, khawatir akan menimbulkan konflik SARA.

04 (Sabtu):

  1. Konsolidasi dengan kader HTI (mahasiswi) di Masjid Sudirman Denpasar

Hasil yang dicapai: akan membantu menggerakkan teman-teman mahasiswi muslim di beberapa kampus untuk menyadarkan gerakan kebebasan memakai jilbab di sekolah 

  1. Brifing Tim Advokasi di Masjid Sudirman Denpasar

05 (Ahad):

  1. Ta’lim PD PII Badung di Masjid Nurul Huda, Tuban. Materi ta’lim dikhususkan pada pembinaan aqidah islamiyah khususnya tentang ‘makna iman’. Lalu dilanjutkan dengan wawancara kepada 6 pelajar muslimah (3 siswi SMPN 3 Kuta Selatan, 1 siswi SMAN 1 Kuta Selatan, 1 siswi SMAN 1 Kuta Utara, 1 siswi SMAN 2 Denpasar) yang pernah memakai jilbab di sekolah namun dilarang oleh Pihak Sekolah dengan penekanan untuk pindah sekolah jika mau memakai jilbab \
  2. Ta’lim PD PII Buleleng di kediaman Dino (Singaraja kota). Materi ta’lim khusus membahas ‘keberuntungan orang-orang beriman’. Lalu dilanjutkan wawancara dengan 4 siswi yang ingin memakai jilbab di sekolahnya namun dilarang pihak sekolah (1 siswi SMAN 1 Singaraja, 1 siswi SMPN 1 Singaraja, 2 siswi SMPN 3 Singaraja) 
  3. Silaturahim dan konsolidasi dengan KH. I Ketut Jamal (Pejabat Pengadilan Agama Kota Denpasar & Pimpinan Pondok Pesantren Bali Bina Insani) di kediamannya (Desa Meliling, Tabanan)

Hasil yang dicapai: Beliau siap membantu mendampingi Tim Advokasi kasus pelarangan jilbab dengan memberikan banyak nasehat dan memberikan jaringan untuk menemui beberapa tokoh besar masyarakat Bali.

06 (Senin):

  1. Menemui Bapak Ahmad Baraas (Wartawan Republika Online wilayah Bali) untuk mendiskusikan pengolahan isu di media 

Hasil yang dicapai: 1) terbangunnya satu persepsi yang sama antara media dan Tim Advokasi bahwa kasus pelarangan jilbab tidak diarahkan ke isu SARA. 2) Republika Online akan mengawal isu ini hingga tuntas.

- Mengunjungi Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar, namun tidak bisa ditemui, hanya bertemu dengan Bapak Rahmat Bayu (Sekretaris Kepala Sekolah) dan melayangkan surat kunjungan shilaturahim PB PII untuk Kepala  Sekolah SMAN 2 Denpasar.

- Silaturahim dan konsolidasi dengan Ustadz Hasan Basri Ketua DDII Provinsi Bali di mushola Denpasar.

Hasil yang dicapai: Beliau pada prinsipnya mendukung jika gerakan advokasi ini bisa menyesuaikan dengan budaya, adat atau karakter masyarakat Bali. Pendekatannya harus secara personal kepada pihak yang bersangkuta. Harapannya agar advokasi kasus ini tidak sampai memunculkan konflik dan masalah baru. Beliau siap menjadi narasumber pada agenda Dialog Terbatas tanggal 13 februari 2014 yang digagas PW PII Bali untuk membincangkan larangan jilbab di sejumlah sekolah.

Lampiran foto:

 


latestnews

View Full Version