Liputan Berita Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS)
MUI Sragen melalui Komisi Fatwa mengeluarkan Surat Rekomendasi tentang Padepokan Santri Aluwung Dukuh Bedowo Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen. Surat tertanggal 28 Robiulawal 1435 H bertepatan 30 Januari 2014 ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa KH Mafruh dan Sekertaris H. Abdullah Afandi dan diketahu Ketua MUI Sragen KH Minanul Aziz.
Diantara isi Surat tersebut MUI Sragen memutuskan bahwa:
Salah satu isi dalam rekomendasinya MUI Sragen meminta kepada Kajari melarang peredaran dan penyebarluasan buku Kitab Layang Ijo
Surakarta, 9 Februari 2014
Humas LUIS
Endro Sudarsono, S.Pd
Keterangan: