View Full Version
Kamis, 29 May 2014

Pers Rilis: Kesesatan dan Tindak Penipuan Idris Nawawi

(Disampaikam oleh: Gerakan Pagar Aqidah [Gardah] Jawa Barat}

Idris Nawawi pemilik pondok pesantren Jam’ul Ijazah Prered Cirebon ternyata dikejar banyak orang dengan alasan merasa tertipu. Para pengejar itu menyatakan Idris menyampaikan pemahaman ajaran sesat. Para pengejar itu di antaranya mendatangi GARDAH Cirebon meminta kasus Idris diusut, GARDAH Cirebon melimpahkan kepada GARDAH Jabar sebagai pusat Organisasi GARDAH karena korban Idris ini ternyata banyak juga dari luar Cirebon.

Idris Nawawi mencari pengikut lewat jejaring social Facebook/FB dan majalah Misteri.Melalui kedua media tersebut, Idris memperjual belikan Piranti Mistik yang katanya semua itu sudah mendapat ijin dari para waliyullah. Menurutnya, siapa yang beli mesti memberikan mahar dan mahar tersebut untuk pembiayaan syiar Islam seperti membiayai para santri penghafal Al-Qur’an, untuk mencetak Qur’an, kaset dakwah dll. Semua orang yang membeli dan memberikan mahar pada Piranti Mistik ini dijanjikan sama dia menjadi ahli syi’ar Islam dan bisa masuk surga dengan mudah tanpa hisab.

Idris mengaku penjelmaan Allah di muka bumi ini. Dia mengaku sebagai mursyid yang lebih mulia 10 kali lipat dari ibu kandung. Idris juga mengaku menyuruh murid-muridnya meninggalkan keluarganya; baik ibu, bapak, suami atau istri, jika tidak setuju dengan ajaran dia.

Orang pertama yang membongkar kesesatan Idris ini adalah Eni Solikhati dari Jakarta dengan akun asli di Facebook.Idris berupaya mengejar dan berusaha membunuhnya, tutur Eni. Bahkan berbagai cara dia sudah lakukan agar langkah Eni untuk membongkar Idris dihentikan, dia lakukan pencemaran nama baik Eni dan sebagainya. Karena merasa terancam, Eni melaporkan Idris ke POLDA METRO JAYA, tetapi Idris balik melaporkan Eni ke POLDA Jabar. Makanya pada hari Rabu, (28/05/2014) kemarin, Eni dipanggil POLDA untuk dimintai keterangannya.

Ternyata korban Idris banyak sekali dan siap menjadi saksi untuk membela korban. Adapun dana yang ditipu dari korban mencapai angka 50 Milyar. Untuk hal ini, karena kasus ini mencederai kehormatan Islam dan mengarah pada penodaan Islam, maka Gerakan Pagar Aqidah Jabar akan meminta pendapat MUI Jabar karena hal seperti ini mesti hati-hati dan harus meminta fatwa ulama.Jika benar-benar Idris Nawawi sesat, Gardah akan mendesak MUI Jabar terbitkan fatwa sesat dan BAKORPAKEM Jabar mesti menerbitkan fatwa bahwa Idris Nawawi itu sesat untuk menjadi dorongan agar POLDA Jabar bisa menangkap Idris Nawawi karena melanggar UU no.1/PNPS/1965 dan KUHP pasal 156a tentang penodaan agama.

Demikian keterangan yang kami sampaikan.

                                                                     Ttd

 

SURYANA NURFATWA

Ketua GARDAH Jabar

[PurWD/Adi/voa-islam]


latestnews

View Full Version