View Full Version
Selasa, 12 Aug 2014

Pernyataan Sikap Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Soal ISIS

Pernyataan Sikap Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Soal ISIS

Tentang:

Seputar Deklarasi Khilafah oleh Daulah Islam di Iraq dan Syam (ISIS)

الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه و من تبع بهديه إلى يوم الدين

أما بعد,

Sebagaimana telah di ketahui bersama, sejak di deklarasikannya Khilafah Islamiyyah oleh Islamic State of Iraq and Syam (ISIS) pada tanggal 1 Ramadhan 1435H yang lalu, berita ini menjadi fenomenal ke seantero dunia khususnya di negeri negeri Umat Islam hingga menjadi pembicaraan hangat di kalangan Umat islam karena menyangkut cita-cita yang selama ini di dambakan oleh umat Islam untuk memiliki kepemimpinan yang sesuai dengan petunjuk Syariat dan menjaga keutuhan Islam serta menjamin kebebasan mereka melaksanakan ajaran Qur’an dan Sunnah seutuhnya.

Namun demikian apa yang terjadi itu kini malah menjadi persoalan serius baik di dalam negeri tempat di deklarasikannya khilafah tersebut maupun di belahan dunia lainnya termasuk di negeri kita.

Hal ini terjadi di karenakan masih adanya hal-hal yang belum sesuai dengan petunjuk nabi saw. Dalam upaya penegakan kepemimpinan islam yang di bangun di atas Manhaj Nubuwwah (Khilafah ala Minhajinnubuwwah).

Maka dengan mempertimbangkan hal hal berikut:

  1. Permasalahan ISIS dalam pandangan Jama’ah Ansharusy Syari’ah bukan semata-mata persoalan ijtihadiyah atau perbedaan siyasah, tetapi berdasarkan bayan dan fatwa para ulama hal ini merupakan persoalan yang menyentuh pokok aqidah dan manhaj.
  1. Masalah tata cara pengangkatan Khilafah adalah termasuk dalam masalah furu’ (cabang) dalam agama Islam yang masih terdapat perbedaan pendapat Ulama mengenai syarat-syarat keabsahannya, tatacara pengangkatannya, serta berbagai hal lainnya. Sehingga tidak boleh di jadikan alat untuk memaksa atau bahkan mengkafirkan sesama kaum muslimin yang masih tidak sependapat.
  1. Bahwa diantara tujuan didirikannya khilafah adalah bersatunya umat Islam dalam satu naungan kepemimpinan yang menerapkan Syariat Alloh dengan penuh keridhoan dari umat Islam. 
  1. Bahwa hal ini tidak akan mungkin terlaksana kecuali dengan mengikuti manhaj yang telah di tempuh oleh salafushalih sebagaimana yang di katakan oleh Imam Malik rahimahullah: Generasi akhir umat ini tidak akan baik kecuali dengan menempuh cara yang telah di tempuh generasi pendahulunya. 

Oleh karena itu dalam masalah membaiat pemimpin pun seharusnya kita mengikuti Salafushalih yang melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi yang di ridhai oleh mayoritas kaum muslimin dalam permusyawarahan pengangkatan pemimpin Khilafah Islamiyyah tersebut. Sebagaimana dalam atsar yang di sebutkan oleh Umar bin Khathab ra:

وَإِنَّا وَاللهِ مَا وَجَدْنَا فِيمَا حَضَرْنَا مِنْ أَمْرٍ أَقْوَى مِنْ مُبَايَعَةِ أَبِي بَكْرٍ . خَشِينَا إِنْ فَارَقْنَا الْقَوْمَ وَلَمْ تَكُنْ بَيْعَةٌ أَنْ يُبَايِعُوا رَجُلًا مِنْهُمْ بَعْدَنَا ، فَإِمَّا بَايَعْنَاهُمْ عَلَى مَا لَا نَرْضَى وَإِمَّا نُخَالِفُهُمْ فَيَكُونُ فَسَادٌ . فَمَنْ بَايَعَ رَجُلًا عَلَى غَيْرِ مَشُورَةٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَلَا يُتَابَعُ هُوَ وَلَا الَّذِي بَايَعَهُ تَغِرَّةً أَنْ يُقْتَلَا .

Demi Alloh tidaklah kami temui urusan yang jauh lebih sulit daripada pembaiatan Abu Bakar. Karena ketika itu kami khawatir sekiranya ada suatu kaum yang kami tinggalkan dalam pembaiatan Abu Bakar kemudian mereka membaiat orang lain yang tidak kami ridhai atau kami yang menyalahi mereka sehingga terjadi bentrokan. Oleh karena itu siapa saja yang membaiat seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, maka orang yang membaiat dan yang di baiat tidak boleh di ikuti sebab di khawatirkan kedua orang itu akan di bunuh orang lain. (HR. Bukhari)

  1. Bahwa Berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh Jamaah Ansharusy Syariah dan merujuk fatwa para Ulama di berbagai belahan dunia, maka Jamaah Ansharus Syariah menyimpulkan bahwa manhaj dan aqidah khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS)adalah merupakan aqidah dan manhaj yang Ghuluw (ekstrim) dalam pengkafiran.
  1. Bahwa Aqidah dan manhaj yang di anut oleh khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) yang mereka aplikasikan dnegan memaksa kaum muslimin untuk berbaiat kepada sang Khalifah mereka, telah mengakibatkan perpecahan dan permusuhan di dalam tubuh umat Islam sendiri hingga pada tahap pertumpahan darah dan pembunuhan kepada sesama saudara seiman.

Maka atas pertimbangan di atas, Jamaah Ansharusy Syariah menyatakan sikap sebagai berikut.

  1. Menolak keabsahan Khilafah yang di deklarasikan oleh Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) dan menghimbau kepada kaum muslimin agar tidak terburu-buru berbaiat kepada Khalifah yang di angkat menjadi pemimpin dalam khilafah tersebut.
  1. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk menjadikan kesaksian para Ulama yang terpercaya baik ilmu dan amalnya serta perjuangan mereka dalam menegakkan dienul Islam sebagai rujukan utama dalam menentukan sikap, sebagaimana yang di perintahkan oleh Alloh SWT yang menyatakan bahwa kesaksian para ulama adalah kesaksian yang paling adil setelah kesaksian Alloh dan para malaikatNya. Sebagaimana Dalam firmanNya:  

Alloh bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yangmenegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga bersaksiyang demikian itu). Tak ada Ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Ali Imran: 18)

Sebagaimana Alloh juga telah menjamin petunjukNya kepadaorang-orang yang berjihad di jalanNya seperti yang di firmankan oleh Alloh SWT:

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik (QS. Al Ankabut: 69)

  1. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk senantiasamenjaga persatuan dan bersikap Husnudzan (bersangka baik) kepada sesama muslim terutama kepada mereka yang sedang berjihad di Jalan Alloh SWT dan menjaga akhlaqul karimah serta menghormati para Ulama kaum muslimin.
  1. Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin agar tetap berlaku adil dalam mensikapi berbagai permasalahan serta tetap menjaga  wala (loyalitas) kepada sesama saudara seiman. Sebagaimana firman Alloh :  

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maaidah: 8)

Dan Sabda Rasul Shalallohualaihiwasallam:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُه

Seorang muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh (Mutafaqun ’Alaih)

  1. Mengecampenangkapan para aktifis Islam dantindakan kriminalisasi syiar-syiar Islam seperti Daulah Islam, Khilafah Islam, Jihad, bendera kalimat Tauhid dan lain sebagainya, serta upaya provokasi terhadap masyarakat untuk ikut memusuhinya. 
  1. Menilai bahwa maraknya isu pembaiatan ISIS yang saat ini terjadi di Indonesia tak lebih hanya upaya pemanfaatan isu oleh pihak-pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari problematika politik di dalam negeri yang belum terselesaikan saat ini.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Alloh membimbing kita ke jalan yang di ridhaiNya.

Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Alloh. Hanya kepada Alloh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali (QS. Huud: 88).

 

Jakarta, 14 Syawwal 1435H / 11 Agustus 2014

Jamaah Ansharusy Syariah

        Amir Jamaah                                        Katibul ‘Aam

 

   (Ustadz. Muhammad Achwan)                           (Ustadz. FirmanTaufikuroman)


latestnews

View Full Version