Sahabat VOA-Islam...
Setiap orangtua menginginkan buah hatinya menjadi orang yang dapat bermanfaat bagi orang lain, mampu meraih prestasi, dapat menjadi pemimpin di masa yang akan datang. Tapi tahukah kita semua bahwa saat ini Indonesia sedang terancam perusakan generasi melalui penjajahan gaya baru atau biasa disebut Neo-Imperialisme yang perlahan merusak bibit-bibit generasi negeri ini.
Dapat dipastikan ancaman perusakan ini menimbulkan rasa khawatir pada setiap orangtua karena dampaknya yang sangat mengerikan bagi kehidupan buah hatinya.
Perusakan generasi ini sangat sistemik dengan menggunakan senjata kimia. Ya!!! Senjata kimia! Tidak dapat di deteksi dengan mudah bahkan hampir tidak terdeteksi dengan pencarian biasa. Senjata tersebut bernama Narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya), narkoba tengah menyebar dengan sangat massif di Indonesia khususnya Kalimantan (Kaltim).
Kaltim yang kita kenal dengan Provinsi yang kaya akan sumber daya alam seperti batubara, minyak bumi, gas alam, hutan, ternyata dibalik kekayaan tersebut tengah terjadi perusakan terhadap anak-anak, remaja, bahkan orang tua pun tak luput menjadi korban perusakan. Tercatat dalam tahun 2014 jumlah pengedar narkoba mencapai 948 orang (01/04/15 kaltimpost.co.id).
Banyak yang tidak menyangka bahwa Kaltim yang aman dan damai keadaan sosial masyarakatnya sedang terancam narkoba. Polda Kaltim melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan menyatakan: “Dari jumlah tersangka itu, ada beberapa ratus orang yang sudah tertangkap lebih dua kali atau residivis. Dan ada pula pemain baru”. Berdasarkan informasi kaltimpost pada 01 April 2015, kepolisian Kaltim berhasil menangkap sepasang suami-istri yang menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg, nilainya pun tak tanggung-tanggung yakni Rp. 1 miliyar. Situasi ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Langkah serius harus segera diambil untuk menangani ancaman besar ini.
Balikpapan, Samarinda, dan Kukar adalah tiga wilayah penyebaran narkoba terbesar di Kaltim. Pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Prov. Kaltim Kompol Mustaqim, S. Ag dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Kaltim di Aula Kesbangpol Kaltim menyebutkan bahwa peredaran narkoba di kaltim mencapai 12 kg per harinya, dan pihak BNN hanya mampu mengatasi peredaran 1 kg, sedangkan 11 kg yang lainnya tersebar dan dikonsumsi oleh masyarakat Kaltim.
Kaltim hanyalah salah satu wilayah Indonesia yang terancam penyebaran narkoba. Kondisi mengkhawatirkan yang terjadi di Kaltim juga terjadi di kota-kota lain di seluruh Indonesia. Kasus demi kasus narkoba telah banyak terungkap di Indonesia. Karena memang pada dasarnya bisnis barang haram tersebut merupakan bisnis ‘basah’ yang sangat menggiurkan bagi pengusaha bejat. Bisnis narkoba berkembang terus menerus hingga banyak oknum yang ditangkap baik pemakai, pengedar hingga bandar. Namun sayangnya hukum di negeri ini tidak mampu memberikan efek jera bagi pelakunya. Jadi wajar saja jika Polisi menangkap dua kali orang yang sama dalam kasus yang sama. Padahal esensi utama hukum adalah memberi efek jera bagi pelakunya dan memberikan peringatan bagi yang menyaksikan.
Kasus Corby dan Bali Nine bukti bahwa hukum di Indonesia adalah surga bagi para bandar narkoba. Sebab pada kenyataannya pelaku Bali Nine pun saat ini masih dilakukan penundaan terhadap hukuman matinya. Dan masih kuat di ingatan kita saat Shcapelle Leigh Corby yang merupakan salah satu bandar besar narkoba berwarganegara Australia tertangkap di Bali pada tahun 2004 saat membawa 4,2 kg mariyuana.
Corby divonis 20 tahun penjara, namun dengan sangat hebatnya ia berhasil mendapatkan grasi dari Presiden SBY kala itu, sungguh istimewa tidak hanya grasi ia jg mendapatkan rentetan remisi – remisi serta bebas bersyarat sehingga hukumannya menjadi 9 tahun 4 bulan 4 hari. Ini mengindikasikan bahwa hukum ini seolah penuh dengan kompromi terlebih saat melibatkan negara asing seperti Australia. Padahal jelas sekali bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi negeri ini khususnya generasi muda calon pemimpin bangsa. Sudah saatnya Indonesia melakukan evaluasi terhadap penerapan hukum di negeri ini. Selamatkan generasi bangsa dari narkoba.
Kiriman Muhammad Rizki (Aktivis Mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda)