JAKARTA (voa-islam.com)- Belum terlihatnya jajaran aparat keamanan untuk serius mengembangkan kasus prostitusi online, menurut Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq hal itu terjadi karena pengungkapan kejahatan prostitusi belum banyak yang dibuka.
Sebenarnya, kata dia, kalau penegakan hukum itu sungguh-sungguh dilakukan dan ingin menimbulkan efek jera, banyak cara yang bisa ditempuh untuk menjerat para pelaku ke ranah hukum.
Bisnis prostitusi itu tidak hanya bisnis prostitusi, tapi banyak sektor kejahatan lain tersangkut di dalamnya," ujar Mahfudz di Jakarta, Kamis (18/06/2015) seperti yang dikutip dari Republika.
Ia pun menggambarkan bisnis prostitusi online yang juga menggunakan sistem pembayaran online perbankan. "Saya rasa sudah ada aturan mengenai transaksi keuangan melalui perbankan. Rasanya tidak sulit untuk menelusuri aliran dana dalam bisnis ini untuk menemukan siapa saja yang terlibat," ujarnya.
Sementara untuk para pelanggan yang membayarkan jasa prostitusi ini, kata Mahfudz, juga bisa diselidiki sumber uangnya dari mana. "Misalnya ada pejabat negara yang menjadi pelanggan ini kan bisa ditelurusi dari mana sumber uangnya, apakah boleh dari hasil korupsi atau tindak pidana lainnya," tegasnya.
Karena itu, menurut Mahfudz, keseriusan menangani kasus prostitusi online memilikimultiplyer effect. Dia pun mencontohkan kasus-kasus korupsi yang mungkin pada awalnya dinilai kecil, tapi kemudian ada tindak pidana pencucian uang yang nilainya jauh lebih besar yang bisa dibongkar dan diusut. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)